Bawaslu Kota Langsa Perkuat Komitmen Pengawasan Partisipatif Pasca Pelatihan
- account_circle Jefri Boy
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- print Cetak

LANGSA, WARTA HUKUM — Bawaslu Kota Langsa memperkuat komitmen pengawasan partisipatif melalui Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Langsa, Senin, 10 Agustus 2026.
Bawaslu Kota Langsa Dorong RKTL Jadi Aksi Nyata
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hasil Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif tidak berhenti pada penyampaian materi. Bawaslu mendorong setiap peserta menerjemahkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan menjadi kegiatan nyata di tengah masyarakat.
Melalui RKTL, peserta diharapkan mampu mengambil peran dalam memperluas kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Pembahasan rapat difokuskan pada penguatan komitmen, pemantapan rencana kegiatan, pembagian peran, hingga strategi pelaksanaan program tindak lanjut. Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi konsep, tetapi dapat berjalan secara efektif di lingkungan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat juga memiliki ruang penting untuk ikut mengawal proses demokrasi.
“Pelatihan yang telah kita laksanakan tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan dan materi yang diterima. Yang paling penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata melalui Rencana Kerja Tindak Lanjut. Kami berharap seluruh peserta memiliki komitmen untuk mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi dan menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Kota Langsa.
Pengawasan Partisipatif Butuh Kolaborasi
Taufiqurrahman juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara Bawaslu, peserta pelatihan, organisasi masyarakat, kelompok pemuda, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu kekuatan dalam membangun pengawasan pemilu yang lebih luas. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pengawasan demokrasi.
“Pengawasan partisipatif merupakan kekuatan bersama. Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan pemilu dan berani menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku, maka semakin kuat pula upaya kita dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, mari kita jadikan RKTL ini sebagai bentuk komitmen bersama, bukan sekadar dokumen administratif,” tambahnya.
Ia menilai keberhasilan pelaksanaan RKTL sangat bergantung pada konsistensi, koordinasi, serta kemauan bersama untuk menjalankan setiap rencana yang telah disusun.
Bawaslu Kota Langsa Bentuk Jaringan Pengawasan
Koordinator Divisi HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, mengatakan hasil Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2026 perlu segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut dapat diarahkan untuk membangun jaringan pengawasan pemilu melalui forum diskusi, baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung di lingkungan masing-masing peserta.
Sri Wahyuni menegaskan, penguatan pendidikan pengawasan partisipatif menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, ia berharap proses demokrasi dapat berlangsung semakin transparan, berintegritas, dan berkualitas.
“Pasca pelatihan kegiatan P2P tahun 2026 yang digelar di kantor Bawaslu Kota Langsa, perlu ditindak lanjuti untuk membentuk jaringan pengawasan pemilu dalam forum diskusi pengawasan pemilu baik dimedia sosial maupun secara langsung dilingkungan wilayah masing – masing, sehingga berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif sebagai salah satu strategi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta proses demokrasi yang semakin transparan, berintegritas, dan berkualitas,” paparnya dalam forum.
Alumni Pelatihan Jadi Perpanjangan Tangan Bawaslu
Wakordiv HP2H Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, menyebut alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif memiliki posisi strategis dalam memperluas edukasi pengawasan hingga tingkat akar rumput.
Menurutnya, peserta yang telah mendapatkan pendidikan dan pemahaman mengenai pengawasan pemilu diharapkan mampu meneruskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Alumni pendidikan pengawasan partisipatif merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam membumikan pengawasan pemilu ditingkat akar rumput. RKTL yang telah disepakati harus menjadi panduan nyata dalam mengedukasi masyarakat luas,” ujar Marida Fitriani.
Ia menegaskan, pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat yang aktif dan bertanggung jawab. Karena itu, RKTL diharapkan menjadi instrumen untuk mengubah komitmen hasil pelatihan menjadi gerakan pengawasan yang konkret.
“Mari kita kawal demokrasi bersama. Dari komitmen, kita wujudkan aksi; dari partisipasi masyarakat, kita kuatkan pengawasan pemilu,” tutupnya.
Rapat koordinasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana tindak lanjut dari masing-masing peserta. Forum juga mengidentifikasi berbagai potensi dan tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan RKTL.
Hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan bagi peserta dan pihak terkait untuk menjalankan kegiatan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan pengawasan tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi berkembang menjadi keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat lokal.
(Jebo)
- Penulis: Jefri Boy
- Editor: Haris Efendi




