Breaking News
light_mode

UU Polri Baru Atur Perpanjangan Masa Dinas Kapolri Sesuai Kebutuhan Presiden

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

UU Polri Baru Atur Perpanjangan Masa Dinas Kapolri Sesuai Kebutuhan Presiden

Jakarta —wartahukum id,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyetujui perubahan ketentuan batas usia pensiun anggota Polri dalam Undang-Undang Polri yang baru. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah pengaturan khusus bagi jabatan Kapolri atau perwira tinggi bintang empat.

Berdasarkan ketentuan yang disahkan, usia pensiun perwira tinggi bintang empat ditetapkan paling tinggi 60 tahun. Namun, masa dinas tersebut dapat diperpanjang selama satu tahun atau lebih sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Ketentuan ini berbeda dengan aturan bagi tamtama dan bintara yang memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun, serta perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi lainnya yang dibatasi hingga usia 60 tahun.

Pemerintah menjelaskan bahwa perubahan batas usia pensiun dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi serta menjaga kesinambungan kepemimpinan dan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan berlakunya ketentuan baru tersebut, Kapolri tidak otomatis pensiun pada usia 60 tahun apabila Presiden menilai masih terdapat kebutuhan organisasi yang mengharuskan perpanjangan masa jabatan.
( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Wali Kota Tinjau Langsung Pemagaran Trotoar CSB CIREBON, wartahukum.id – Pemagaran Trotoar CSB menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon dalam menata ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Upaya tersebut terlihat saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran trotoar di depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Rabu (3/6/2026). […]

  • Korban Hilang di Sungai Kedukan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi

    Korban Hilang di Sungai Kedukan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

     Tenggelam Sungai Kedukan Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian BANYUASIN,wartahukum.id—Korban tenggelam Sungai Kedukan yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tiga hari pencarian. Korban berinisial I.S. (34) ditemukan mengapung di Perairan Sungai Musi, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, korban dilaporkan […]

  • Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri wartawan, Lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 140 Kasus Street Crime Selama Juni 2026 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Street crime di Provinsi Lampung menjadi fokus penindakan Polda Lampung selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, kepolisian mengungkap 140 laporan polisi terkait kejahatan jalanan dan mengamankan 212 tersangka dalam operasi yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. […]

  • Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong

    Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong LANGSA,wartahukum.id—Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong bersama perangkat gampong membersihkan parit dan lingkungan di Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal kepemimpinan Rizal setelah resmi dilantik sebagai Geuchik periode 2026–2032. Dalam […]

  • Forum CSR Banten Tak Kelola Dana, Fokus Jembatani Perusahaan dan Kebutuhan Masyarakat

    Forum CSR Banten Tak Kelola Dana, Fokus Jembatani Perusahaan dan Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Zam zami, kaperwil Banten
    • 0Komentar

    Forum CSR Banten Tegaskan Tidak Kelola Dana CSR Perusahaan BANTEN,wartahukum.id—Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (FTJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten menegaskan tidak memiliki kewenangan mengumpulkan maupun mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. Peran forum hanya menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan program CSR perusahaan. Pengurus Susun AD/ART Sebagai Landasan […]

  • DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG

    DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG*   *WAY KANAN*, Wartahuku.id – Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian uang belasan juta rupiah milik orang tua tirinya sendiri. Pelaku berinisial *NH (22)* warga Kelurahan Pasar Banjit ini ditangkap petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bandar […]

expand_less