Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge.

Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama PT Faza Satria Gianny disebut tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas operasional perusahaan, meski statusnya masih sah secara administrasi negara.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Faza Satria Gianny, H. Benny HN Mansyur, S.H, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang luas, mulai dari legalitas pengelolaan usaha, perpajakan, hingga pertanggungjawaban perusahaan.

Konflik Venos Karaoke Dinilai Berbahaya

Pernyataan tegas itu disampaikan Benny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026). Ia menegaskan kliennya, Jaka Aryadi Gunawan, hingga kini masih tercatat sebagai Direktur Utama yang sah.

“Klien kami adalah Direktur Utama yang sah secara administrasi negara sampai sekarang, namun faktanya klien kami tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan usaha Venos. Ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan karena dapat berdampak pada aspek hukum, perizinan, perpajakan, hingga pertanggungjawaban perusahaan,” tegas Benny.

Menurutnya, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung guna meminta penutupan sementara operasional Venos Karaoke & Lounge sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kliennya.

Langkah tersebut, kata Benny, diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Somasi Sudah Dilayangkan Tiga Kali

Kuasa hukum mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan Somasi 1, Somasi 2, hingga Somasi 3 kepada pihak-pihak yang disebut terlibat dalam konflik internal perusahaan, yakni Ny. Wendy dan Ny. Ana Hanatun.

Namun hingga kini, menurut Benny, belum ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak terkait.

“Kami sudah menempuh langkah persuasif melalui Somasi 1, 2, dan 3. Namun sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menurut kami sudah direkayasa sedemikian rupa hingga muncul klaim kepemilikan perusahaan. Kalau situasi seperti ini terus dipaksakan berjalan, maka langkah paling tepat adalah operasional ditutup sementara sampai persoalan hukumnya selesai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Sebab, apabila benar seorang Direktur Utama tidak lagi memiliki akses maupun kendali terhadap perusahaan yang masih berada dalam tanggung jawab hukumnya, maka kondisi itu dapat memicu persoalan serius secara perdata maupun pidana.

Legalitas Operasional Venos Dipertanyakan

Situasi ini juga memunculkan pertanyaan terkait legalitas pengambilan keputusan perusahaan, penggunaan aset, hingga keabsahan operasional usaha yang tetap berjalan di tengah konflik internal.

Publik kini menunggu langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga aparat penegak hukum agar tidak terjadi kekosongan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan tersebut.

Praktisi hukum, Gresyamanda Juliana Puteri, S.H, menilai pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan evaluasi izin apabila sengketa internal perusahaan masih berlangsung namun operasional tetap berjalan tanpa keterlibatan Direktur Utama aktif.

“Jangan sampai pemerintah dianggap tutup mata. Bila ada sengketa serius terkait legalitas pengurusan perusahaan, maka harus ada langkah cepat agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar, baik terhadap masyarakat, pekerja, maupun pihak perusahaan sendiri,” ujarnya di Bandar Lampung.

Wali Kota dan DPRD Ditunggu Bersikap

Kini perhatian publik tertuju pada sikap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta. Publik menanti apakah pemerintah akan segera memanggil seluruh pihak terkait dan mengevaluasi operasional Venos Karaoke & Lounge, atau membiarkan konflik internal perusahaan terus memanas tanpa kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta, maupun pihak manajemen baru Venos Karaoke & Lounge. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.*

 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus PON 2028, KONI Pusat Masuki Tahap Final Persiapan

    Fokus PON 2028, KONI Pusat Masuki Tahap Final Persiapan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id — Fokus PON 2028 menjadi perhatian utama Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat dalam menyusun arah pembinaan olahraga nasional menuju ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Tahapan persiapan kini disebut telah memasuki fase final sebagai bagian dari upaya memperkuat prestasi atlet Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Ketua Umum KONI Pusat menegaskan […]

  • Satgas Damai Cartenz Tangani Insiden di Yahukimo, Satu Personel Gugur Saat Bertugas

    Satgas Damai Cartenz Tangani Insiden di Yahukimo, Satu Personel Gugur Saat Bertugas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Satgas Damai Cartenz Tangani Insiden Penganiayaan Personel Polri di Yahukimo YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN – Wartahukum.id – Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Yon B Polda Papua menangani insiden penganiayaan yang mengakibatkan gugurnya seorang personel Polri saat menjalankan tugas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban diketahui bernama Almarhum Brigpol Fredi Lukas Awes, personel […]

  • Coffee Morning, Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan Integrasi Warga Binaan

    Coffee Morning, Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan Integrasi Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Bambang kabiro tangerang
    • 0Komentar

    Coffee Morning Tingkatkan Pelayanan Integrasi Warga Binaan MANNA,wartahukum.id—Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna menggelar kegiatan Coffee Morning pada Senin (13/7) pukul 09.00 WIB di Ruang Pelayanan Tahanan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Staf Pelayanan Tahanan Okta Irawan, S.H., Staf Kesatuan Pengamanan Rito Cendi Piawan, S.E., […]

  • Wabup Pesawaran Dorong Kolaborasi Penanggulangan TBC dan Malaria dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat 2026

    Wabup Pesawaran Dorong Kolaborasi Penanggulangan TBC dan Malaria dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

      Pesawaran, 23 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan malaria, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat (ILS) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan ramah tamah serta penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, di Banyu […]

  • Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Ditangkap Usai Buron

    Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Ditangkap Usai Buron

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Penyekapan Bandung Berakhir, Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay JAWA BARAT,wartahukum.id—Penyekapan Bandung yang menyita perhatian publik akhirnya memasuki babak baru setelah aparat kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Penangkapan dilakukan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Setelah diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan […]

  • Gaji PPPK Masuk APBN, FOKAP Dorong Alih Status Jadi PNS

    Gaji PPPK Masuk APBN, FOKAP Dorong Alih Status Jadi PNS

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Gaji PPPK Masuk APBN Disepakati Pemerintah dan DPR JAKARTA,wartahukum.id—Gaji PPPK masuk APBN menjadi kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah dan DPR RI menyepakati usulan tersebut dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026. Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK […]

expand_less