Breaking News
light_mode

Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham,Oknum Agung Dwi jaya Terima Uang 420 Juta, Anak Korban Tidak di Terima Kerja

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

  Klaim Setor Ratusan Juta Rupiah, Anak Tetap Gagal Lolos ASN

PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan rekrutmen ASN yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencuat di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang warga bernama Ishak mengaku mengalami kerugian hingga Rp420 juta setelah anaknya dijanjikan dapat diterima sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham atau lembaga pemasyarakatan.

Menurut pengakuan korban, uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Agung Dwi Jaya yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Lampung Timur. Namun hingga saat ini, anak korban tidak diterima bekerja, sementara sebagian besar uang yang telah diserahkan belum kembali.

 

  •  Berawal dari Tawaran Bantuan Tahun 2023

Ishak menuturkan peristiwa itu bermula pada Mei 2023 ketika dirinya mendapat tawaran bantuan dari seorang tetangga yang mengaku mengenal Agung Dwi Jaya. Setelah pertemuan dilakukan, korban mengaku mendapat keyakinan bahwa anaknya dapat dibantu masuk sebagai ASN dengan syarat menyediakan sejumlah uang.

Awalnya Agung meminta biaya sebesar Rp 350 juta. Uang itu sudah saya serahkan pada tahun 2023. Satu bulan berselang, dia minta tambahan Rp 50 juta dengan alasan biaya penempatan. Sehingga total yang diterima Agung di akhir 2023 sudah mencapai Rp 400 juta,” ungkap Ishak.

Korban menjelaskan seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang berbeda. Seluruh bukti transaksi, menurutnya, masih tersimpan dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan.

  • Total Dana Mencapai Rp420 Juta

Pada tahun 2024, korban mengaku kembali memenuhi permintaan tambahan dana sebesar Rp20 juta. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan mencapai Rp420 juta.

Sesuai janji, anak saya ikut seleksi penerimaan untuk tahun 2024. Tapi hasilnya mengecewakan, dinyatakan tidak lulus. Meski begitu saya masih berharap ada kejelasan, karena saya sudah mengeluarkan biaya besar atas nama pengurusan yang dijanjikan dia,” keluh Ishak.

Meski anaknya tidak lolos seleksi, korban mengaku masih menunggu realisasi janji yang sebelumnya disampaikan.

  • Pengembalian Dana Belum Tuntas

Sepanjang tahun 2025, korban mengaku terus meminta kejelasan. Namun, menurutnya, tidak ada perkembangan berarti hingga akhirnya meminta seluruh dana dikembalikan.

Agung malah berkelit, minta bersabar dengan alasan masih dalam proses. Saya tunggu berbulan-bulan tapi tak ada hasil,” jelasnya.

Pada Januari 2026, Agung disebut mengembalikan Rp50 juta. Selanjutnya, pada akhir Mei 2026, korban menerima pengembalian dana sebesar Rp100 juta.

Dari total Rp420 juta yang telah diserahkan, korban menyebut baru menerima kembali Rp150 juta. Dengan demikian, masih terdapat sisa Rp270 juta yang belum dikembalikan.

  • Korban Minta Penegakan Hukum

Ishak menyatakan telah meminta bantuan lembaga hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat.

Saya minta uang saya kembali, anak saya juga tidak diterima kerja. Saya juga minta Kemenkumham perbaiki sistem perekrutan, karena banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan jabatan dan situasi untuk menipu orang kecil seperti kami yang tak paham aturan,” tegas Ishak.

Ia juga menyampaikan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian dan pengembalian dana dalam waktu dekat.

Kalau uang tak dikembalikan, saya lapor hukum sampai ke pusat agar oknum ini ditindak tegas. Jangan sampai ulangi perbuatan ini dan merusak nama baik satuan kerja Kemenkumham,” tegasnya.

  • Agung Akui Terima Uang dan Minta Masalah Diselesaikan

Saat dikonfirmasi media, Agung Dwi Jaya mengakui telah menerima uang dari korban. Ia juga membenarkan telah menerima surat somasi dari kuasa hukum Ishak.

