Breaking News
light_mode

Warga Miskin Kota Medan Menjerit, Meterannya di Cabut PDAM Tirtanadi Karena Belum Bayar Tagihan Rp 63 Ribu

  • account_circle Nezza Sapitri
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

 Warga Miskin Kota Medan Keluhkan Pencabutan Meteran Air PDAM Tirtanadi

MEDAN,wartahukum.id—Peristiwa warga kurang mampu mengeluh karena meteran air dicabut biasanya terjadi akibat tunggakan tagihan, kendala distribusi, atau masalah kebijakan tarif layanan air minum.

  • Tunggakan dan Layanan Air Jadi Sorotan

Masalah ini mencakup beban biaya bulanan, protes atas layanan air yang tidak mengalir, serta prosedur penertiban dari perusahaan air bersih.

Pelanggan tidak mampu membayar iuran air selama beberapa bulan berturut-turut.

Air Tidak Mengalir: Protes warga yang menolak membayar karena pasokan air dari perusahaan daerah sering macet tetapi tagihan tetap berjalan.

Prosedur Penertiban: Tindakan tegas petugas atas dugaan pelanggaran atau keterlambatan administrasi tanpa sosialisasi yang memadai.

  • Dampak Pencabutan Meteran bagi Warga

Dampak bagi warga meliputi krisis air bersih yang menyebabkan kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan minum, memasak, dan mandi sehari-hari.

Selain itu, warga juga harus menanggung beban finansial tambahan karena harus membayar denda atau biaya penyambungan ulang.

  • Warga Medan Diduga Dicabut Meterannya karena Tunggakan Rp63 Ribu

Awak media menemukan ada warga miskin Kota Medan yang berada di Jalan S. Parman No. 195 Medan atas nama Nurbeti. Meteran air miliknya dicabut oleh PDAM Tirtanadi karena menunggak pembayaran rekening sebesar Rp63 ribu.

Rahmadsyah mengatakan dirinya sangat menyayangkan PDAM Tirtanadi yang langsung mencabut meteran air milik warga kurang mampu.

Jangan main cabut ajalah, Koloborasi Sumut Berkah lah pokoknya, Paten PDAM Tirtanadi ini,” ungkapnya Kamis (23/7/2026).

  • Dasar Hukum Pengelolaan Air

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi:

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Konsep tersebut memiliki beberapa makna penting, yaitu:

Penguasaan oleh negara sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat yang berwenang mengatur, mengurus, dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam.

Penguasaan tersebut tidak berarti kepemilikan pribadi oleh negara.

Pengelolaan sumber daya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat melalui peningkatan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.

Pitri NST

 

 

  • Penulis: Nezza Sapitri
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

    Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Hari Bhayangkara ke-80 diperingati dengan upacara yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol. Sumarto di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat sebagai puncak rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.” Tema tersebut menjadi refleksi […]

  • Oknum ASN Kemenimipas Agung Dwi Jaya Dilaporkan: Penawaran Penyelesaian Ditolak, Langkah Hukum Ditempuh

    Oknum ASN Kemenimipas Agung Dwi Jaya Dilaporkan: Penawaran Penyelesaian Ditolak, Langkah Hukum Ditempuh

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN Masuki Babak Baru Bandar Lampung,wartahukum.id—Dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh Agung Dwi Jaya, oknum pegawai Lapas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., korban bernama Ishak bertekad melanjutkan jalur hukum setelah penawaran penyelesaian yang disampaikan […]

  • ASWIN Kabupaten Pesawaran Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Jelang Sertijab Danbrigif 4 Marinir/BS

    ASWIN Kabupaten Pesawaran Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Jelang Sertijab Danbrigif 4 Marinir/BS

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Ketua ASWIN Kabupaten Pesawaran Doakan Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Sukses Mengemban Amanah Baru PESAWARAN,wartahukum.id—ASWIN Kabupaten Pesawaran menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, C.HRMP., yang menerima amanah sebagai Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/Berdiri Sendiri (BS). Ucapan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan […]

  • Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar

    Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polri Siapkan Trainer Program Paham AI untuk Edukasi Pelajar di Seluruh Indonesia JAKARTA,Wartahukum.id – Program Paham AI yang digelar Polri melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) Program Paham Artificial Intelligence (AI) Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi digital sekaligus menyiapkan para trainer yang akan mengedukasi pelajar agar mampu memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) secara […]

  • Gaji PPPK Masuk APBN, FOKAP Dorong Alih Status Jadi PNS

    Gaji PPPK Masuk APBN, FOKAP Dorong Alih Status Jadi PNS

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Gaji PPPK Masuk APBN Disepakati Pemerintah dan DPR JAKARTA,wartahukum.id—Gaji PPPK masuk APBN menjadi kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah dan DPR RI menyepakati usulan tersebut dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026. Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK […]

  • TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan Tulang Bawang –warta hukum id, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Petugas berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku curanmor yang […]

expand_less