Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan
- account_circle Rojali wartawan way kanan
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Ferdiansyah Laporkan Hendri Terkait Unggahan Facebook yang Dipersoalkan
WAY KANAN,wartahukum.id—Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan setelah menemukan unggahan di grup Facebook yang menurutnya menyerang profesi wartawan dan menyebarkan foto pribadi. Laporan tersebut masuk ke Polres Way Kanan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Ferdiansyah yang mewakili rekan-rekan wartawan dan organisasi media menyampaikan laporan itu didampingi kuasa hukum. Ia menilai unggahan tersebut telah mencederai marwah profesi wartawan serta nama baik pribadi.
-
Ferdiansyah Mengaku Tidak Mengenal Hendri
Dalam keterangannya kepada penyidik, Ferdiansyah yang juga menjabat Bendahara DPC Pro Jurnalismedia Siber (Pro JMS) Way Kanan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan maupun pertemuan langsung dengan Hendri.
“Saya tidak mengenal Hendri dan tidak pernah bertemu. Namun saya melihat postingannya di grup Facebook yang menyerang profesi wartawan dan personal. Isinya mengatakan ‘wartawan tidak ada gaji lebih baik jadi kuli bangunan, kerjanya hanya cari kesalahan dan begitu terima pelicin langsung bungkam’,” ujar Ferdiansyah usai membuat laporan, Selasa 9 Juni 2026.
-
Unggahan Diduga Menuduh Wartawan Terima Pelicin
Selain menyerang profesi wartawan, Ferdiansyah menyebut unggahan tersebut juga menyentuh ranah personal. Menurutnya, Hendri menuduh wartawan menerima pelicin dari Pemerintah Daerah Way Kanan.
Tak hanya itu, Ferdiansyah mengatakan Hendri diduga mengunggah foto dirinya bersama mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya.
“Dengan dibuatnya laporan ini supaya bisa memberikan efek jera kepada Hendri dan menjadi pembelajaran agar kita lebih bijak dalam bersosial media,” terang Ferdiansyah.
-
Laporan Diterima SPKT Polres Way Kanan
Sementara itu, laporan pengaduan yang diajukan Ferdiansyah telah diterima oleh SPKT Polres Way Kanan.
Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.(Rojali)
- Penulis: Rojali wartawan way kanan




