Kemiri
Polsek Mauk Amankan Pria Miliki 505 Butir Obat Hexymer
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- 0Komentar
PM Diamankan Setelah Polisi Mendapat Informasi Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal TANGERANG,wartahukum.id—Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial PM (25) yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G jenis hexymer secara ilegal. PM, warga Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, diamankan pada Senin (31/8/2026) di Kampung Kayu Apu, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. […]




