Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge.

Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama PT Faza Satria Gianny disebut tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas operasional perusahaan, meski statusnya masih sah secara administrasi negara.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Faza Satria Gianny, H. Benny HN Mansyur, S.H, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang luas, mulai dari legalitas pengelolaan usaha, perpajakan, hingga pertanggungjawaban perusahaan.

Konflik Venos Karaoke Dinilai Berbahaya

Pernyataan tegas itu disampaikan Benny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026). Ia menegaskan kliennya, Jaka Aryadi Gunawan, hingga kini masih tercatat sebagai Direktur Utama yang sah.

“Klien kami adalah Direktur Utama yang sah secara administrasi negara sampai sekarang, namun faktanya klien kami tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan usaha Venos. Ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan karena dapat berdampak pada aspek hukum, perizinan, perpajakan, hingga pertanggungjawaban perusahaan,” tegas Benny.

Menurutnya, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung guna meminta penutupan sementara operasional Venos Karaoke & Lounge sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kliennya.

Langkah tersebut, kata Benny, diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Somasi Sudah Dilayangkan Tiga Kali

Kuasa hukum mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan Somasi 1, Somasi 2, hingga Somasi 3 kepada pihak-pihak yang disebut terlibat dalam konflik internal perusahaan, yakni Ny. Wendy dan Ny. Ana Hanatun.

Namun hingga kini, menurut Benny, belum ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak terkait.

“Kami sudah menempuh langkah persuasif melalui Somasi 1, 2, dan 3. Namun sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menurut kami sudah direkayasa sedemikian rupa hingga muncul klaim kepemilikan perusahaan. Kalau situasi seperti ini terus dipaksakan berjalan, maka langkah paling tepat adalah operasional ditutup sementara sampai persoalan hukumnya selesai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Sebab, apabila benar seorang Direktur Utama tidak lagi memiliki akses maupun kendali terhadap perusahaan yang masih berada dalam tanggung jawab hukumnya, maka kondisi itu dapat memicu persoalan serius secara perdata maupun pidana.

Legalitas Operasional Venos Dipertanyakan

Situasi ini juga memunculkan pertanyaan terkait legalitas pengambilan keputusan perusahaan, penggunaan aset, hingga keabsahan operasional usaha yang tetap berjalan di tengah konflik internal.

Publik kini menunggu langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga aparat penegak hukum agar tidak terjadi kekosongan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan tersebut.

Praktisi hukum, Gresyamanda Juliana Puteri, S.H, menilai pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan evaluasi izin apabila sengketa internal perusahaan masih berlangsung namun operasional tetap berjalan tanpa keterlibatan Direktur Utama aktif.

“Jangan sampai pemerintah dianggap tutup mata. Bila ada sengketa serius terkait legalitas pengurusan perusahaan, maka harus ada langkah cepat agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar, baik terhadap masyarakat, pekerja, maupun pihak perusahaan sendiri,” ujarnya di Bandar Lampung.

Wali Kota dan DPRD Ditunggu Bersikap

Kini perhatian publik tertuju pada sikap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta. Publik menanti apakah pemerintah akan segera memanggil seluruh pihak terkait dan mengevaluasi operasional Venos Karaoke & Lounge, atau membiarkan konflik internal perusahaan terus memanas tanpa kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta, maupun pihak manajemen baru Venos Karaoke & Lounge. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.*

 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Jadi Sorotan atas Dugaan Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan BANDAR LAMPUNG,Wartahukum.id – SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah muncul dugaan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada kendaraan yang menggunakan tangki rakitan. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan distribusi BBM yang bertentangan […]

  • Aktivis GERMASI Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

    Aktivis GERMASI Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti. Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, […]

  • Polsek Tigaraksa Bersama Warga Gelar Korvey Persiapan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi

    Polsek Tigaraksa Bersama Warga Gelar Korvey Persiapan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Jembatan Merah Putih Presisi Disiapkan sebagai Akses Penghubung Warga Cileles dan Munjul   TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang bersama Pemerintah Desa Cileles, unsur TNI, serta warga masyarakat melaksanakan kegiatan korvey bersama dalam rangka persiapan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polresta Tangerang, Jumat (11/09/2026). Kegiatan yang mulai berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek […]

  • Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Wanita Tewas di Kontrakan

    Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Wanita Tewas di Kontrakan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Korban Ditemukan Tergantung di Kontrakan Pasar Kemis TANGERANG,wartahukum.id—Polisi mengungkap dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial R yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah kontrakan kawasan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kematian korban yang awalnya diduga sebagai bunuh diri kini mengarah pada kasus pembunuhan. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial A (30) […]

  • Warga Miskin Kota Medan Menjerit, Meterannya di Cabut PDAM Tirtanadi Karena Belum Bayar Tagihan Rp 63 Ribu

    Warga Miskin Kota Medan Menjerit, Meterannya di Cabut PDAM Tirtanadi Karena Belum Bayar Tagihan Rp 63 Ribu

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Nezza Sapitri
    • 0Komentar

     Warga Miskin Kota Medan Keluhkan Pencabutan Meteran Air PDAM Tirtanadi MEDAN,wartahukum.id—Peristiwa warga kurang mampu mengeluh karena meteran air dicabut biasanya terjadi akibat tunggakan tagihan, kendala distribusi, atau masalah kebijakan tarif layanan air minum. Tunggakan dan Layanan Air Jadi Sorotan Masalah ini mencakup beban biaya bulanan, protes atas layanan air yang tidak mengalir, serta prosedur penertiban […]

  • Pernah Jabat SisDanki Hingga SisDanyon SPPI, Cyntia Warga Pesawaran Akui Banyak Manfaat

    Pernah Jabat SisDanki Hingga SisDanyon SPPI, Cyntia Warga Pesawaran Akui Banyak Manfaat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Cyntia Warga Pesawaran Bagikan Pengalaman Mengikuti Diklat SPPI 2026 PESAWARAN,Wartahukum.id – Cyntia Warga Pesawaran mengaku memperoleh banyak manfaat selama mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Selama menjalani pendidikan, Cyntia bahkan dipercaya mengemban sejumlah posisi kepemimpinan mulai dari […]

expand_less