Breaking News
light_mode

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • print Cetak

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

PRINGSEWU –wartahukum id,
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pengawas serta tiga Pejabat Fungsional rumpun kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kamis (30/7/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Utama Lantai II Kantor Bupati Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Jalan Dr. dr. Sugiri Syarief, M.P.A., Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Empat pejabat yang dilantik dalam jabatan Pengawas yakni Andy Deni Syamsurya, S.Kom. sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo, Sulaksono, S.KM., M.Kes. sebagai Kasi Perencanaan dan Pengembangan RSUD Pringsewu, Nuril Firdaus, S.ST., M.Kes. sebagai Kasubbag Umum dan Rumah Tangga RSUD Pringsewu, serta Seprianto, S.ST. sebagai Kasi Bina Pemerintahan Kecamatan Adiluwih.

Sementara itu, tiga pejabat Fungsional rumpun kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas adalah dr. Rinto Hadiarto, M.Kes. sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pringsewu, Tuti Aliana, S.ST., M.Kes. sebagai Kepala UPTD Puskesmas Wates, dan Ns. Munawardi, S.Kep. sebagai Kepala UPTD Puskesmas Ambarawa.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari penataan organisasi untuk menjawab tantangan reformasi birokrasi dan percepatan transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, birokrasi saat ini dituntut menjadi organisasi yang lincah (agile), adaptif terhadap perubahan, berorientasi pada hasil (impact-driven), serta mengoptimalkan digitalisasi dalam setiap layanan pemerintahan.

“Pelantikan ini adalah penataan kekuatan, penetapan standar kerja baru, serta panggilan pengabdian di tengah percepatan transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Birokrasi harus semakin lincah, adaptif, berorientasi hasil, dan berbasis digitalisasi penuh,” ujar Riyanto.

Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadikan sumpah jabatan sebagai komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan amanah.

“Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan bukanlah formalitas seremonial semata, tetapi ikrar spiritual yang disaksikan Tuhan. Karena itu, jaga integritas, jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang. Tunjukkan loyalitas kepada negara, aturan hukum, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia meyakini dengan kapabilitas, integritas, dan kolaborasi yang kuat, para pejabat yang dilantik mampu mendorong peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Pringsewu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Titik Puji Lestari, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Siti Litawati, S.P., Kepala BKPSDM Endi Fauzi, S.T., M.T., Kepala Dinas Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Direktur RSUD Pringsewu dr. Herman Syahrial, Sekretaris Dinas Kominfo Adam Erkhansyah, S.T., serta Camat Adiluwih Yuli Saptikawati, S.Pd., M.M.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui kepemimpinan baru di sejumlah UPTD Puskesmas.(Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Aceh Terima Audiensi PP Polri, Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan untuk Jaga Kamtibmas

    Kapolda Aceh Terima Audiensi PP Polri, Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Banda Aceh | WARTA HUKUM – Kapolda Aceh Terima Audiensi PP Polri menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Aceh. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Senin (20/7/2026), menegaskan komitmen bersama untuk membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi […]

  • Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Larangan Jual Seragam Sekolah Berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB di Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Larangan jual seragam sekolah bagi SMA, SMK, dan SLB resmi ditegaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1804/V.01/DP.2/2025 tentang pakaian seragam peserta didik yang melarang sekolah menjual seragam maupun mewajibkan siswa membeli seragam […]

  • Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui Desak Dinkes Pesibar Evaluasi Manajemen Puskesmas

    Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui Desak Dinkes Pesibar Evaluasi Manajemen Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Riyan kabiro pesisir barat
    • 0Komentar

    Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Soroti Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui PESISIR BARAT,wartahukum.id—Ketua DPC Ormas Grib Jaya Pesisir Barat, Maryanta, menyatakan keprihatinan dan mengecam dugaan keributan yang disebut melibatkan security dan tenaga kesehatan (perawat) di UPTD Puskesmas Krui. Menurut Ketua DPC Grib Jaya Maryanta, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Pesisir Barat […]

  • Kecelakaan Tunggal Truk Box di Liwa, Diduga Rem Blong hingga Terjun ke Jurang 20 Meter

    Kecelakaan Tunggal Truk Box di Liwa, Diduga Rem Blong hingga Terjun ke Jurang 20 Meter

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — Kecelakaan tunggal truk box terjadi di turunan jembatan penghubung Seranggas–Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Truk Dutro berwarna hijau dengan nomor polisi B 9829 TCM terjun ke jurang sedalam sekitar 20 meter setelah diduga mengalami rem blong. Peristiwa tersebut […]

  • Pasis Seskoad Edukasi Warga Sidokaton tentang Bahaya Karhutla

    Pasis Seskoad Edukasi Warga Sidokaton tentang Bahaya Karhutla

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pasis Seskoad Edukasi Warga Sidokaton tentang Bahaya Karhutla TANGGAMUS — WARTAHUKUM.ID Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVIII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) memberikan penyuluhan kepada masyarakat Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (2/9/2026). Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Balai Pekon Sidokaton tersebut dipimpin Patun […]

  • Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati: “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”

    Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati: “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lam-bar
    • 0Komentar

     FPII Nilai Pernyataan Hotman Paris Langgar UU Pers dan KUHP JAKARTA,Wartahukum.id – Pernyataan Hotman Paris kepada wartawan saat konferensi pers menuai respons dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII). Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat dan kehormatan profesi wartawan serta diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum […]

expand_less