Terkait dana tersebut sampaikan dengan Pak Ishak, dana tersebut sedang saya cari. Saya mohon bersabar,” ujar Agung saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya mengenai mekanisme penerimaan ASN yang menggunakan dana, Agung memberikan penjelasan singkat.

Saya hanya penyambung lidah saja bang,” jawabnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai penggunaan dana yang telah diterimanya, Agung menyampaikan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada pihak lain.

Dana tersebut sudah saya serahkan Bang, sudah saya setorkan. Tanyakan langsung saja dengan Pak Ishak,” jawabnya.

Di akhir konfirmasi, Agung meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan karena ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

 

Tolong berita ini jangan dinaikkan dulu Bang, karena mau saya selesaikan baik-baik,” pungkas Agung Dwi Jaya, tanpa menjelaskan waktu penyelesaian maupun pelunasan dana yang masih menjadi tuntutan korban.(red

 

 

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT ke-19 Pesawaran, “Manjau Jama Warga” Hadirkan Hiburan Rakyat dan Pelayanan Dekat untuk Masyarakat

    Semarak HUT ke-19 Pesawaran, “Manjau Jama Warga” Hadirkan Hiburan Rakyat dan Pelayanan Dekat untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Bupati Pesawaran Resmi Buka Pesta Rakyat Manjau Jama Warga HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran PESAWARAN ,Wartahukum.id – Manjau Jama Warga menjadi salah satu rangkaian utama peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Pesawaran yang resmi dibuka oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. di Lapangan Kridayuana, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan […]

  • Sekda Lepas Kontingen Basket SMAN 1 Kota Cirebon Berlaga di DBL West Java 2026

    Sekda Lepas Kontingen Basket SMAN 1 Kota Cirebon Berlaga di DBL West Java 2026

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    SMAN 1 Kota Cirebon Bawa Nama Daerah di DBL West Java 2026   CIREBON,wartahukum.id—Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman melepas kontingen tim basket SMA Negeri 1 Kota Cirebon yang akan berlaga pada ajang DBL (Development Basketball League) West Java tingkat nasional tahun 2026. Pelepasan tersebut dilakukan usai Apel Pagi di halaman apel Gedung Sekretariat Daerah […]

  • Bupati Parosil Kenalkan Potensi Lampung Barat Kepada Ratusan Rider IMBI di Kebun Raya Liwa

    Bupati Parosil Kenalkan Potensi Lampung Barat Kepada Ratusan Rider IMBI di Kebun Raya Liwa

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

     Bupati Parosil Kenalkan Potensi Lampung Barat kepada Ratusan Rider IMBI LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Bupati Parosil Kenalkan Potensi Lampung Barat kepada ratusan anggota Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dalam agenda silaturahmi yang digelar di Kebun Raya Liwa (KRL), Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (9/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus didampingi Kapolres Lampung Barat […]

  • Kapolresta Cirebon Bertakziah, Beri Penghormatan Terakhir kepada Sesepuh Buntet Pesantren KH. Hasanuddin Kriyani

    Kapolresta Cirebon Bertakziah, Beri Penghormatan Terakhir kepada Sesepuh Buntet Pesantren KH. Hasanuddin Kriyani

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, WARTA HUKUM – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama (PJU) dan personel Polresta Cirebon, bertakziah ke rumah duka sesepuh Pondok Buntet Pesantren, almarhum KH. Hasanuddin Kriyani, di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2026) malam. Kehadiran Kapolresta Cirebon bersama jajaran tidak sekadar menjadi bentuk penghormatan […]

  • Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

    Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Biro Adpim sekda Aceh: Helmy
    • 0Komentar

    Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Abu Doto   BANDA ACEH,WartaHukum.id. Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, dr. Zaini Abdullah, yang akrab disapa Abu Doto, pada Sabtu (13/6/2026). Juru Bicara Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang […]

  • DPAC Curug KOSTRAT Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Curug

    DPAC Curug KOSTRAT Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Curug

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    DPAC Curug KOSTRAT Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Curug–Parung Panjang KABUPATEN TANGERANG,Wartahukum.id – DPAC Curug KOSTRAT menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan sigap membantu proses evakuasi korban kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Raya Curug–Parung Panjang, Kabupaten Tangerang, Minggu (26/7/2026). Peristiwa tersebut melibatkan dua orang ibu yang mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi. […]

expand_less