Kebakaran Rumah Way Kanan: Pria Tewas Terjebak Api di Baradatu
- account_circle Hermawan Rojali
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
- print Cetak

Way Kanan, wartahukum.id — kebakaran rumah Way Kanan kembali menelan korban jiwa setelah seorang pria berinisial AM (50) ditemukan meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gang Buntu, belakang Pasar Pagi Baradatu, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Way Kanan, Lampung, Senin (15/6/2026) sore.
KRONOLOGI KEBAKARAN RUMAH WAY KANAN
Peristiwa bermula ketika api melalap rumah kayu berukuran sekitar 4×6 meter yang dihuni korban seorang diri. Rumah berbahan kayu itu mempercepat rambatan api sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah yang telah hangus terbakar. Kondisi bangunan sudah rata dengan tanah saat api berhasil dikendalikan.
Saksi mata bernama Edison (61) menjadi orang pertama yang melihat tanda kebakaran. Ia mengamati asap keluar dari bagian atas rumah sekitar pukul 15.20 WIB.
“Saat itu saya lihat asap tebal dari rumahnya, saya langsung mendekat ternyata api sudah besar,” ungkap Edison di lokasi kejadian.
RESPONS WARGA DAN DAMKAR
Melihat api membesar, Edison segera berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian bergerak cepat membantu upaya pemadaman awal sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 15.30 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian di wilayah Baradatu dan langsung melakukan pemadaman intensif. Namun, api telah menghanguskan seluruh bangunan.
Saat proses pemadaman berlangsung, warga baru mengetahui korban masih berada di dalam rumah. Petugas Puskesmas Baradatu yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
IDENTITAS KORBAN DAN KONDISI SOSIAL
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan korban diduga tinggal seorang diri dan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan keterangan warga sekitar.
“Berdasarkan informasi warga setempat, korban diketahui tinggal seorang diri dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ucap Yuni.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa korban tidak mampu menyelamatkan diri saat api mulai membesar.
IMBAUAN POLDA LAMPUNG TERKAIT KEBAKARAN RUMAH WAY KANAN
Polda Lampung menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran rumah, terutama pada bangunan berbahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan tidak ada peralatan elektronik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala, serta segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran sekecil apa pun,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Ia juga menekankan peran lingkungan sekitar dalam menjaga keselamatan warga yang tinggal sendiri, terutama kelompok rentan.
“Apabila terdapat anggota keluarga yang tinggal sendiri, khususnya lansia atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu, diharapkan mendapat perhatian dan pengawasan dari keluarga maupun lingkungan sekitar,” tambahnya.
PENYELIDIKAN POLISI MASIH BERLANJUT
Polsek Baradatu yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pihak keluarga korban disebut telah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Namun, kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan guna memastikan sumber api yang memicu kebakaran rumah Way Kanan tersebut.
PENUTUP
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil dan kondisi bangunan rentan dapat berujung fatal. Aparat meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
- Penulis: Hermawan Rojali




