Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG
- account_circle Muhammad. T
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Askun Tanggapi Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang
KARAWANG,wartahukum.id—Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara terkait kontroversi “Map Bertuliskan Bupati Karawang”, saat penggeledahan rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI.
Dikatakan Askun (sapaan akrab), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sendiri sudah menjelaskan secara langsung kepada media massa, jika map tersebut hanya sekadar administrasi usulan kekurangan 147 SPPG di Karawang, khususnya untuk melayani kelompok B3 seperti ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting terutama di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).
Sehingga beberapa pihak yang mencurigai adanya dugaan pribadi Bupati Aep dalam mengelola SPPG sudah dapat terbantahkan.
“Clean and clear ya!, karena pak bupati sendiri sudah menjelaskan secara langsung kalau itu hanya map administrasi usulan SPPG. Artinya, pak bupati masih tegak lurus bekerja untuk mencapai visi Karawang Maju,” tutur Askun, Selasa (9/6/2026).
-
Apresiasi Sikap Responsif Bupati Aep
Askun mengapresiasi sikap responsif dan ketegasan Bupati Aep dalam menyikapi kontroversi temuan map tersebut. Meskipun sebenarnya persoalan ini cukup dijelaskan oleh Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatuah atau Ketua Satgas MBG Karawang, Ridwan Salam.
“Sebenarnya pak bupati tidak perlu menjelaskan secara langsung. Karena itu hanya soal teknis administrasi pemerintahan yang cukup dijelaskan sekda atau ketua Satgas MBG. Tapi apapun itu, kita apresiasi pak bupati yang sudah memberikan penjelasan secara gamblang untuk menepis kecurigaan sebagian publik,” kata Askun.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
-
Masyarakat Diajak Fokus Mengawal Visi Karawang Maju
Terkait persoalan dugaan korupsi tata kelola MBG yang menjerat eks kepala BGN atau persoalan hukum lainnya, Askun menyarankan agar publik selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada penjelasan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun demikian, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini lebih mengajak agar masyarakat Karawang fokus mengawal visi pembangunan “Karawang Maju” dengan memberikan ide dan gagasan atau bahkan kritik yang sifatnya konstruktif.
“Kalau bupati atau para pejabatnya ada kesalahan, ya gak apa-apa kritik dan ingatkan saja yang keras. Toh, saya yakin pak bupati bukan pemimpin anti kritik. Karena selama ini, itu (kritik, red) saya lakukan juga,” tutur Askun.
“Tapi tentu kritik yang sifatnya konstruktif. Terlebih kalau terkait persoalan hukum, kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena jangan sampai timbulnya nanti fitnah,” tandasnya.(Muhammad.T)
✅ Jenis Berita:
Straight News (berita langsung), karena berisi tanggapan narasumber terhadap isu yang berkembang dan menyampaikan pernyataan resmi tanpa analisis atau opini reda
- Penulis: Muhammad. T




