Breaking News
light_mode

Dugaan Pencabulan Anak di Solear, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

  • account_circle Hengki kabiro Tangerang
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

Dugaan Pencabulan Anak di Solear Bermula dari Pengaduan Korban kepada Ibunya

TANGERANG,wartahukum.id—Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial UH (46) yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2026).

Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban menyampaikan adanya dugaan tindakan asusila yang dialami seorang anak perempuan berusia 7 tahun.

Peristiwa tersebut bermula ketika ibu korban menerima pengaduan dari putrinya. Kepada orang tuanya, korban mengaku diajak masuk ke sebuah rumah kontrakan yang diduga ditempati oleh terduga pelaku pada Jumat malam (18/9/2026).

Berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya, diduga terjadi tindakan asusila di lokasi tersebut.

  • Orang Tua Korban Bersama Warga Berupaya Mencari Pria yang Diduga Terlibat

Setelah menerima pengaduan dari anaknya, keluarga korban kemudian berupaya mencari keberadaan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pencarian dilakukan bersama sejumlah warga hingga akhirnya UH ditemukan sedang berjualan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat ditanyai warga, pria tersebut disebut sempat mengelak. Situasi kemudian mendapat perhatian petugas kepolisian untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi keributan di tengah masyarakat.

  • Polisi Amankan UH untuk Mencegah Keributan dan Memastikan Proses Hukum

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Piket Fungsi Polsek Cisoka yang dipimpin Pawas Aiptu Frans Asri bersama anggota Binmas dan Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian mengamankan UH dan membawanya dari lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan melalui proses hukum.

Kapolsek Cisoka IPTU Aditya Surya Sakti, S.Tr.K., M.M., membenarkan adanya penanganan terhadap peristiwa tersebut.

  • UH Dibawa Mendapatkan Perawatan Medis

Setelah diamankan petugas, UH selanjutnya dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Langkah tersebut dilakukan sebelum pria tersebut diamankan lebih lanjut ke Mapolsek Cisoka untuk menjalani proses penanganan sesuai prosedur kepolisian.

  • Keluarga Korban Diarahkan Membuat Laporan Polisi

Dalam penanganan perkara tersebut, pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk segera membuat laporan polisi (LP).

Laporan resmi diperlukan sebagai dasar untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Polisi selanjutnya akan melakukan penanganan sesuai prosedur hukum, termasuk mendalami keterangan pihak-pihak terkait serta mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

  • Polisi Dalami Keterangan dan Bukti untuk Menentukan Langkah Hukum

Proses pemeriksaan diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Dalam pemberitaan mengenai perkara ini, UH masih disebut sebagai terduga karena proses hukum dan penyidikan masih berlangsung.

Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta keterlibatan pihak yang diamankan akan didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Hengki/rls)

 

 

  • Penulis: Hengki kabiro Tangerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

    Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle WARTA HUKUM
    • 0Komentar

    Korban Minta Kapolda Lampung Tindak Dugaan Penipuan Investasi Bandar Lampung, WARTA HUKUM.ID —Seorang warga di Bandar Lampung mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Bripka Indri Kurniawan, anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.  Korban bernama Herliana menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp50 juta setelah sebagian dana sempat dikembalikan oleh pihak terduga pelaku. Kasus […]

  • Jembatan Krueng Tingkeum Beroperasi, Pemprov Aceh Apresiasi

    Jembatan Krueng Tingkeum Beroperasi, Pemprov Aceh Apresiasi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Buka untuk Lalu Lintas Umum BANDA ACEH,wartahukum.id — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo atas beroperasinya kembali Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, untuk lalu […]

  • PORSENITAS XIII Cirebon Siap Digelar, Kota Cirebon Matangkan Kesiapan Tuan Rumah 2026

    PORSENITAS XIII Cirebon Siap Digelar, Kota Cirebon Matangkan Kesiapan Tuan Rumah 2026

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    PORSENITAS XIII Cirebon Jadi Agenda Strategis Kawasan Perbatasan CIREBON, wartahukum.id – PORSENITAS XIII Cirebon menjadi sorotan utama Pemerintah Kota Cirebon dalam agenda besar tahun 2026. Pemerintah Kota Cirebon menegaskan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (PORSENITAS) XIII sekaligus Pameran Produk Unggulan Daerah KUNCI BERSAMA. Penegasan ini muncul dalam rapat […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Ketahanan Pangan Polri: Kapolres Kuningan Turun ke Ladang, Dengarkan Suara Petani

    Ketahanan Pangan Polri: Kapolres Kuningan Turun ke Ladang, Dengarkan Suara Petani

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Kuningan, wartahukum.id — Ketahanan Pangan Polri kembali menjadi sorotan utama dalam upaya penguatan sektor pertanian nasional. Kapolres Kuningan turun langsung ke ladang jagung untuk menyerap aspirasi petani dan memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif di tingkat lapangan, Senin (22/6/2026). Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis Polri dalam mendukung agenda strategis pemerintah di sektor pangan. Kehadiran aparat […]

  • Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

    Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmi kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Polri dan Kepolisian RRT Perkuat Kerja Sama Melalui Pertukaran Buronan JAKARTA,Wartahukum.id – Polri dan Kepolisian RRT melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan sebagai bagian dari penguatan kerja sama penegakan hukum internasional. Langkah tersebut menjadi wujud sinergi kedua negara dalam memburu pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri. […]

expand_less