Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa
- account_circle ansori kabiro
- calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
- print Cetak

Polda Lampung Bongkar 17 Kasus Narkotika dalam Empat Bulan
LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polda Lampung ungkap 17 kasus narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).
-
Pengungkapan Terjadi di Kawasan Bakauheni
Menurut Helfi, seluruh kasus tersebut diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk dan jalur distribusi narkotika lintas daerah.
Dalam periode empat bulan terakhir, penyidik berhasil mengungkap 17 laporan polisi dan mengamankan 24 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
-
Polisi Sita Sabu, Ganja, Ekstasi hingga Ketamin
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 atau Happy Five.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan delapan unit kendaraan roda empat, enam tas, lima telepon seluler, dan satu lembar STNK yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.
-
Pelaku Gunakan Berbagai Modus Penyelundupan
Helfi menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah tujuan.
Sebagian pelaku membawa barang haram tersebut secara langsung dengan menyembunyikannya di dalam tas, kardus, kotak speaker, maupun bagasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus, minibus, serta mobil boks pengantar paket.
Selain itu, terdapat pelaku yang memanfaatkan jasa kurir dengan menyamarkan narkotika ke dalam paket kiriman guna menghindari pemeriksaan petugas.
-
Penyitaan Barang Bukti Selamatkan 948 Ribu Jiwa
Berdasarkan hasil perhitungan kepolisian, penyitaan seluruh barang bukti narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya dampak yang berhasil dicegah aparat kepolisian melalui pengungkapan jaringan peredaran narkoba selama empat bulan terakhir.
-
Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengedar Narkoba
Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Selain itu, Helfi memastikan kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri maupun melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan petugas saat proses penegakan hukum berlangsung.
-
Kapolda Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Narkoba
Dalam kesempatan tersebut, Helfi mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tandas Kapolda.
(Ansori/rls)
✅ Jenis Berita: Straight News.
- Penulis: ansori kabiro





