Breaking News
light_mode

59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • print Cetak

59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon

PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID — Sebanyak 59 dari total 126 pekon (desa) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 27 Oktober 2026 mendatang.

Pilkakon serentak tersebut digelar untuk menentukan kepala pekon yang akan memimpin selama periode masa bakti 2026–2034. Proses persiapan teknis hingga tahapan pencalonan saat ini terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).

Sekretaris DPMP Kabupaten Pringsewu, Kasmini, SE, mengatakan Pilkakon serentak tahun ini akan berlangsung di 59 pekon yang tersebar pada sembilan kecamatan.

“Pemilihan kepala pekon mendatang akan dilaksanakan di 59 pekon yang tersebar di seluruh kecamatan di Pringsewu,” ujar Kasmini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).

Tersebar di Sembilan Kecamatan
Kasmini merinci, 59 pekon yang akan melaksanakan Pilkakon serentak tersebut tersebar di sembilan kecamatan.

Rinciannya yakni Kecamatan Pagelaran sebanyak 13 pekon, Sukoharjo 9 pekon, Adiluwih 7 pekon, Pagelaran Utara 6 pekon, Gadingrejo 6 pekon, Pardasuka 6 pekon, Banyumas 6 pekon, Abarawa 4 pekon, dan Kecamatan Pringsewu sebanyak 2 pekon.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkakon serentak tersebut mencakup hampir separuh dari total pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Lima Pekon Kekurangan Pendaftar
Dalam tahapan pencalonan, DPMP Kabupaten Pringsewu mencatat sebanyak 173 bakal calon kepala pekon telah mendaftarkan diri pada gelombang pertama yang berlangsung 21–26 Agustus 2026.

Namun, dari 59 pekon penyelenggara Pilkakon, masih terdapat lima pekon yang belum memenuhi jumlah minimal bakal calon.

Satu pekon tercatat nihil pendaftar, yakni Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo.

Sementara empat pekon lainnya baru memiliki satu bakal calon, yaitu Pekon Giritunggal di Kecamatan Pagelaran Utara, Pekon Lugusari dan Pekon Wayngison di Kecamatan Pagelaran, serta Pekon Banyumas di Kecamatan Banyumas.

Kondisi tersebut membuat panitia harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika hingga batas perpanjangan pertama belum juga memenuhi kuota minimal dua pasangan calon, panitia kembali memperpanjang masa pendaftaran selama 10 hari ke depan,” jelas Kasmini.

Perpanjangan tahap pertama berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai 27 Agustus 2026.

Dua Pekon Kelebihan Pendaftar
Di sisi lain, terdapat dua pekon yang justru mengalami kelebihan jumlah bakal calon. Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, dan Pekon Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, masing-masing mencatat enam bakal calon.

Jumlah tersebut melebihi batas maksimal lima pasangan calon yang dapat mengikuti tahapan pemilihan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan memfasilitasi pelaksanaan seleksi tertulis terhadap para bakal calon di kedua pekon tersebut.

Seleksi dilakukan untuk menyaring jumlah bakal calon agar sesuai dengan kuota maksimal yang telah ditentukan dalam ketentuan Pilkakon.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan Pilkakon serentak dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Oktober 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan demokratis.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Kota Langsa Perkuat Komitmen Pengawasan Partisipatif Pasca Pelatihan

    Bawaslu Kota Langsa Perkuat Komitmen Pengawasan Partisipatif Pasca Pelatihan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Jefri Boy
    • 0Komentar

    LANGSA, WARTA HUKUM — Bawaslu Kota Langsa memperkuat komitmen pengawasan partisipatif melalui Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Langsa, Senin, 10 Agustus 2026. Bawaslu Kota Langsa Dorong RKTL Jadi Aksi Nyata Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hasil […]

  • 640 Pedagang Pasar Subuh Kramatjati Direlokasi Damai

    640 Pedagang Pasar Subuh Kramatjati Direlokasi Damai

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Relokasi 640 Pedagang Pasar Subuh Kramatjati Berlangsung Tanpa Kerusuhan   JAKARTA,wartahukum.id—Sebanyak 640 pedagang kaki lima (PKL) Pasar Subuh Kramatjati, Jakarta Timur, yang merupakan anggota Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara, direlokasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Relokasi yang berlangsung pada Selasa (1/9/2026) tersebut berjalan damai tanpa kerusuhan. […]

  • KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar

    KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar* *BANJIT, WAY KANAN*, Wartahukum.id – Perkumpulan Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPAC Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekompakan, kebersamaan, serta mempererat sinergitas dan solidaritas dengan berbagai pihak, khususnya instansi pemerintah di Kabupaten Way […]

  • Wartawan Tribun Lampung Diduga Alami Intimidasi Saat Meliput Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

    Wartawan Tribun Lampung Diduga Alami Intimidasi Saat Meliput Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Tribun Lampung Saat Peliputan Sidang BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Seorang jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi saat menjalankan tugas peliputan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026).  Insiden Terjadi Saat Terdakwa Keluar dari Ruang Sidang Peristiwa tersebut terjadi ketika terdakwa […]

  • Pengendalian Inflasi Daerah Jadi Fokus Audiensi Disperindag, Bulog dan BI Lampung

    Pengendalian Inflasi Daerah Jadi Fokus Audiensi Disperindag, Bulog dan BI Lampung

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan Way Kanan
    • 0Komentar

    Pengendalian Inflasi Daerah Diperkuat Melalui Sinergi Disperindag, Bulog dan Bank Indonesia BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id — Pengendalian inflasi daerah menjadi fokus utama dalam audiensi yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bersama Perum Bulog Wilayah Lampung dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Disperindag Provinsi Lampung tersebut membahas berbagai strategi […]

  • Gubernur Mirza: Potensi Daerah Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat

    Gubernur Mirza: Potensi Daerah Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Gubernur Mirza: Potensi Daerah Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat*   LAMPUNG BARAT, WartaHukum.Id – *Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal* meninjau langsung pembangunan *Ruas Jalan Suoh–SP Blok 9* di Kabupaten Lampung Barat. Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen *Pemprov Lampung* untuk mempercepat konektivitas menuju sentra pertanian dan ekonomi masyarakat. *Bangun Jalan Demi Nilai Jual Petani* […]

expand_less