Breaking News
light_mode

Polsek Seltim Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Kolong Jembatan dalam Satu Jam

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

Tumpukan Sampah Kering Terbakar, Api Berhasil Dikendalikan Petugas

CIREBON KOTA,wartahukum.id — Kebakaran yang terjadi di bawah kolong Jembatan Kanggraksan (Kali Suba), Jalan Jenderal A. Yani By Pass, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam.

Pemadaman dilakukan melalui kerja sama petugas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon, kepolisian, perangkat lingkungan dan masyarakat pada Rabu (09/09/2026).

  • Api Diketahui Pengendara yang Melintas

Kobaran api diketahui sekitar pukul 17.30 WIB oleh salah seorang pengendara yang sedang melintas di lokasi.

Informasi mengenai kebakaran tersebut kemudian segera diteruskan sehingga petugas dapat bergerak melakukan penanganan terhadap api yang membakar tumpukan sampah kering di bawah kolong jembatan.

Petugas Polsek Cirebon Selatan Timur yang berada di lokasi bersama unsur terkait turut mendukung proses penanganan kebakaran.

Sementara itu, Pemadam Kebakaran Kota Cirebon mengerahkan armada pemadam untuk menjangkau titik api dan melakukan penyemprotan hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

  • Damkar Kerahkan Empat Armada

Setelah menerima informasi, petugas bersama Pemadam Kebakaran Kota Cirebon segera melakukan penanganan dengan mengerahkan satu unit armada besar dan tiga unit armada kecil.

Proses pemadaman kemudian dilanjutkan dengan pendinginan pada sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses pemadaman dapat dilakukan dalam waktu sekitar satu jam karena seluruh pihak di lokasi bergerak bersama sesuai peran masing-masing.

  • Sampah Kering Jadi Material yang Terbakar

Saksi yang merupakan pengendara melintas menerangkan bahwa dirinya melihat kobaran api di bawah kolong Jembatan Kanggraksan sekitar pukul 17.30 WIB.

Keberadaan api tersebut kemudian segera diketahui dan diteruskan informasinya kepada pihak yang dapat melakukan penanganan.

Menurut keterangan saksi, kobaran api terlihat membakar tumpukan sampah kering yang berada di bawah jembatan.

Kepulan asap cukup tebal juga terlihat dari area jalan sehingga menjadi perhatian bagi pengguna kendaraan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

  • Api Berhasil Dipadamkan dalam Waktu Sekitar Satu Jam

Kerja sama antara petugas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon, personel Polsek Cirebon Selatan Timur, masyarakat serta perangkat lingkungan membuat kobaran api yang sempat membakar tumpukan sampah di bawah jembatan berhasil dipadamkan.

Penanganan dilakukan hingga api benar-benar terkendali dan proses pendinginan selesai.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersama-sama menangani kebakaran hingga api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam.

Kerja sama dan kecepatan penanganan menjadi bagian penting dalam memadamkan api, sehingga kami mengapresiasi masyarakat, petugas Pemadam Kebakaran dan seluruh unsur yang telah bersama-sama melakukan pemadaman sampai api berhasil dipadamkan,” ujarnya.

(Wahidin/rls)

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senpi Ilegal Sumsel: Polda Musnahkan 397 Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

    Senpi Ilegal Sumsel: Polda Musnahkan 397 Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    PALEMBANG, wartahukum.id – Senpi ilegal Sumsel kembali menjadi fokus penindakan aparat kepolisian. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan 397 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk komitmen menghadirkan negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, […]

  • Cegah Balap Liar, Satlantas Tangerang Amankan Empat Motor

    Cegah Balap Liar, Satlantas Tangerang Amankan Empat Motor

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Satlantas Polresta Tangerang Cegah Aksi Balap Liar di Puspemkab TANGERANG,wartahukum.id—Personel Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan operasi penindakan aksi balap liar di kawasan Puspemkab Tangerang, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor. Dua di antaranya tidak dilengkapi nomor polisi dan diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di kawasan […]

  • Bupati Pringsewu Canangkan Sensus Ekonomi 2026

    Bupati Pringsewu Canangkan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Canangkan Sensus Ekonomi 2026 PRINGSEWU –Warta hukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, memimpin apel sekaligus mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Pringsewu di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu, Sartika Yuliani Siregar, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu, serta […]

  • Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

    Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026 Bersama HKG PKK dan Pameran Kriya Unggulan   BANDA ACEH,wartahukum.id—Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., membuka seremonial Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2026 yang dirangkai dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, Rapat Konsultasi TP PKK […]

  • Diduga Ada Aktivitas Pemindahan BBM Eligal, Polda Lampung dan Pomal Segera Menindaklanjuti

    Diduga Ada Aktivitas Pemindahan BBM Eligal, Polda Lampung dan Pomal Segera Menindaklanjuti

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Aktivitas Pemindahan BBM di Gudang Sukajaya Lempasing Jadi Sorotan PESAWARAN,wartahukum.id—Sebuah gudang yang berada di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, diduga menjadi lokasi aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari mobil tangki ke kapal-kapal berukuran besar. Informasi yang diterima menyebutkan, pemilik gudang tersebut diduga merupakan oknum anggota TNI AL berinisial […]

  • Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama […]

expand_less