Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal di Pesawaran Jadi Sorotan Publik
- account_circle Ansori
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal Hebohkan Warga Pesawaran
PESAWARAN, wartahukum.id—Kebakaran yang diduga terjadi di sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Salahudin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,Lampung, pada Senin (8/6/2026), menjadi perhatian luas masyarakat.
Peristiwa tersebut dengan cepat menjadi sorotan publik setelah sejumlah video yang merekam kejadian kebakaran beredar di media sosial. Bahkan, beberapa warga menyiarkan langsung (live) kondisi kebakaran melalui platform TikTok sehingga menarik perhatian warganet.
Kebakaran Terekam Video dan Viral di Media Sosial
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan BBM. Kepulan asap tebal dan kobaran api yang membumbung tinggi membuat warga sekitar panik dan berbondong-bondong menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejumlah rekaman video yang beredar menunjukkan proses pemadaman api serta situasi di sekitar lokasi kejadian. Viral-nya peristiwa tersebut membuat masyarakat mempertanyakan legalitas aktivitas penyimpanan BBM yang berlangsung di gudang tersebut.
Pemilik Gudang Akui Bangunan Miliknya
Gudang Disebut Disewakan kepada Warga Teluk Betung
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pemilik bangunan gudang tersebut diduga merupakan seorang oknum anggota TNI AL aktif.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan membenarkan bahwa bangunan yang terbakar merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa gudang tersebut telah disewakan kepada seorang warga Teluk Betung bernama Murdiono.
“Ya memang benar itu adalah gudang milik saya, namun gudang tersebut saya sewakan kepada Murdiono, warga Teluk Betung,” jelasnya.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Aparat
Meski peristiwa kebakaran tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai penyebab kebakaran, kerugian yang ditimbulkan, serta status legalitas aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh
Kebakaran tersebut memunculkan kekhawatiran warga terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan pengelolaan BBM tanpa izin resmi. Masyarakat menilai keberadaan gudang penyimpanan BBM yang diduga ilegal berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan lingkungan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan legalitas operasional gudang tersebut.
Selain itu, warga juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM di lokasi tersebut.
Media Masih Menunggu Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan dan penyebab kebakaran akan terus dipantau. (Ansori)
- Penulis: Ansori




