Breaking News
light_mode

Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni

  • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • print Cetak

Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni

LAMPUNG,wartahukum.id—Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

  • Empat Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika lintas provinsi. Mereka masing-masing berinisial HS, HR, HB, dan DK. Dari keempatnya, HB diketahui merupakan oknum anggota Brimob, sedangkan DK merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelakunya. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (4/7/2026).

  • Barang Bukti dan Nilai Ekonomis

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus besar sabu seberat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua unit kendaraan yang digunakan para pelaku.

Menurut Yuni, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu dan sekitar Rp60,6 juta untuk pil ekstasi.

“Keberhasilan ini sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 150 ribu orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan sabu dan 202 orang dari penyalahgunaan pil ekstasi,” ungkapnya.

  • Proses Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan

Polda Lampung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk tersangka sipil serta oknum anggota Brimob, proses penyidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Sementara terhadap oknum prajurit TNI AL, penanganannya dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut sesuai kewenangannya.

Koordinasi dengan institusi terkait terus dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat,” tegas Yuni.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba,” tutup Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

  • Kronologi Singkat

Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, saat petugas mengamankan HR di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dari hasil pemeriksaan telepon seluler miliknya ditemukan dugaan transaksi narkotika.

  • Pengembangan kemudian mengarah kepada HS dan HB yang berada di antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan.

Dari hasil interogasi, diketahui tas berisi narkotika telah dibawa naik ke kapal oleh DK. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DK beserta tas ransel hitam yang berisi tiga bungkus sabu dan dua bungkus pil ekstasi.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penanganan terhadap DK diserahkan kepada Denpom Lanal karena berstatus prajurit TNI AL aktif.

(Irfan/Rls)

 

  • Penulis: Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Minta Evaluasi Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

    Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Minta Evaluasi Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, WARTA HUKUM – Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung resmi diajukan oleh kuasa hukum E.D.S., Nelly Farlinza, S.H., M.H., kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bandar Lampung. Pengaduan tersebut ditujukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung di Polsek Panjang, dengan harapan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, […]

  • Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun, LIRA Desak Evaluasi Direksi

    Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun, LIRA Desak Evaluasi Direksi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

          H2: Korupsi BRI Telkom Rp2 Triliun Masuk Tahap Penyidikan KPK   JAKARTA, Wartahukum.id – Korupsi BRI Telkom menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan korupsi pengadaan sistem notifikasi perbankan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Menyikapi kasus tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Presiden […]

  • Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama: Jejak Panjang Helmy Santika Berujung Bintang Tiga Komjen Pol

    Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama: Jejak Panjang Helmy Santika Berujung Bintang Tiga Komjen Pol

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

        JAKARTA, WartaHukum.Id – Nama Komisaris Jenderal Polisi / Komjen Pol Helmy Santika kembali menjadi sorotan. Mantan Kapolda Lampung itu resmi naik pangkat menjadi perwira bintang tiga, bersamaan dengan pelantikan 30 Juni 2026. Ia menjadi satu dari empat Pati Polri yang menerima kenaikan pangkat tersebut. Bagi Helmy, bintang tiga di pundak bukan sekadar promosi. […]

  • BIBIT JAGUNG: SATLANTAS POLRES KUNINGAN SALURKAN BANTUAN UNTUK PETANI CIBULAN

    BIBIT JAGUNG: SATLANTAS POLRES KUNINGAN SALURKAN BANTUAN UNTUK PETANI CIBULAN

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Bibit jagung: Satlantas Polres Kuningan Dukung Swasembada Pangan di Desa Cibulan Kuningan, wartahukum.id – Bibit jagung menjadi fokus dukungan nyata Satlantas Polres Kuningan dalam memperkuat program Swasembada Pangan Nasional. Melalui kegiatan ini, Polri menyalurkan bantuan bibit jagung kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan sebagai langkah strategis meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Penyaluran […]

  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Berlalu Lintas

    Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Berlalu Lintas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    BANDUNG, wartahukum.id – Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat resmi mengalami penundaan. Meski demikian, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan. Penundaan pelaksanaan operasi kepolisian tersebut tidak mengubah komitmen aparat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran […]

  • Sinergitas Maritim Aceh | Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanal Sabang, Perkuat Pengamanan Wilayah Perairan

    Sinergitas Maritim Aceh | Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanal Sabang, Perkuat Pengamanan Wilayah Perairan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Polda Aceh dan Lanal Sabang Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim BANDA ACEH, WARTA HUKUM – Sinergitas Maritim Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr.Opsla, di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (31/7/2026). Pertemuan yang […]

expand_less