Breaking News
light_mode

Gudang Diduga Jadi Tempat Penyimpanan BBM di Bandar Lampung, Aktivitas Mobil Tangki Jadi Sorotan

  • account_circle Tem
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan Gudang Penyimpanan BBM di Bandar Lampung Jadi Sorotan

BANDAR LAMPUNG – Wartahukum.id – Aktivitas di sebuah gudang yang berada di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah sumber di lapangan, gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan sapaan Black. Sejumlah sumber juga menyebut Black merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL). Namun, informasi tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak TNI AL, sementara identitas lengkap maupun keterkaitan yang bersangkutan dengan aktivitas di lokasi juga masih dalam proses penelusuran.

Tim Media Temukan Mobil Tangki dan IBC Tank di Lokasi

Saat melakukan penelusuran ke lokasi, tim media mendapati sebuah kendaraan tangki berwarna biru bertuliskan “INDUSTRI” berada di dalam area gudang. Nomor polisi kendaraan tidak terlihat jelas pada dokumentasi yang diperoleh. Berdasarkan data dokumentasi, pengambilan gambar dilakukan di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (21/7/2026).

Selain kendaraan tangki tersebut, tim media juga menemukan beberapa wadah penyimpanan jenis IBC Tank yang lazim digunakan untuk menampung cairan berkapasitas besar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan isi wadah tersebut merupakan BBM ataupun jenis cairan lainnya.

  • Dugaan Penyimpanan BBM Masih Menunggu Pembuktian

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM. Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang memastikan apakah BBM yang dimaksud merupakan BBM bersubsidi yang dialihkan, BBM ilegal, atau BBM yang berasal dari kegiatan usaha yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal serupa juga berlaku terhadap kendaraan tangki yang berada di lokasi. Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi yang dialihkan, BBM ilegal, atau menjalankan kegiatan pengangkutan yang sah.

Oleh karena itu, seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan awal yang memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang.

  •  Aparat Diharapkan Menindaklanjuti Informasi Masyarakat

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas penyimpanan BBM di gudang tersebut. Pemeriksaan diharapkan dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna memastikan legalitas aktivitas di lokasi, termasuk asal-usul BBM, perizinan usaha, serta kepatuhan terhadap ketentuan tata niaga bahan bakar minyak yang berlaku.

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya tidak ditemukan pelanggaran, hasil tersebut juga diharapkan dapat disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap aparat menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Media Dorong Pemeriksaan oleh Instansi Berwenang

Media ini mendorong BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Kepolisian, serta TNI Angkatan Laut untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan tata niaga BBM. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dengan sapaan Black maupun pihak yang bertanggung jawab atas gudang tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat penjelasan atau data yang berbeda, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

(Tem)

 

 

 

  • Penulis: Tem

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

    Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas PRINGSEWU, Warta Hukum ID Tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pekon Lugusari Tahun 2026 resmi dimulai setelah Panitia Pilkakon dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Balai Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi tonggak awal penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat pekon yang […]

  • Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

    Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar Pringsewu –warta hukum id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan jasa konsultansi pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Menjelajahi Curug Gangsa, Pesona “Niagara Mini” yang Tersembunyi di Way Kanan Lampung

    Menjelajahi Curug Gangsa, Pesona “Niagara Mini” yang Tersembunyi di Way Kanan Lampung

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Curug Gangsa, Destinasi Wisata Alam Unggulan di Way Kanan WAY KANAN,wartahukum.id—Curug Gangsa Way Kanan menjadi salah satu destinasi wisata alam yang terus menarik perhatian wisatawan lokal maupun luar daerah. Berlokasi di Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, air terjun megah ini dikenal luas sebagai “Niagara Mini” karena memiliki bentangan air yang […]

  • Lepas Sambut Kapolres Langsa, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

    Lepas Sambut Kapolres Langsa, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Kota Langsa | WARTA HUKUM  Lepas Sambut Kapolres Langsa menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Langsa, Polri, TNI, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara lepas sambut Kapolres Langsa dari AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., kepada AKBP Hyrowo, S.I.K., yang berlangsung […]

  • Heroik! Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan

    Heroik! Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan WAY KANAN, Wartahukum.id – Aksi heroik ditunjukkan Serda PM IndraJaya anggota Subdenpom Way Kanan saat mengejar terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menabrak mobil dinas anggota Polisi Militer. Peristiwa terekam dalam video berdurasi 4 menit 20 detik dan viral di media sosial. Dalam […]

  • POLISI TANGKAP PEMUDA DI PESISIR BARAT DIDUGA RUDAPAKSA PELAJAR DI KAMAR KOS

    POLISI TANGKAP PEMUDA DI PESISIR BARAT DIDUGA RUDAPAKSA PELAJAR DI KAMAR KOS

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pemuda di Pesisir Barat Terkait Dugaan Kekerasan Seksual LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Polisi tangkap pemuda di Pesisir Barat berinisial IS (23), warga Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial NE (17). Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat […]

expand_less