Breaking News
light_mode

Dipicu Pertengkaran Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata,

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

Dipicu Pertengkaran Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata,

PRINGSEWU –wartahukum id,
Seorang pria berinisial A (32), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, diamankan dan ditahan penyidik Satreskrim Polres Pringsewu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap adik iparnya, W.M. (24).

Akibat kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengalami luka di bagian kepala dan wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan peristiwa itu terjadi di lokasi pembakaran bata (tobong bata) yang berada di belakang rumah tersangka pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Rosali, kejadian bermula saat anak tersangka dan anak korban yang masih berusia kecil terlibat pertengkaran. Anak tersangka kemudian pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mengadu kepada ayahnya.

“Mendengar pengaduan anaknya, tersangka keluar rumah dan menemui korban. Setibanya di lokasi, keduanya terlibat cekcok,” ujar Rosali pada Selasa (23/6/2026).

Dalam perselisihan tersebut, tersangka diduga merobohkan tumpukan bata milik korban. Korban yang tidak terima kemudian memprotes tindakan tersebut sehingga pertengkaran semakin memanas.

Polisi menyebut tersangka selanjutnya diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu bata yang mengenai bagian kepala dan wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik menetapkan A sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Rosali.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.ucappnya ( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik 2026-2032

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik 2026-2032

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik KOTA LANGSA,wartahukum.id—Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam membangun tata kelola pemerintahan gampong yang […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Kampung Sriwijaya Resmi Menjadi Kampung Bebas Narkoba di Way Kanan WAY Kanan, wartahukum.id—Kampung Bebas Narkoba resmi dicanangkan di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., […]

  • Agenda Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan dan DPRD Pringsewu

    Agenda Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan dan DPRD Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      Pringsewu –warta hukum id, Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Nomor : STTP/2/V/2026/Sat Intelkam Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Pringsewu LSM TRINUSA mengantongi izin Aksi Damai. Aksi Damai yang di agendakan pada Hari Kamis, 21 Mei 2026 Pukul 10 WIB dengan Rute titik kumpul di tugu gajah Pringsewu dan akan berorasi di kantor […]

  • Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Hilal Zulhijah Penuhi Kriteria

    Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Hilal Zulhijah Penuhi Kriteria

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

       Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei  Berdasarkan Hisab Kemenag Jakarta, WARTA HUKUM.ID — Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026 setelah Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan posisi hilal 1 Zulhijah 1447 Hijriah secara hisab bertepatan dengan Senin, 18 Mei 2026. Paparan tersebut disampaikan dalam seminar pembuka sidang isbat penetapan awal […]

  • Diduga Bakar Rumah Eks Mertua di PALI, Perempuan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    Diduga Bakar Rumah Eks Mertua di PALI, Perempuan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri
    • 0Komentar

    Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Rumah di Desa Tambak PALI,wartahukum.id—Sumatera Selatan – Seorang perempuan yang diduga membakar rumah mantan mertuanya di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan oleh pihak kepolisian, Rabu (8/7/2026). Saat ini, penyidik Satreskrim Polres PALI masih mendalami motif dugaan pembakaran tersebut. Identitas Terduga Pelaku Beredar di Media […]

  • DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN

    DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Semangat konsolidasi terus digelorakan DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Way Kanan. Pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, DPD PSI Way Kanan secara langsung menyerahkan atribut partai kepada jajaran DPC dan DPRT di Kampung Sukanegri, Kecamatan […]

expand_less