Breaking News
light_mode

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

  • account_circle ansori kabiro
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

Polda Lampung Bongkar 17 Kasus Narkotika dalam Empat Bulan

LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polda Lampung ungkap 17 kasus narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

  • Pengungkapan Terjadi di Kawasan Bakauheni

Menurut Helfi, seluruh kasus tersebut diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk dan jalur distribusi narkotika lintas daerah.

Dalam periode empat bulan terakhir, penyidik berhasil mengungkap 17 laporan polisi dan mengamankan 24 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

  • Polisi Sita Sabu, Ganja, Ekstasi hingga Ketamin

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 atau Happy Five.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan delapan unit kendaraan roda empat, enam tas, lima telepon seluler, dan satu lembar STNK yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

  • Pelaku Gunakan Berbagai Modus Penyelundupan

Helfi menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah tujuan.

Sebagian pelaku membawa barang haram tersebut secara langsung dengan menyembunyikannya di dalam tas, kardus, kotak speaker, maupun bagasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus, minibus, serta mobil boks pengantar paket.

Selain itu, terdapat pelaku yang memanfaatkan jasa kurir dengan menyamarkan narkotika ke dalam paket kiriman guna menghindari pemeriksaan petugas.

  • Penyitaan Barang Bukti Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Berdasarkan hasil perhitungan kepolisian, penyitaan seluruh barang bukti narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya dampak yang berhasil dicegah aparat kepolisian melalui pengungkapan jaringan peredaran narkoba selama empat bulan terakhir.

  • Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengedar Narkoba

Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Helfi memastikan kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri maupun melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan petugas saat proses penegakan hukum berlangsung.

  • Kapolda Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Helfi mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tandas Kapolda.

(Ansori/rls)

 

 

✅ Jenis Berita: Straight News.

  • Penulis: ansori kabiro

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Bakti Religi di Pura Tangkas Kori Agung

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Bakti Religi di Pura Tangkas Kori Agung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Kegiatan Bakti Religi Digelar di Kampung Bali Sadhar Utara WAY KANAN,wartahukum.id—Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Banjit, Polres Way Kanan, menggelar kegiatan bakti religi di Pura Tangkas Kori Agung yang berada di Dusun 1, Kampung Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan sosial tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung […]

  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Berlalu Lintas

    Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Berlalu Lintas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    BANDUNG, wartahukum.id – Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat resmi mengalami penundaan. Meski demikian, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan. Penundaan pelaksanaan operasi kepolisian tersebut tidak mengubah komitmen aparat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung KUNINGAN,wartahukum.id—Dukung ketahanan pangan, Satlantas Polres Kuningan dampingi petani Desa Cibulan rawat tanaman jagung di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Minggu (21/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan langsung kepada kelompok tani. Personel Satlantas Polres Kuningan turun ke […]

  • Idul Adha BJI 2026: NGUBER dan Nyate 1000 Tusuk Pererat Silaturahmi Wartawan di Cirebon

    Idul Adha BJI 2026: NGUBER dan Nyate 1000 Tusuk Pererat Silaturahmi Wartawan di Cirebon

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Wahidin Biro Cirebon
    • 0Komentar

    CIREBON KABUPATEN, wartahukum.id — Idul Adha BJI 2026 menjadi momentum mempererat kebersamaan antaranggota Keluarga Besar Bikers Journalist Indonesia (BJI). Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, komunitas jurnalis tersebut menggelar kegiatan silaturahmi bertajuk NGUBER (Ngumpul Bersama) di Sekretariat Bikers Journalist Indonesia, Jalan Rahayu Nomor 86, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kamis […]

  • Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

    Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Suhairi
    • 0Komentar

    Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik PRINGSEWU, wartahukum.id, Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pringsewu meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah serta Bank Sampah Induk Pringsewu Resik. Kegiatan tersebut ditandai dalam apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas […]

  • Saluran Anti Korupsi LIRA Diluncurkan di Sumut, Siapkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Pengaduan Korupsi

    Saluran Anti Korupsi LIRA Diluncurkan di Sumut, Siapkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Pengaduan Korupsi

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MEDAN, wartahukum.id — Saluran Anti Korupsi LIRA resmi diluncurkan di Sumatera Utara sebagai langkah strategis memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Program ini membuka ruang pengaduan masyarakat sekaligus menawarkan hadiah total Rp1 miliar bagi pelapor kasus korupsi yang valid dan dapat diproses hukum. Peluncuran ini menandai komitmen baru LSM LIRA dalam memperluas partisipasi publik dalam […]

expand_less