Breaking News
light_mode

SEMANGAT GOTONG ROYONG WARGA, KADUS DUSUN 1 KEMU PIMPIN PENGGALIAN PEMAKAMAN DI TPA KAMPUNG KEMU

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak
  • SEMANGAT GOTONG ROYONG WARGA, KADUS DUSUN 1 KEMU PIMPIN PENGGALIAN PEMAKAMAN DI TPA KAMPUNG KEMU

 

KEMU,*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Nilai kebersamaan dan semangat gotong royong kembali menguat di tengah masyarakat. Bapak Kepala Dusun 1 Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan bersama warga bahu membahu memimpin kegiatan penggalian pemakaman di TPA Kampung Kemu, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

 

Kegiatan mulia ini dilakukan untuk memuliakan jenazah Almarhumah AFIKAH KAIYISIAH BINTI ASEP SOLEH lahir 03 Januari 2014 dan Ananda KESI, cucu dari Kakanda Gipan warga Kampung Kemu yang telah berpulang ke Rahmatullah.

Sejak pagi hari, warga Dusun 1 terlihat kompak datang ke lokasi TPA dengan membawa peralatan. Di bawah kepemimpinan Bapak Kadus Dusun 1, proses penggalian berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekeluargaan.

  • “Kami atas nama pemerintah dusun dan seluruh warga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kadus Dusun 1 yang telah memimpin langsung kegiatan ini. Ini bukti bahwa budaya gotong royong di Kampung Kemu masih sangat hidup,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Selain wujud solidaritas, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya saling tolong menolong dalam suka maupun duka.

Di tengah suasana duka, kami segenap warga Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya.

  • *Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.*  

Semoga Almarhumah AFIKAH KAIYISIAH BINTI ASEP SOLEH dan Ananda KESI Khusnul Khatimah, diampuni segala dosanya, dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Untuk keluarga besar Bapak Asep Soleh dan keluarga besar Bapak Gipan yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kekompakan warga Kampung Kemu tetap terjaga dan menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

 

_Rojali/Rls._

_Kampung Kemu, 21 Agustus 2026_

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis GERMASI Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

    Aktivis GERMASI Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti. Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, […]

  • Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial JAKARTA ,Wartahukum.id – Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia (PARLI) merupakan salah satu komunitas yang menghimpun para perantau asal Lampung yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Komunitas ini dibentuk sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta mendorong berbagai kegiatan sosial […]

  • Ketua DPRD Lampung Barat: Semangat Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

    Ketua DPRD Lampung Barat: Semangat Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Edwin
    • 0Komentar

    Semangat Kemerdekaan, Ketua DPRD Lampung Barat Dorong Pembangunan Berdampak Lampung Barat, WARTA HUKUM – Semangat kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata dan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lampung Barat saat mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT […]

  • DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi dan Rakernas IV LSM Trinusa di Lembang Bandung

    DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi dan Rakernas IV LSM Trinusa di Lembang Bandung

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi dan Rakernas IV LSM Trinusa di Lembang Bandung PRINGSEWU, Warta Hukum ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin Kabupaten Pringsewu menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya peringatan Hari Jadi ke-IV sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa yang digelar di kawasan Lembang, Bandung, […]

  • Fokus PON 2028, KONI Pusat Masuki Tahap Final Persiapan

    Fokus PON 2028, KONI Pusat Masuki Tahap Final Persiapan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id — Fokus PON 2028 menjadi perhatian utama Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat dalam menyusun arah pembinaan olahraga nasional menuju ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Tahapan persiapan kini disebut telah memasuki fase final sebagai bagian dari upaya memperkuat prestasi atlet Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Ketua Umum KONI Pusat menegaskan […]

  • PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

    PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    PETI Way Ratai Jadi Sorotan Warga Padang Cermin PESAWARAN,wartahukum.id—Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai kembali memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat. Jika aktivitas tersebut memang tidak memiliki legalitas, mengapa dapat berlangsung selama bertahun-tahun? Sebaliknya, jika aktivitas tersebut benar-benar dilakukan masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, mengapa tidak ditata melalui mekanisme hukum […]

expand_less