Breaking News
light_mode

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri, Didorong Tembus Ritel Modern

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri, Didorong Tembus Ritel Modern

PRINGSEWU, LAMPUNG –wartahhukum id,
Sebanyak 105 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM yang merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dengan PT Indomarco Prismatama.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Selasa (29/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Namun, para pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya keterbatasan akses pasar, terutama untuk menembus jaringan ritel modern.

Menurutnya, jaringan ritel modern memiliki standar yang lebih ketat, baik dari sisi mutu produk, kemasan, maupun legalitas usaha.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis dari kemitraan antara Pringsewu dengan PT Indomarco Prismatama dalam membuka akses pelatihan, pengetahuan, dan pemasaran bagi produk-produk UMKM lokal,” kata Riyanto.

Ia mengatakan Pemkab Pringsewu terus mendorong para pelaku UMKM untuk naik kelas dengan meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, memperkuat branding, serta melengkapi berbagai legalitas usaha.

Dengan demikian, produk UMKM lokal diharapkan mampu bersanding dan bersaing dengan produk lainnya yang telah beredar di rak-rak ritel modern.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu saat ini tengah mengembangkan sejumlah produk unggulan daerah, di antaranya tepung mocaf (Modified Cassava Flour) dan gula aren.

Riyanto optimistis, melalui kemitraan dengan PT Indomarco Prismatama, produk-produk unggulan tersebut dapat menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus menjadi salah satu ikon baru perekonomian Kabupaten Pringsewu.

“Saya mengajak untuk menjadikan momentum ini sebagai wadah pembelajaran, kolaborasi, dan inspirasi, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah, PT Indomarco Prismatama, dan pelaku UMKM bagi menciptakan ekonomi daerah yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengajak para pelaku UMKM untuk terus melakukan inovasi dan konsisten menjaga mutu produk.

“Mari bersama kita bangun Pringsewu Makmur, yaitu Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagprin) Kabupaten Pringsewu, Sulistiyo Ningsih, menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan membuka peluang bagi produk lokal UMKM agar dapat masuk dan dipasarkan melalui jaringan distribusi modern.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat antara praktisi UMKM, pemerintah daerah dan sektor swasta.

“Pelatihan ini membekali peserta dengan berbagai keterampilan, mulai dari standar kualitas produk dan kemasan, kesiapan legalitas usaha, hingga strategi pemasaran agar produk UMKM mampu masuk dan bersaing di jejaring ritel modern,” jelas Sulistiyo.

Ia menambahkan, pelatihan kewirausahaan mandiri tersebut diikuti 105 peserta yang merupakan praktisi UMKM dari sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu.

Para peserta telah melalui proses seleksi dan akurasi sebelum mengikuti kegiatan pelatihan.

(Suhairi)

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Badak Bandar Lampung Cepat Rusak, Warga Soroti Kualitas Proyek Aspal

    Jalan Badak Bandar Lampung Cepat Rusak, Warga Soroti Kualitas Proyek Aspal

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id  — Jalan Badak Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah kondisi aspal di ruas jalan tersebut dilaporkan cepat mengalami kerusakan meski proyek perbaikannya belum lama dikerjakan. Warga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek serta pengawasan teknis dari pihak terkait. Kerusakan jalan yang muncul dalam waktu relatif singkat itu memicu keluhan pengguna jalan. Aspal tampak […]

  • UPT SD Gunung Raya Resmi Definitif, Bupati Pringsewu Wujudkan Harapan Warga Pelosok

    UPT SD Gunung Raya Resmi Definitif, Bupati Pringsewu Wujudkan Harapan Warga Pelosok

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, wartahukum.id – UPT SD Negeri 1 Gunung Raya akhirnya resmi berdiri sebagai sekolah definitif setelah melalui perjuangan panjang sejak lebih dari satu dekade lalu. Peresmian sekolah yang berada di Dusun 1 RT 1 Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu dilakukan langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, Senin (18/5/2026). Peresmian tersebut […]

  • Pelantikan DPC IKAMA Karawang: Hasan Basri Resmi Nahkodai IKAMA Kabupaten Karawang Masa Bakti 2026–2031

    Pelantikan DPC IKAMA Karawang: Hasan Basri Resmi Nahkodai IKAMA Kabupaten Karawang Masa Bakti 2026–2031

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Pelantikan DPC IKAMA Karawang menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Kabupaten Karawang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKAMA Kabupaten Karawang resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa bakti 2026–2031 melalui prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKAMA Jawa Barat. Pelantikan tersebut tidak sekadar menjadi agenda […]

  • Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

    Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Padel Bhayangkara Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Media

  • Pekon Sukoharum Salurkan Bantuan Pangan Beras, 230 KPM Terima 690 Sak

    Pekon Sukoharum Salurkan Bantuan Pangan Beras, 230 KPM Terima 690 Sak

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pekon Sukoharum Salurkan Bantuan Pangan Beras, 230 KPM Terima 690 Sak PRINGSEWU —wartahukum id, Pemerintah Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, bantuan pangan beras disalurkan kepada 230 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total sebanyak 690 sak beras. Penyaluran bantuan ini merupakan […]

  • Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat

    Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — Nasabah Bank Ulam Cabang Lampung Barat diduga menghadapi persoalan terkait status jaminan kredit meski kewajibannya disebut telah dilunasi. Persoalan tersebut kini memasuki ranah hukum setelah Advokat Fesbian Fajrin, S.H., M.H., menyatakan akan membawa perkara itu ke Polres Lampung Barat. Langkah hukum tersebut diambil setelah Fesbian menerima informasi dan sejumlah dokumen […]

expand_less