Breaking News
light_mode

Api Melalap 20 Hektare Kebun Tebu di Rayon 2 Sidodadi PG Bungamayang, Armada Pemadam Sempat Terkendala

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • print Cetak

Kebakaran Lahan di Rayon 2 Sidodadi PG Bungamayang Masih Diselidiki

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Kebakaran lahan terjadi di kawasan Rayon 2 Sidodadi, wilayah PG Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan informasi awal di lapangan, sekitar 20 hektare tanaman tebu dilaporkan terdampak kobaran api.

Peristiwa tersebut sempat disaksikan dan didokumentasikan awak media yang melintas di sekitar lokasi. Kobaran api terlihat membakar hamparan tanaman tebu yang disebut telah mendekati masa panen. Kepulan asap juga tampak membumbung tinggi dan terlihat dari sejumlah titik di sekitar kawasan perkebunan.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Belum terdapat keterangan resmi yang memastikan apakah api dipicu faktor alam, aktivitas manusia, maupun penyebab lainnya.

  • Petugas Kerahkan Armada Pemadam untuk Melokalisasi Api

Informasi yang dihimpun dari salah seorang warga setempat menyebutkan, masyarakat belum mengetahui secara pasti titik awal munculnya api.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sejumlah armada pemadam kebakaran dari lingkungan PG Bungamayang. Petugas berupaya melokalisasi kobaran api agar tidak merambat ke kawasan perkebunan lainnya.

Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejumlah armada pemadam disebut mengalami kendala ketika digunakan. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi proses penanganan kobaran api.

Kendati demikian, kondisi dan jenis kendala pada armada tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak PG Bungamayang maupun instansi terkait.

  • Tanaman Tebu Mendekati Panen, Kerugian Belum Diketahui

Luas lahan yang dilaporkan terbakar menjadi perhatian karena tanaman tebu di kawasan tersebut disebut telah mendekati masa panen.

Apabila luas lahan yang terdampak benar mencapai sekitar 20 hektare, kebakaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi pihak pengelola perkebunan. Namun, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai nilai kerugian akibat peristiwa tersebut.

Selain kerusakan tanaman, kepulan asap dari kebakaran juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

  • Penyebab Kebakaran Perlu Ditelusuri

Penyebab kebakaran di Rayon 2 Sidodadi perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Pemeriksaan terhadap lokasi dan sumber awal api penting dilakukan untuk mengetahui apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kecelakaan, atau aktivitas manusia.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian mengingat kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas apabila didukung kondisi tanaman yang kering serta tiupan angin.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak PG Bungamayang dan instansi berwenang terkait luas pasti lahan yang terbakar, penyebab kebakaran, kondisi armada pemadam, serta langkah penanganan dan evaluasi pascakejadian.

Catatan: Informasi mengenai luas sekitar 20 hektare, kendala armada pemadam, serta dampak asap dalam berita ini merupakan informasi awal berdasarkan pantauan dan keterangan di lapangan dan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

(Mimi/rls)

 

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Ditangkap

    Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Polda Lampung Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan Bandar lampung,WARTA HUKUM.ID—Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan atau street crime dalam kurun waktu 19 hari, mulai 13 hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 95 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan […]

  • SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI

    SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Pengungkapan kasus […]

  • Atlet Berprestasi Way Kanan Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Ayu Asalasiyah

    Atlet Berprestasi Way Kanan Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Ayu Asalasiyah

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Atlet Berprestasi Way Kanan Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah WAY KANAN,wartahukum.id—Atlet berprestasi Way Kanan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi secara langsung kepada Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada dunia olahraga daerah. Ungkapan tersebut disampaikan saat audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Way Kanan pada Rabu (17/6/2026), didampingi jajaran […]

  • Gudang BBM Diduga Ilegal di Bandar Lampung, Warga Minta Polda  Lampung Segera Bertindak

    Gudang BBM Diduga Ilegal di Bandar Lampung, Warga Minta Polda Lampung Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Gudang BBM Diduga Ilegal di Bandar Lampung Resahkan Warga BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Gudang BBM diduga ilegal di Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, menjadi sorotan warga. Masyarakat mengaku resah terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. […]

  • Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id – Pembibitan Kopi Gayo menjadi fokus pemerintah pusat pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Menteri Pertanian menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk membangun kembali sektor pembibitan kopi guna menjaga keberlanjutan produksi kopi Gayo yang selama ini menjadi komoditas unggulan nasional sekaligus andalan ekspor Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dampak […]

  • Sertifikat Tanah Adat Pesawaran Belum Diproses, Warga Ancam Demo

    Sertifikat Tanah Adat Pesawaran Belum Diproses, Warga Ancam Demo

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ansori Kabiro Pesawaran
    • 0Komentar

    Sertifikat Tanah Adat Pesawaran Jadi Tuntutan Masyarakat Pitung Tiyuh Pesawaran, wartahukum.id  — Gedong tataan Sertifikat tanah adat Pesawaran kembali menjadi tuntutan masyarakat adat Pitung Tiyuh yang mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memproses pengajuan sertifikat tanah bersama warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Masyarakat menilai proses administrasi pertanahan berjalan lamban dan belum […]

expand_less