Breaking News
light_mode

Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Mengaku Langsung Dikembalikan

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • print Cetak

Menhut Raja Juli Beri Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan Bupati Kuansing

JAKARTA,wartahukum.id—Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang belakangan menjadi perhatian publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raja Juli membenarkan bahwa dirinya menerima kunjungan resmi Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka melalui mekanisme audiensi resmi dan terdokumentasi.

  •  Pertemuan Disebut Berlangsung Secara Resmi

Raja Juli menjelaskan bahwa audiensi dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menyebut seluruh proses pertemuan tercatat melalui daftar hadir, notulen, serta dipublikasikan melalui media sosial kementerian.

Ia juga menegaskan siap memberikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pertemuan tersebut apabila diperlukan dalam proses penyelidikan oleh KPK.

  •  Raja Juli Akui Ada Amplop yang Ditinggalkan

Dalam keterangannya, Raja Juli mengungkapkan bahwa setelah pertemuan selesai, dirinya menyadari terdapat sebuah amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuansing.

Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut,” ujar Raja Juli di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan tidak pernah membuka maupun mengetahui isi amplop tersebut karena langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.

  • KPK Masih Dalami Dugaan Korupsi

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkap adanya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Menurut KPK, kewenangan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan, sedangkan pemerintah daerah berperan memberikan rekomendasi teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

  •  Status Perkara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juni 2026.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pelepasan kawasan hutan. Lembaga antirasuah menyatakan identitas para pihak akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses hukum.

(Ansori)

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO Narkoba Lampung Utara Tewas dalam Baku Tembak

    DPO Narkoba Lampung Utara Tewas dalam Baku Tembak

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    DPO Narkoba Lampung Utara Melawan Polisi dengan Senjata Api   LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Polisi menindak tegas terukur seorang pria berinisial PHP (30), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara, setelah pria tersebut terlibat baku tembak dengan petugas di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 […]

  • Buruh PT Ersindo Beton, Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

    Buruh PT Ersindo Beton, Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buruh Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak  LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Tiga orang pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun menghadapi nasib yang memprihatinkan. Mereka diputus hubungan kerjanya secara sepihak oleh PT Ersindo Beton Abadi tanpa mendapatkan hak pesangon dan penghargaan masa kerja, bahkan dalam surat yang diberikan oleh pihak perusahaan secara […]

  • Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Wali Kota Tinjau Langsung Pemagaran Trotoar CSB CIREBON, wartahukum.id – Pemagaran Trotoar CSB menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon dalam menata ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Upaya tersebut terlihat saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran trotoar di depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Rabu (3/6/2026). […]

  • Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Narapidana di Lapas Way Kanan

    Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Narapidana di Lapas Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Penyuluhan Hukum Gratis Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan WAY KANAN,wartahukum.id—Penyuluhan hukum gratis bagi tahanan dan narapidana digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan bekerja sama dengan LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Way Kanan, Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Kegiatan […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Samsat Liwa Masih Didalami

    Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Samsat Liwa Masih Didalami

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Polisi Amankan Satu Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Samsat Liwa LIWA,wartahukum.id—Dugaan penyalahgunaan narkoba di Samsat Liwa menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pegawai yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kantor Samsat Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Minggu (15/6/2026). Kasus tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di […]

  • Safari Dakwah 1 Muharram di Rutan Manna, Wakaf 255 Al-Qur’an dan Santuni Anak Yatim

    Safari Dakwah 1 Muharram di Rutan Manna, Wakaf 255 Al-Qur’an dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Safari Dakwah 1 Muharram Jadi Momentum Pembinaan Warga Binaan MANNA BENGKULU SELATAN,wartahukum.id—Safari Dakwah 1 Muharram yang digelar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna berlangsung khidmat dan penuh makna. Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Rutan Manna menyelenggarakan kegiatan safari dakwah, santunan anak yatim, serta wakaf 255 Al-Qur’an di Masjid At-Taubah, […]

expand_less