Breaking News
light_mode

Kadin Peringatkan Dampak Kenaikan Harga Pertamax

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Tambah Beban Dunia Usaha

JAKARTA,wartahukum.id—Kadin Peringatkan Dampak Kenaikan Harga Pertamax yang dinilai berpotensi menambah biaya operasional dunia usaha serta mendorong kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor.

Penilaian tersebut disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

  • Kadin Soroti Kondisi Daya Beli dan Tekanan Ekonomi

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, , mengatakan kebijakan penyesuaian harga BBM terjadi di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan.

Selain itu, pelaku usaha juga menghadapi tekanan akibat pelemahan nilai tukar rupiah serta ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Erwin, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green akan berdampak langsung pada biaya transportasi, distribusi, hingga operasional harian perusahaan.

Dunia usaha akan merasakan tekanan tambahan, tidak hanya dari kenaikan biaya transportasi dan distribusi, tetapi juga dari meningkatnya biaya operasional secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Sektor Logistik dan UMKM Dinilai Paling Rentan

  • Biaya Distribusi Berpotensi Meningkat

Kadin mencatat sejumlah sektor yang berpotensi paling terdampak akibat kenaikan BBM nonsubsidi, di antaranya sektor logistik, transportasi, manufaktur padat karya, ritel, UMKM distribusi, serta industri makanan dan minuman yang sangat bergantung pada mobilitas dan rantai pasok.

Menurut Erwin, dampak lanjutan yang perlu diwaspadai adalah kenaikan harga barang dan jasa yang dapat menekan daya beli masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, banyak pelaku usaha diperkirakan akan melakukan efisiensi untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

  • Pelaku Usaha Hadapi Pilihan Sulit

Namun demikian, ruang efisiensi yang tersedia dinilai semakin terbatas karena sejumlah industri masih menghadapi kenaikan harga bahan baku dan biaya pembiayaan.

Jika tekanan biaya terus meningkat, sebagian pelaku usaha akan menghadapi pilihan sulit antara mempertahankan margin usaha atau menaikkan harga jual produk,” katanya.

Kadin Minta Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi

  • Stabilitas Energi dan Daya Beli Harus Dijaga

Untuk mengurangi dampak kenaikan BBM terhadap inflasi dan konsumsi domestik, Kadin meminta pemerintah segera menyiapkan berbagai langkah mitigasi.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain menjaga stabilitas pasokan energi, mengendalikan biaya logistik, memperkuat nilai tukar rupiah, mempercepat pemberian insentif bagi sektor produktif dan padat karya, serta memastikan program perlindungan daya beli masyarakat tetap berjalan.

Menurut Erwin, dunia usaha memahami alasan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM karena dipengaruhi tekanan harga energi global.

Namun, proses transisi kebijakan perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha dan momentum pemulihan ekonomi nasional.

Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026

  • Pertamax dan Pertamax Green Alami Penyesuaian Harga

Sebelumnya, resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.

Selain itu, harga Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai kalangan karena berpotensi memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, dan tingkat inflasi dalam beberapa waktu ke depan.(Ansori/rls)

 

 

 

✅ Jenis Berita:

Straight News, karena memuat pernyataan resmi Kadin terkait dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap dunia usaha dan perekonomian nasional.

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Mafia BBM Lampung: SPBU Labuhan Ratu Disorot, Truk Tanpa Pelat Diduga Bebas Isi Solar dan Pertalite

    Dugaan Mafia BBM Lampung: SPBU Labuhan Ratu Disorot, Truk Tanpa Pelat Diduga Bebas Isi Solar dan Pertalite

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan Mafia BBM Lampung kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak oleh Polda Lampung, masyarakat justru mengeluhkan aktivitas mencurigakan di SPBU 24.351.30 yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik pengecoran BBM itu disebut berlangsung secara […]

  • Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Modus COD motor kembali memakan korban di Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui […]

  • Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Suspensi Operasional

    Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Suspensi Operasional

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Klaim Kepala SPPG Sekincau 1 yang menyatakan limbah cair hasil operasional telah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan filter biotabung sehingga menghasilkan air buangan yang “jernih, aman, dan tidak berbau” kini menjadi sorotan. Pasalnya, hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi yang dinilai berbeda […]

  • Tiga Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Wafat

    Tiga Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Wafat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red
    • 0Komentar

    Amalan untuk Orang Tua yang Telah Wafat Tetap Bernilai di Sisi Allah Oleh : ustadz Ansori Wartahukum.id – Bakti anak kepada orang tua tidak berakhir ketika ayah atau ibu meninggal dunia. Dalam ajaran Islam, seorang anak tetap dapat memberikan kebaikan kepada orang tua yang telah wafat melalui sejumlah amalan yang dianjurkan. Para ulama menjelaskan bahwa […]

  • Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Wartahukum.id — Maraknya pengungkapan kasus penimbunan dan pengelolaan solar ilegal oleh Polda Lampung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan efek jera. Di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung. Informasi awal diperoleh tim investigasi media ini dari laporan masyarakat di Dusun Daton 9. Menindaklanjuti hal tersebut, […]

  • Jembatan Desa Kota Dewa Mulai Dibangun, Akses Warga Kecamatan Bahuga Makin Lancar

    Jembatan Desa Kota Dewa Mulai Dibangun, Akses Warga Kecamatan Bahuga Makin Lancar

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    Jembatan Desa Kota Dewa Dorong Akses dan Ekonomi Warga Bahuga WAY KANAN, wartahukum.id — Jembatan Desa Kota Dewa menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Kota Dewa, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (18/6/2026). Proyek ini hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah daerah menegaskan […]

expand_less