Breaking News
light_mode

Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham,Oknum Agung Dwi jaya Terima Uang 420 Juta, Anak Korban Tidak di Terima Kerja

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

  Klaim Setor Ratusan Juta Rupiah, Anak Tetap Gagal Lolos ASN

PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan rekrutmen ASN yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencuat di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang warga bernama Ishak mengaku mengalami kerugian hingga Rp420 juta setelah anaknya dijanjikan dapat diterima sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham atau lembaga pemasyarakatan.

Menurut pengakuan korban, uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Agung Dwi Jaya yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Lampung Timur. Namun hingga saat ini, anak korban tidak diterima bekerja, sementara sebagian besar uang yang telah diserahkan belum kembali.

 

  •  Berawal dari Tawaran Bantuan Tahun 2023

Ishak menuturkan peristiwa itu bermula pada Mei 2023 ketika dirinya mendapat tawaran bantuan dari seorang tetangga yang mengaku mengenal Agung Dwi Jaya. Setelah pertemuan dilakukan, korban mengaku mendapat keyakinan bahwa anaknya dapat dibantu masuk sebagai ASN dengan syarat menyediakan sejumlah uang.

Awalnya Agung meminta biaya sebesar Rp 350 juta. Uang itu sudah saya serahkan pada tahun 2023. Satu bulan berselang, dia minta tambahan Rp 50 juta dengan alasan biaya penempatan. Sehingga total yang diterima Agung di akhir 2023 sudah mencapai Rp 400 juta,” ungkap Ishak.

Korban menjelaskan seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang berbeda. Seluruh bukti transaksi, menurutnya, masih tersimpan dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan.

  • Total Dana Mencapai Rp420 Juta

Pada tahun 2024, korban mengaku kembali memenuhi permintaan tambahan dana sebesar Rp20 juta. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan mencapai Rp420 juta.

Sesuai janji, anak saya ikut seleksi penerimaan untuk tahun 2024. Tapi hasilnya mengecewakan, dinyatakan tidak lulus. Meski begitu saya masih berharap ada kejelasan, karena saya sudah mengeluarkan biaya besar atas nama pengurusan yang dijanjikan dia,” keluh Ishak.

Meski anaknya tidak lolos seleksi, korban mengaku masih menunggu realisasi janji yang sebelumnya disampaikan.

  • Pengembalian Dana Belum Tuntas

Sepanjang tahun 2025, korban mengaku terus meminta kejelasan. Namun, menurutnya, tidak ada perkembangan berarti hingga akhirnya meminta seluruh dana dikembalikan.

Agung malah berkelit, minta bersabar dengan alasan masih dalam proses. Saya tunggu berbulan-bulan tapi tak ada hasil,” jelasnya.

Pada Januari 2026, Agung disebut mengembalikan Rp50 juta. Selanjutnya, pada akhir Mei 2026, korban menerima pengembalian dana sebesar Rp100 juta.

Dari total Rp420 juta yang telah diserahkan, korban menyebut baru menerima kembali Rp150 juta. Dengan demikian, masih terdapat sisa Rp270 juta yang belum dikembalikan.

  • Korban Minta Penegakan Hukum

Ishak menyatakan telah meminta bantuan lembaga hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat.

Saya minta uang saya kembali, anak saya juga tidak diterima kerja. Saya juga minta Kemenkumham perbaiki sistem perekrutan, karena banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan jabatan dan situasi untuk menipu orang kecil seperti kami yang tak paham aturan,” tegas Ishak.

Ia juga menyampaikan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian dan pengembalian dana dalam waktu dekat.

Kalau uang tak dikembalikan, saya lapor hukum sampai ke pusat agar oknum ini ditindak tegas. Jangan sampai ulangi perbuatan ini dan merusak nama baik satuan kerja Kemenkumham,” tegasnya.

  • Agung Akui Terima Uang dan Minta Masalah Diselesaikan

Saat dikonfirmasi media, Agung Dwi Jaya mengakui telah menerima uang dari korban. Ia juga membenarkan telah menerima surat somasi dari kuasa hukum Ishak.

