Breaking News
light_mode

Pria 48 Tahun di PALI Diduga Jadi Penadah Sawit Curian

  • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
  • print Cetak

Dua Kali Dipanggil Polisi, Pria di Talang Ubi Diamankan dalam Kasus Sawit PT Surya Bumi Agro Langgeng

 

PALI, WartaHukum.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengamankan seorang pria berinisial J (48) yang diduga membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil pencurian milik PT Surya Bumi Agro Langgeng. Pria tersebut diamankan setelah dua kali panggilan penyidik tidak dipenuhi.

Barang bukti buah sawit. (Foto dok: Dede, wartahukum id)

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan pencurian sawit yang terjadi di Blok 01 Divisi V PT Surya Bumi Agro Langgeng, Dusun I, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, perusahaan dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp1.741.707.

  • Penyidikan Pencurian Mengarah kepada Dugaan Penadah

Dalam pengembangan perkara yang melibatkan seorang pelaku berinisial H, penyidik memperoleh informasi bahwa sebagian sawit hasil pencurian diduga telah dijual kepada J. Polisi juga mengidentifikasi seorang pria berinisial JN yang masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Psi., melakukan penyelidikan dan melayangkan dua kali panggilan kepada J. Setelah keberadaannya diketahui, J kemudian diamankan atas perintah Kapolsek Talang Ubi.

Dalam pemeriksaan, J diduga mengakui telah membeli sawit tersebut. Ia juga disebut mengetahui bahwa sawit yang dibelinya merupakan hasil pencurian karena para pelaku diduga telah berulang kali menjual hasil kejahatan kepadanya.

Alat timbangan yang di lakukan pelaku. (Foto dok:Dede, wartahukum id)

Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan J dalam perkara pencurian sawit tersebut.

  • Polisi Sita Alat Timbang dan Tiang Penyangga

Dari tangan J, polisi menyita dua barang bukti, yakni satu unit alat timbang berwarna kuning dengan panjang sekitar 130 sentimeter serta satu unit tiang penyangga berkaki tiga setinggi kurang lebih dua meter yang digunakan untuk menggantung alat timbang.

Sementara itu, pelaku H sebelumnya telah diamankan bersama 13 tandan buah sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam perak tanpa nomor polisi, serta sebuah keranjang buah.

Perkara yang menjerat H disebut telah dinyatakan lengkap atau P-21. H kini ditahan di Lapas Muara Enim.

  • Penyidik Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum

Atas dugaan perbuatannya, J disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses hukum terhadap J akan berlanjut sesuai tahapan penyidikan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, keberadaan JN yang masuk DPO masih menjadi bagian dari pengembangan perkara.

Catatan redaksi: Status hukum J dan penerapan pasal perlu dikonfirmasi kepada penyidik sebelum penerbitan. Penyebutan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dibedakan dari putusan pengadilan.

(Dede/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik 2026-2032

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik 2026-2032

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik KOTA LANGSA,wartahukum.id—Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam membangun tata kelola pemerintahan gampong yang […]

  • Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pengedar Sabu di Negara Batin, 10 Bungkus Klip Diamankan

    Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pengedar Sabu di Negara Batin, 10 Bungkus Klip Diamankan

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polres Way Kanan bekuk pengedar sabu di Kampung Purwa Agung Negara Batin amankan 10 klip sabu WAY KANAN, wartahukum.id – Satresnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika di Kampung Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Seorang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti sabu siap […]

  • Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy: Sisi Humoris Personel Polri

    Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy: Sisi Humoris Personel Polri

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara Tampilkan Kreativitas Personel Polri BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara menjadi salah satu kegiatan unik yang digelar Polda Lampung dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polda Lampung, Senin (22/6/2026), tersebut diikuti oleh personel perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah […]

  • Tahap I Tahun 2026, IAIN Langsa Wisuda 303 Lulusan Sarjana dan Magister

    Tahap I Tahun 2026, IAIN Langsa Wisuda 303 Lulusan Sarjana dan Magister

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Helmi
    • 0Komentar

    IAIN Langsa Kukuhkan 303 Lulusan pada Wisuda Angkatan XXXVII Tahun 2026 KOTA LANGSA,wartahukum.id—Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mengukuhkan 303 lulusan Sarjana dan Magister pada pelaksanaan Wisuda Angkatan XXXVII Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Laboratorium kampus setempat, Kamis (18/6/2026). Ketua Pelaksana Wisuda, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, M.A., dalam laporannya menyebutkan bahwa lulusan yang diwisuda […]

  • Akuntabilitas Keuangan Polda Aceh Diperkuat, Kapolda Terima Silaturahmi BPKP Perwakilan Aceh

    Akuntabilitas Keuangan Polda Aceh Diperkuat, Kapolda Terima Silaturahmi BPKP Perwakilan Aceh

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH – WARTA HUKUM – Akuntabilitas Keuangan Polda Aceh terus menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. Komitmen tersebut terlihat saat Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Selasa […]

  • Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama […]

expand_less