Breaking News
light_mode

Dipicu Pertengkaran Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata,

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

Dipicu Pertengkaran Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata,

PRINGSEWU –wartahukum id,
Seorang pria berinisial A (32), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, diamankan dan ditahan penyidik Satreskrim Polres Pringsewu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap adik iparnya, W.M. (24).

Akibat kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengalami luka di bagian kepala dan wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan peristiwa itu terjadi di lokasi pembakaran bata (tobong bata) yang berada di belakang rumah tersangka pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Rosali, kejadian bermula saat anak tersangka dan anak korban yang masih berusia kecil terlibat pertengkaran. Anak tersangka kemudian pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mengadu kepada ayahnya.

“Mendengar pengaduan anaknya, tersangka keluar rumah dan menemui korban. Setibanya di lokasi, keduanya terlibat cekcok,” ujar Rosali pada Selasa (23/6/2026).

Dalam perselisihan tersebut, tersangka diduga merobohkan tumpukan bata milik korban. Korban yang tidak terima kemudian memprotes tindakan tersebut sehingga pertengkaran semakin memanas.

Polisi menyebut tersangka selanjutnya diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu bata yang mengenai bagian kepala dan wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik menetapkan A sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Rosali.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.ucappnya ( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toilet SDN Walahar 1 Rusak, Orang Tua Siswa Desak Dinas Pendidikan Karawang Segera Bertindak

    Toilet SDN Walahar 1 Rusak, Orang Tua Siswa Desak Dinas Pendidikan Karawang Segera Bertindak

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, wartahukum.id — Toilet SDN Walahar 1 yang berada di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan para orang tua siswa. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan rehabilitasi fasilitas sanitasi sekolah yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Menurut sejumlah orang tua, kondisi toilet sekolah tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya […]

  • Kapolda Lampung Beri Penghargaan Atlet Judo Polri

    Kapolda Lampung Beri Penghargaan Atlet Judo Polri

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Apresiasi Personel Berprestasi di Ajang Judo Kapolri Cup 2026 Lampung, wartahukum.id —Kapolda Lampung memberikan penghargaan kepada personel Polri berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Polda Lampung dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 di Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Lampung Helfi Assegaf saat memimpin apel pagi di lingkungan Polda Lampung, Selasa (26/5/2026). […]

  • Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

    Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle WARTA HUKUM
    • 0Komentar

    Korban Minta Kapolda Lampung Tindak Dugaan Penipuan Investasi Bandar Lampung, WARTA HUKUM.ID —Seorang warga di Bandar Lampung mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Bripka Indri Kurniawan, anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.  Korban bernama Herliana menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp50 juta setelah sebagian dana sempat dikembalikan oleh pihak terduga pelaku. Kasus […]

  • Bantuan Air Bersih Polres Way Kanan Sasar Warga Km 10 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Bantuan Air Bersih Polres Way Kanan Sasar Warga Km 10 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Bantuan Air Bersih Polres Way Kanan Ringankan Kebutuhan Warga Km 10 WAY KANAN,wartahukum.id—Bantuan air bersih Polres Way Kanan kembali disalurkan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan mendistribusikan air bersih kepada warga di wilayah Mangku Bumi KM 10, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu […]

  • Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan di Sidang Perdana Jakarta, wartahukum.id — Sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus resmi digelar dan langsung menyita perhatian publik. Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan, jaksa penuntut umum memaparkan kronologi kejadian secara rinci, mulai dari latar belakang hingga detik-detik penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. […]

  • Warga Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Way Kanan

    Warga Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    Way Kanan, wartahukum.id — Masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Way Kanan mengeluhkan sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Bahuga, Buay Bahuga, Pakuan Ratu, dan wilayah sekitarnya. Kelangkaan BBM eceran mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama warga yang mengandalkan kendaraan bermotor […]

expand_less