Terkait dana tersebut sampaikan dengan Pak Ishak, dana tersebut sedang saya cari. Saya mohon bersabar,” ujar Agung saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya mengenai mekanisme penerimaan ASN yang menggunakan dana, Agung memberikan penjelasan singkat.

Saya hanya penyambung lidah saja bang,” jawabnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai penggunaan dana yang telah diterimanya, Agung menyampaikan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada pihak lain.

Dana tersebut sudah saya serahkan Bang, sudah saya setorkan. Tanyakan langsung saja dengan Pak Ishak,” jawabnya.

Di akhir konfirmasi, Agung meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan karena ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

 

Tolong berita ini jangan dinaikkan dulu Bang, karena mau saya selesaikan baik-baik,” pungkas Agung Dwi Jaya, tanpa menjelaskan waktu penyelesaian maupun pelunasan dana yang masih menjadi tuntutan korban.(red

 

 

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gomez Cetak Dua Gol: Persik Kalahkan Arema 3-2 dalam Laga Dramatis

    Gomez Cetak Dua Gol: Persik Kalahkan Arema 3-2 dalam Laga Dramatis

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

      Gersik, wartahukum.id — Gomez cetak dua gol menjadi sorotan utama saat Persik Kediri sukses menaklukkan Arema FC dengan skor 3-2 dalam pertandingan yang berlangsung sengit dan penuh tensi tinggi. Laga Sengit Sejak Menit Awal Pertandingan antara Persik Kediri dan Arema FC berlangsung dalam tempo cepat sejak peluit pertama dibunyikan. Kedua tim sama-sama menunjukkan determinasi tinggi […]

  • Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, WARTA HUKUM – Kebakaran rumah Lampung Barat kembali terjadi. Satu unit rumah milik Sugandi di Pemangku Ciptasakti I, Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, ludes dilalap api pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa yang berlangsung di siang hari itu membuat warga sekitar panik karena kobaran api membesar dalam waktu […]

  • DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut Partai ke Pengurus DPRT Kampung Kemu, Kecamatan Banjit

    DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut Partai ke Pengurus DPRT Kampung Kemu, Kecamatan Banjit

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut Partai ke Pengurus DPRT Kampung Kemu, Kecamatan Banjit   BANJIT, WAY KANAN,WartaHukum.Id – *DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Way Kanan*terus memperkuat struktur partai hingga ke tingkat kampung. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan atribut partai secara langsung kepada pengurus *Dewan Pimpinan Ranting Teritorial (DPRT) PSI Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, […]

  • Septi Antika Sari Asal Pesawaran Raih People’s Choice Awards HIPAPI Indonesia 2026

    Septi Antika Sari Asal Pesawaran Raih People’s Choice Awards HIPAPI Indonesia 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    People’s Choice Awards HIPAPI Indonesia 2026 Diraih MC Wedding Asal Pesawaran JAKARTA,wartahukum.id—Septi Antika Sari, Master of Ceremony (MC) Wedding asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berhasil meraih People’s Choice Awards untuk wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan pada ajang The Grand HIPAPI Awards 2026 yang digelar di Hotel Grand Platinum Jakarta, Senin malam (13/7/2026). […]

  • Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur

    Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI Berjalan Aman dan Kondusif LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf melaksanakan monitoring langsung pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung bersama Pangdam XXI/Raden Intan turut mendampingi rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden RI di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung […]

  • Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0422/Lampung Barat dan Seluruh Jajaran Koramil Gelar Karya Bakti

    Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0422/Lampung Barat dan Seluruh Jajaran Koramil Gelar Karya Bakti

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Karya Bakti Serentak Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat di Lampung Barat LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Karya Bakti Kodim 0422/Lampung Barat digelar secara serentak oleh seluruh jajaran Koramil dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI bersama pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat setempat melalui gotong royong membersihkan lingkungan, […]

expand_less