Breaking News
light_mode

Tabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Pelajar Meninggal Dunia

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak
  • Tabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Pelajar Meninggal Dunia

 

LAMPUNG UTARA, WartaHukum.Id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perlintasan *Desa Negeri Ratu Kilometer 126, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara*, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil *Daihatsu Ayla* bernopol *B 1310 BID* terlibat kecelakaan dengan *Kereta Api Babaranjang*.

  • *Diduga Terobos Perlintasan*

*Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun* membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi kepolisian, mobil Daihatsu Ayla melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut.

Sesampainya di perlintasan kereta api, pengemudi diduga tetap melintas meski telah mendapat peringatan dari petugas penjaga perlintasan.

  • “Pada saat bersamaan, kereta api Babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjungkarang datang dan langsung menabrak kendaraan tersebut hingga mengalami kerusakan parah,” ungkap Yuni saat dikonfirmasi.

  • *2 Penumpang Meninggal Dunia*

Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang mobil berstatus pelajar dinyatakan *meninggal dunia di lokasi kejadian*. Korban meninggal masing-masing berinisial *SK (18)* dan *AF (14)*.

Sementara pengemudi berinisial *RF (16)* mengalami luka robek di bagian kepala, serta luka lecet di pelipis kanan dan kini menjalani perawatan medis.


  • Masinis kereta api diketahui bernama Rahmat Diansyah didampingi asisten masinis Fikri Alfitra. Tidak ada korban dari pihak kereta api,” ucapnya.

Petugas *Satlantas Polres Lampung Utara* sudah langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi para korban, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

  • *Imbauan Polisi*

Terkait insiden tersebut, Kombes Yuni mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

“Jangan memaksakan melintas ketika sudah ada peringatan dari petugas maupun tanda-tanda kereta akan melintas, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” Rojali/Rls.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Margakaya Cup 2026 Resmi Bergulir, Perkuat Persaudaraan dan Semangat Sportivitas di Karawang

    Margakaya Cup 2026 Resmi Bergulir, Perkuat Persaudaraan dan Semangat Sportivitas di Karawang

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MARGAKAYA CUP 2026 RESMI BERGULIR KARAWANG, wartahukum.id  – Margakaya Cup 2026 resmi bergulir sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Turnamen sepak bola yang digelar di Lapangan Lito Makmur Jaya Permai, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu (4/7/2026), menjadi momentum mempererat persatuan masyarakat sekaligus mendorong lahirnya bibit-bibit atlet sepak bola […]

  • Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun, LIRA Desak Evaluasi Direksi

    Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun, LIRA Desak Evaluasi Direksi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

          H2: Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun Masuk Tahap Penyidikan KPK   JAKARTA, Wartahukum.id – Korupsi BRI Telkom menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan korupsi pengadaan sistem notifikasi perbankan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Menyikapi kasus tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Presiden […]

  • Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Meriah, Tokoh NU dan Ratusan Jamaah Padati Jati Agung

    Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Meriah, Tokoh NU dan Ratusan Jamaah Padati Jati Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Berlangsung Khidmat di Jati Agung Lampung Selatan, Warta Hukum. Id—Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok berlangsung khidmat di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan kehadiran para ulama, tokoh Nahdlatul Ulama, pemerintah desa, serta ratusan jamaah yang memadati area Pondok Pesantren Darul Mubarok. Panitia menggelar […]

  • Bupati Pringsewu Canangkan Sensus Ekonomi 2026

    Bupati Pringsewu Canangkan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Canangkan Sensus Ekonomi 2026 PRINGSEWU –Warta hukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, memimpin apel sekaligus mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Pringsewu di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu, Sartika Yuliani Siregar, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu, serta […]

  • DISKUSI MALAM WARTAHUKUM.ID PERKUAT SINERGI MEDIA DAN MARKETING DI PESAWARAN

    DISKUSI MALAM WARTAHUKUM.ID PERKUAT SINERGI MEDIA DAN MARKETING DI PESAWARAN

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Diskusi Malam Wartahukum.id Bahas Penguatan Media Digital Diskusi Malam Wartahukum.id berlangsung hangat dan penuh keakraban di kediaman Ansori, Kepala Biro Wartahukum.id Lampung sekaligus Kepala Marketing Wartahukum.id, di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Rabu (25/6/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum bertukar gagasan terkait pengembangan media digital, strategi pemasaran, serta penguatan […]

  • Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, wartahukum.id —Setelah resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa memberikan batas waktu bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak ada respons atau langkah penyelidikan dalam waktu dekat, pihaknya mengancam akan kembali turun ke jalan dengan membawa […]

expand_less