Breaking News
light_mode

Sepatan

Obat Keras Ilegal di Tangerang, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan Ratusan Pil

Obat Keras Ilegal di Tangerang, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan Ratusan Pil

  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
  • 0Komentar

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti TANGGERANG,Wartahukum.id – Obat keras ilegal di Tangerang kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AIS (32), warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, diamankan personel Satresnarkoba Polresta Tangerang pada Kamis (16/7/2026) karena diduga memiliki dan mengedarkan ratusan butir obat keras tanpa izin. Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi […]

expand_less