Breaking News
light_mode

Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal di Pesawaran Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Ansori
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal Hebohkan Warga Pesawaran

PESAWARAN, wartahukum.id—Kebakaran yang diduga terjadi di sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Salahudin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,Lampung, pada Senin (8/6/2026), menjadi perhatian luas masyarakat.

Peristiwa tersebut dengan cepat menjadi sorotan publik setelah sejumlah video yang merekam kejadian kebakaran beredar di media sosial. Bahkan, beberapa warga menyiarkan langsung (live) kondisi kebakaran melalui platform TikTok sehingga menarik perhatian warganet.

Kebakaran Terekam Video dan Viral di Media Sosial

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan BBM. Kepulan asap tebal dan kobaran api yang membumbung tinggi membuat warga sekitar panik dan berbondong-bondong menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejumlah rekaman video yang beredar menunjukkan proses pemadaman api serta situasi di sekitar lokasi kejadian. Viral-nya peristiwa tersebut membuat masyarakat mempertanyakan legalitas aktivitas penyimpanan BBM yang berlangsung di gudang tersebut.

Pemilik Gudang Akui Bangunan Miliknya

Gudang Disebut Disewakan kepada Warga Teluk Betung

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pemilik bangunan gudang tersebut diduga merupakan seorang oknum anggota TNI AL aktif.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan membenarkan bahwa bangunan yang terbakar merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa gudang tersebut telah disewakan kepada seorang warga Teluk Betung bernama Murdiono.

“Ya memang benar itu adalah gudang milik saya, namun gudang tersebut saya sewakan kepada Murdiono, warga Teluk Betung,” jelasnya.

Belum Ada Keterangan Resmi dari Aparat

Meski peristiwa kebakaran tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai penyebab kebakaran, kerugian yang ditimbulkan, serta status legalitas aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh

Kebakaran tersebut memunculkan kekhawatiran warga terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan pengelolaan BBM tanpa izin resmi. Masyarakat menilai keberadaan gudang penyimpanan BBM yang diduga ilegal berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan lingkungan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan legalitas operasional gudang tersebut.

Selain itu, warga juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM di lokasi tersebut.

Media Masih Menunggu Konfirmasi Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan dan penyebab kebakaran akan terus dipantau. (Ansori)

 

  • Penulis: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Irfan/tem
    • 0Komentar

    Gugatan Sudirman Sapat DKK Dinyatakan Tidak Dapat Diterima oleh PTUN Palu PALU,wartahukum.id—Setelah melalui persidangan panjang selama hampir lima bulan, akhirnya Majelis PTUN Palu telah memutuskan gugatan Sudirman Sapat, dkk dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), Kamis (9/7). Seperti diketahui Sudirman Sapat, dkk adalah eks peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang […]

  • Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Turnamen Gaple Kapolres Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 WAY KANAN,wartahukum.id—Turnamen Gaple Kapolres Cup Tahun 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Polres Way Kanan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) LUPEGAH Polres Way Kanan, Selasa malam (23/6/2026). Turnamen ini dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • Resmi! DPP PAN Tetapkan M. Galang Putra Rahman Calon Tunggal Wakil Bupati Way Kanan 2025-2030

    Resmi! DPP PAN Tetapkan M. Galang Putra Rahman Calon Tunggal Wakil Bupati Way Kanan 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Resmi! DPP PAN Tetapkan M. Galang Putra Rahman Calon Tunggal Wakil Bupati Way Kanan 2025-2030   BANDAR LAMPUNG,WartaHukum.Id – Proses Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan memasuki babak baru. *DPW PAN Lampung* resmi menyerahkan *Surat Keputusan (SK) DPP PAN* yang menetapkan *M. Galang Putra Rahman* sebagai calon tunggal Wakil Bupati Way Kanan periode 2025-2030. Penyerahan SK […]

  • Viral Bus Pariwisata Ugal-ugalan di Jalan Bandar Lampung, Polisi Turun Tangan dan Sopir Sampaikan Permohonan Maaf

    Viral Bus Pariwisata Ugal-ugalan di Jalan Bandar Lampung, Polisi Turun Tangan dan Sopir Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Tindak Lanjuti Viral Bus Pariwisata Ugal-ugalan di Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Viral bus pariwisata ugal-ugalan di Jalan Bandar Lampung menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi bus pariwisata melaju secara membahayakan beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Lampung langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah persuasif terhadap pengemudi serta pihak manajemen […]

  • Sate Madura Mas Rangga yang Bisa Menjadi Referensi Anda untuk Memanjakan Lidah di Saat Malam Hari

    Sate Madura Mas Rangga yang Bisa Menjadi Referensi Anda untuk Memanjakan Lidah di Saat Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    OlehSate Madura Mas Rangga Hadir dengan Cita Rasa Khas di Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Sate Madura Mas Rangga menjadi salah satu pilihan kuliner malam yang layak dicoba bagi pecinta sate di Kabupaten Karawang. Berlokasi di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, sajian sate ini menawarkan cita rasa khas dengan perpaduan bumbu yang kaya serta proses pembakaran […]

  • PEMDES TANJUNG REJO GELAR UPACARA HUT RI KE-81 DENGAN SEMANGAT PERSATUAN

    PEMDES TANJUNG REJO GELAR UPACARA HUT RI KE-81 DENGAN SEMANGAT PERSATUAN

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    PEMERINTAHAN DESA TANJUNG REJO GELAR UPACARA HUT RI KE-81 DENGAN SEMANGAT PERSATUAN DAN KEBERSAMAAN PESAWARAN,wartshukum.id—Pemerintahan Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara yang digelar di Lapangan Desa Tanjung Rejo tersebut mengangkat tema “Indonesia Bersatu, Adil dan Makmur.” […]

expand_less