Breaking News
light_mode

Polisi Tindak Lanjuti Aduan Warga soal Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Sukadiri

  • account_circle Hengki kabiro Tangerang
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • print Cetak

Polsek Mauk Cek Lahan Kosong di Jalan Raya Cirarab Setelah Terima Laporan melalui Layanan 110

TANGERANG, WartaHukum.id — Polsek Mauk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian melakukan pengecekan di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Raya Cirarab, Desa Karang Serang, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/10/2026), sebagaimana tercantum dalam keterangan yang diterima.

Pengecekan dilakukan oleh Bripka Abdul Hakim selaku Bhabinkamtibmas Tanjung Anom, Aipda Niko selaku Bhabinkamtibmas Karang Serang, serta personel piket opsnal Brigadir Nurul Huda.

  • Laporan Warga Jadi Dasar Pengecekan Lokasi

Langkah tersebut bermula dari aduan warga yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lahan kosong. Warga kemudian memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan dugaan transaksi obat keras tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi guna memeriksa kondisi di lapangan dan menindaklanjuti informasi yang diterima

Bripka Abdul Hakim menyampaikan bahwa respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada warga.

“Kami menerima laporan dari warga melalui Layanan 110 terkait adanya indikasi transaksi obat keras Daftar G di lahan kosong Jalan Raya Cirarab. Begitu laporan masuk, kami bersama anggota langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penertiban,” ujar petugas dalam keterangan tersebut.

Polisi Lakukan Penyisiran dan Musnahkan Gubuk yang Diduga Digunakan untuk Transaksi

Di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan memusnahkan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi obat-obatan keras daftar G.

Meski demikian, informasi yang tersedia belum menjelaskan apakah petugas menemukan obat-obatan, mengamankan orang yang diduga terlibat, atau memperoleh barang bukti dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, dugaan peredaran obat keras di lokasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi kepolisian.

Polsek Mauk diharapkan terus menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku serta melakukan langkah pencegahan agar lingkungan warga tetap aman dan kondusif.

(Hengki/rls)

 

 

  • Penulis: Hengki kabiro Tangerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polisi ringkus dua pelaku curas bermodus transaksi COD (Cash on Delivery) sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif. Sementara itu, seorang pelaku lainnya diketahui sedang menjalani proses hukum […]

  • Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Zakat dan Wakaf Didorong Menjadi Bagian Ekosistem Ekonomi Umat BANDA ACEH,wartahukum.id — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah dikembangkan dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun […]

  • Plt Sekda Aceh Hadiri Silaturahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

    Plt Sekda Aceh Hadiri Silaturahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    IKAGARA Gelar Silaturahmi, Maulid Nabi, dan Peusijuek Kapolda Aceh di Anjong Mon Mata   BANDA ACEH, wartahukum.id — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Silaturahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan prosesi peusijuek Kapolda Aceh. Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Aceh Tenggara (IKAGARA) tersebut […]

  • Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Pesawaran Rayakan Idul Adha dengan Semangat Berbagi Pesawaran, wartahukum.id — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha […]

  • Respon Cepat Polisi 110, Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah Perempuan di Rumah Kos Kesambi

    Respon Cepat Polisi 110, Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah Perempuan di Rumah Kos Kesambi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, WARTA HUKUM – Respon Cepat Polisi 110 kembali menunjukkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Jajaran Polres Cirebon Kota bergerak cepat setelah menerima laporan adanya dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Menerima laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota […]

  • Pemkab Pesawaran Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    Pemkab Pesawaran Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Pemkab Pesawaran Perkuat Gugus Tugas dan Perlindungan Perempuan serta Anak PESAWARAN,wartahukum.id—Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga mampu memberikan perlindungan bagi perempuan dan ruang tumbuh yang aman bagi anak. Penguatan komitmen tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak […]

expand_less