Breaking News
light_mode

Gubernur Mualem Percepat Lahan Integrasi dan Penataan HGU

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Gubernur Aceh Instruksikan Percepatan Lahan Reintegrasi dan Penataan HGU

BANDA ACEH,wartahukum.id—Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Mualem mengevaluasi sejumlah hal dan menginginkan pelaksanaan program berjalan cepat serta tepat.

Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (12 September 2026).

  • Rapat di Kantor Gubernur Aceh Bahas Percepatan Lahan Integrasi dan HGU

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11 September 2026).

Sejumlah pejabat menghadiri rapat tersebut, antara lain Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kadistanbun Azanuddin Kurnia, serta beberapa Kepala SKPA terkait.

Nurlis mengatakan rapat membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi bagi kombatan GAM.

Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan adiministrasi,” kata Nurlis.

Selain lahan reintegrasi, Gubernur Aceh juga menginstruksikan percepatan penataan HGU.

“Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.

  • BRA Siapkan Lahan Reintegrasi Seluas 4.990 Hektare di Lima Kabupaten

Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan bahwa Gubernur Aceh telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta beberapa kementerian terkait lainnya.

Dari koordinasi tersebut, kata Jamaluddin, telah tersedia lahan seluas 4.990 hektare yang tersebar di lima kabupaten di Aceh dengan sumber dana dari BPDP.

Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000an hektar lagi,” kata Jamaluddin.

Jamaluddin juga menekankan perlunya strategi percepatan agar penyediaan lahan dapat segera terealisasi.

Untuk itu butuh strategi percepatan. Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (areal penggunaan lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.”

  • Penataan Lahan Reintegrasi Dinilai Membutuhkan Dukungan Kebijakan Pemerintah Pusat

Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin menyatakan percepatan proses penyediaan lahan membutuhkan dukungan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyampaikan adanya potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang.

Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan dari plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

  • Pemerintah Aceh Segera Verifikasi Lapangan untuk Penataan HGU

Plt. Kadistanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh bersama tim penataan akan segera turun ke lapangan.

Tim akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap hasil pengumpulan data yang telah dilakukan selama ini.

Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh. Tim penataan HGU ini intens berkoordinasi dengan BPN dan ini adalah mandat dari MoU yang sudah ditandatangi oleh Gubernur Aceh dan Sekjen ATR BPN sebelumnya,” katanya.

  • Plt Sekda Minta Draf Surat ke Presiden Segera Disiapkan

Berkaitan dengan kebutuhan Inpres, Plt. Sekda Aceh Taufik meminta agar segera disiapkan draf surat kepada Presiden untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk Inpres terkait lahan reintegrasi.

Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.

Taufik juga meminta Plt. Kadistanbun segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU.

Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.

By. Helmy

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pancasila PAC Solear Perkuat Sinergi dengan Kecamatan

    Pemuda Pancasila PAC Solear Perkuat Sinergi dengan Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Pemuda Pancasila PAC Solear Jalin Koordinasi dengan Kecamatan Solear TANGERANG,Wartahukum.id – Pemuda Pancasila PAC Solear memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Solear melalui koordinasi yang dilakukan Sekretaris PAC Solear bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Solear, Ibu Bety, di Kantor Kecamatan Solear, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas keterlibatan organisasi dalam berbagai agenda kegiatan kecamatan mulai Agustus 2026 […]

  • Kasus Matel Diduga Peras Pengendara Cikupa, Tiga Ditangkap

    Kasus Matel Diduga Peras Pengendara Cikupa, Tiga Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Pemerasan Pengendara oleh Tiga Matel TANGERANG,wartahukum.id—Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan tiga orang yang bekerja sebagai mata elang atau matel. Ketiganya diamankan polisi setelah diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pengendara di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Semi Permanen di Baradatu, Satu Orang Pemilik Tewas Terjebak

    Kebakaran Hanguskan Rumah Semi Permanen di Baradatu, Satu Orang Pemilik Tewas Terjebak

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Rumah di Gang Buntu Baradatu Terbakar, Pemilik Rumah Meninggal Dunia WAY KANAN,wartahukum.id — Kebakaran hanguskan rumah semi permanen di Baradatu dan menewaskan seorang pemilik rumah yang diduga terjebak saat peristiwa berlangsung. Kebakaran terjadi di RT 02/RW 02, Gang Buntu, Kelurahan/Kampung Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (15/6/2026) sore. Korban diketahui […]

  • Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke-81 di Lampung Barat

    Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke-81 di Lampung Barat

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke-81 di Dusun Ulok Bernung LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81, masyarakat Dusun Ulok Bernung, Desa Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, mengadakan berbagai kegiatan hiburan dan perlombaan, Minggu (23/8/2026). Berbagai kegiatan tersebut antara lain pertunjukan kuda lumping, lomba anak-anak, permainan gaple untuk ibu-ibu, serta lomba tangkap […]

  • Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun, LIRA Desak Evaluasi Direksi

    Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun, LIRA Desak Evaluasi Direksi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

          H2: Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun Masuk Tahap Penyidikan KPK   JAKARTA, Wartahukum.id – Korupsi BRI Telkom menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan korupsi pengadaan sistem notifikasi perbankan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Menyikapi kasus tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Presiden […]

  • OGDJ Resahkan Warga, Tim Patroli Samapta Polres Pesawaran Amankan dan Serahkan untuk Penanganan Lebih Lanjut

    OGDJ Resahkan Warga, Tim Patroli Samapta Polres Pesawaran Amankan dan Serahkan untuk Penanganan Lebih Lanjut

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    OlehTim Patroli Samapta Polres Pesawaran Respons Cepat Laporan Warga PESAWARAN,wartahukum.id—Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pesawaran mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan warga di wilayah Kabupaten Pesawaran, Sabtu (13/6/2026). Petugas Lakukan Penanganan Humanis dan Persuasif Tindakan cepat dilakukan petugas setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan […]

expand_less