Breaking News
light_mode

Bocah 4 Tahun Meninggal di UGD RS Handayani, Viral di Medsos

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • print Cetak

Dugaan Lambatnya Penanganan Pasien Jadi Sorotan Publik

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah berusia 4 tahun meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, viral di media sosial. Video tersebut memunculkan dugaan adanya keterlambatan atau kurang optimalnya penanganan tenaga kesehatan terhadap pasien.

Korban diketahui bernama Ananda (4), warga Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Korban dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/8/2026), saat berada di ruang UGD RS Handayani.

  • Video Perlihatkan Keluarga Histeris

Video berdurasi sekitar 2 menit 18 detik tersebut memperlihatkan korban terbaring di atas tempat tidur ruang perawatan UGD dalam kondisi tidak bernyawa. Sejumlah anggota keluarga terlihat berada di sekitar korban dan menangis histeris.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang laki-laki mempertanyakan pelayanan serta penanganan yang diberikan pihak rumah sakit. Ia juga meminta dokter keluar dan mempertanyakan keberadaan tenaga medis di ruang UGD.

Penangan Rumah Sakit Handayani kurang, lihat ini satpam-satpam ngomong. Kamu orang berdua, lihat ini bagaimana kalau ini terjadi dengan anak kamu orang. Masuk jam berapa, keluar kamu orang dokter,” ujar laki-laki dalam video tersebut.

Pria tersebut juga menyampaikan kekecewaannya dan menduga kondisi korban tidak akan berakhir demikian apabila mendapatkan penanganan yang dinilai lebih cepat.

Nggak mungkin mati anak ini kalau bukan kurangnya penanganan kamu orang. Kamu orang kan tahu kami itu dari jam berapa di ruangan ini. Keluar kamu orang dokter,” sebutnya.

  • Dugaan Kelalaian Tenaga Kesehatan Disorot

Beredarnya video tersebut kemudian memunculkan sorotan publik terhadap pelayanan RS Handayani. Dugaan kurangnya penanganan terhadap korban menjadi perhatian setelah keluarga menyampaikan protes di ruang UGD.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RS Handayani mengenai kronologi medis korban maupun tudingan adanya kelalaian atau keterlambatan penanganan.

Karena itu, dugaan kelalaian tenaga kesehatan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui keterangan resmi pihak rumah sakit serta pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

  • Warganet Soroti Pelayanan RS Handayani

Informasi mengenai meninggalnya korban semakin ramai setelah video tersebut beredar luas di media sosial.

Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Facebook Edi Hamzah pada Sabtu (15/8/2026), sejumlah warganet turut memberikan komentar. Beberapa di antaranya mengaku pernah mengalami pengalaman yang mereka nilai kurang baik terkait pelayanan maupun penanganan di RS Handayani.

Komentar tersebut menambah perhatian publik terhadap persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Meski demikian, pengalaman yang disampaikan warganet di media sosial merupakan klaim masing-masing pengguna dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kualitas pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.

  • Manajemen RS Handayani Belum Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh klarifikasi resmi dari manajemen RS Handayani terkait meninggalnya Ananda maupun tudingan dugaan keterlambatan penanganan pasien sebagaimana yang disampaikan dalam video.

Pihak rumah sakit diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi kejadian, tindakan medis yang telah dilakukan, serta penyebab meninggalnya korban agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Publik juga diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar, sebelum terdapat keterangan resmi dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

(Mimi)

 

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Modus Iming-Iming Sembako Murah KEDONDONG,wartahukum.id—Modus iming-iming sembako murah berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran. Polisi mengamankan seorang wanita berinisial IG (38) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli minyak goreng dan gula pasir yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Pengungkapan kasus yang dipimpin Kanit Reskrim […]

  • Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, WARTA HUKUM – Kebakaran rumah Lampung Barat kembali terjadi. Satu unit rumah milik Sugandi di Pemangku Ciptasakti I, Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, ludes dilalap api pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa yang berlangsung di siang hari itu membuat warga sekitar panik karena kobaran api membesar dalam waktu […]

  • Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke-80 di Lampung Barat

    Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke-80 di Lampung Barat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

     Ziarah Rombongan Polres Lampung Barat Peringati Bhayangkara 80 BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Ziarah Rombongan berlangsung di Taman Makam Pahlawan Lampung Barat saat Polres Lampung Barat menggelar rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini melibatkan Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., pejabat utama, personel Polres, serta Bhayangkari. Selain itu, kegiatan ini menegaskan penghormatan […]

  • Dugaan Penampungan BBM Solar di Diduga Dilakukan Oleh Oknum AL di Bandar Lampung Disorot Warga

    Dugaan Penampungan BBM Solar di Diduga Dilakukan Oleh Oknum AL di Bandar Lampung Disorot Warga

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Penampungan BBM Solar Jadi Sorotan Warga di Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Dugaan penampungan BBM solar di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian warga yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Rabu (8/7/2026). Aktivitas Pemindahan BBM […]

  • RESPON CEPAT CALL CENTER 110, POLISI TEMUKAN REMAJA PEREMPUAN ASAL BANTEN DENGAN SELAMAT DI WAY KANAN

    RESPON CEPAT CALL CENTER 110, POLISI TEMUKAN REMAJA PEREMPUAN ASAL BANTEN DENGAN SELAMAT DI WAY KANAN

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *RESPON CEPAT CALL CENTER 110, POLISI TEMUKAN REMAJA PEREMPUAN ASAL BANTEN DENGAN SELAMAT DI WAY KANAN*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Layanan darurat Call Center 110 Polri kembali menunjukkan respons cepat dalam membantu masyarakat. Berkat kesigapan dan koordinasi jajaran Polres Way Kanan, seorang perempuan asal Serang, Banten, yang dilaporkan pergi dari rumah dan diduga dibawa […]

  • PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan Dukung Analisis Guru Besar Unila Bandar lampung, wartahukum.id —PTPN Regional I Unit VII menjadi sorotan setelah Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan menyatakan dukungan penuh terhadap analisis hukum Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait dugaan pelanggaran hukum pertanahan dan penawaran ilegal lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari […]

expand_less