Breaking News
light_mode

Pengeroyokan Lemahmulya: Polsek Majalaya Fasilitasi Mediasi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

KARAWANG, WARTA HUKUM – Pengeroyokan Lemahmulya menjadi perhatian setelah Polsek Majalaya memfasilitasi proses mediasi antara korban dugaan pengeroyokan dengan warga yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut di Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

Pengeroyokan Lemahmulya Diselesaikan Melalui Mediasi

Proses mediasi berlangsung di bawah fasilitasi Polsek Majalaya dan dihadiri oleh kedua belah pihak, yakni korban beserta keluarga serta warga yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Turut hadir pula Ketua Karang Taruna Desa Lemahmulya sebagai unsur masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya musyawarah.

Dalam suasana yang kondusif, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, pandangan, serta kronologi kejadian menurut versi mereka. Kepolisian berperan sebagai mediator untuk memastikan proses dialog berjalan secara objektif, tertib, dan mengedepankan penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Majalaya dalam menciptakan penyelesaian konflik yang lebih humanis tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Musyawarah Berujung Kesepakatan Damai

Setelah melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi serta menghindari munculnya konflik lanjutan di tengah masyarakat. Perdamaian juga diharapkan mampu mempererat kembali hubungan sosial antarwarga di Desa Lemahmulya.

Melalui penyelesaian secara musyawarah, kedua belah pihak sepakat menutup persoalan dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan lingkungan.

Polsek Majalaya Kedepankan Pendekatan Humanis

Polsek Majalaya menegaskan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh dalam penyelesaian perkara tertentu melalui mekanisme Restorative Justice, selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan terdapat kesepakatan dari para pihak.

Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan penyelesaian yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan mengutamakan dialog, pemulihan hubungan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan situasi di Desa Lemahmulya tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa adanya gesekan lanjutan.

Polsek Majalaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta penyelesaian secara bijaksana apabila terjadi perselisihan. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat persatuan dan menciptakan lingkungan yang harmonis, tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses hukum apabila diperlukan.


 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • *LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka*

    *LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka*

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    *LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka* Bandar Lampung –wartahukum id, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban publik kepada Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atas sejumlah temuan yang diidentifikasi […]

  • Reses DPRD Pringsewu, Darmawan Buka Layanan Pengaduan BPJS Nonaktif bagi Warga Gadingrejo

    Reses DPRD Pringsewu, Darmawan Buka Layanan Pengaduan BPJS Nonaktif bagi Warga Gadingrejo

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Reses DPRD Pringsewu, Darmawan Buka Layanan Pengaduan BPJS Nonaktif bagi Warga Gadingrejo PRINGSEWU, WartaHukum.id — Persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan utama warga Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, saat menghadiri agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Darmawan, di daerah pemilihan (Dapil) III, Senin (31/8/2026). Dalam kegiatan penjaringan aspirasi tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan […]

  • Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Mikro

    Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Mikro

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Pemkot dan DPRD Cirebon Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026   CIREBON,wartahukum.id—Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis (10/9/2026). Dalam rapat tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh […]

  • Kebakaran Lahan Perkebunan Warga di Simpang Raja Berhasil Dipadamkan

    Kebakaran Lahan Perkebunan Warga di Simpang Raja Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan Perkebunan Warga Terjadi di Simpang Raja Talang Ubi PALI,Wartahukum.id — Lahan perkebunan milik masyarakat di wilayah Simpang Raja RT 02, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengalami kebakaran, Kamis (17/9/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Api diketahui membakar area perkebunan masyarakat dan kemudian mendapat penanganan […]

  • Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi Perdana dengan Pangdam IM

    Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi Perdana dengan Pangdam IM

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Sinergitas TNI–Polri Perkuat Koordinasi Jaga Kamtibmas Aceh BANDA ACEH,Wartahukum.id – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda (Makodam IM), Banda Aceh, Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi langkah awal memperkuat Sinergitas TNI–Polri sekaligus meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Aceh. Kapolda […]

  • Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung  Pengejaran Pelaku

    Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung Pengejaran Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Masih Berlangsung Pegunungan Bintang,WARTA HUKUM.ID—Pendulang emas tewas di Awimbon menjadi fokus penanganan aparat gabungan di Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Aparat keamanan saat ini memprioritaskan proses evakuasi korban, pencarian warga yang dilaporkan selamat, serta pengejaran terhadap kelompok pelaku pembunuhan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 10 orang dilaporkan […]

expand_less