Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi
- account_circle ansori kabiro
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Pengganti Silmy Karim Jadi Sorotan DPR Usai Kasus Dugaan Korupsi
JAKARTA,wartahukum.id—Pengganti Silmy Karim menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI setelah mantan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sosok yang akan menggantikan Silmy Karim harus memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas tinggi di bidang keimigrasian agar mampu memperbaiki tata kelola pelayanan publik serta mencegah terulangnya kasus serupa.
«”Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing, harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ujar Andreas kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).»
-
Integritas Jadi Syarat Utama Pengganti Silmy Karim
Andreas menilai integritas menjadi faktor paling penting dalam menentukan pengganti Silmy Karim. Menurutnya, pejabat yang memimpin sektor keimigrasian harus memiliki rekam jejak yang baik serta komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Selain itu, posisi strategis di lingkungan imigrasi menuntut kemampuan dalam memahami regulasi keimigrasian, pengawasan orang asing, hingga pelayanan administrasi yang berkaitan dengan lalu lintas keluar masuk warga negara asing ke Indonesia.
-
DPR Akan Evaluasi Sistem Pengawasan Internal
Komisi XIII DPR RI juga berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut Andreas, kasus yang menjerat sejumlah pejabat imigrasi menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, audit internal, serta sistem pelaporan pelanggaran yang lebih efektif.
DPR akan meminta penjelasan mengenai berbagai instrumen pengawasan yang selama ini diterapkan, termasuk pengawasan berbasis teknologi dan sistem kontrol terhadap pelayanan keimigrasian.
Selain itu, Andreas mempertanyakan apakah indikasi penyimpangan sebenarnya telah terdeteksi sebelumnya namun tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
-
Interaksi Langsung Dinilai Jadi Celah Penyimpangan
Andreas menilai tingginya interaksi langsung antara pemohon layanan dengan petugas masih menjadi salah satu celah yang berpotensi memunculkan praktik korupsi dalam pelayanan publik.
Karena itu, ia mendorong peningkatan digitalisasi layanan keimigrasian agar proses pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan minim kontak langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
-
Kasus Dinilai Cederai Citra Indonesia
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA tidak hanya merugikan pelayanan publik, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata internasional.
Menurutnya, sektor keimigrasian memiliki hubungan erat dengan iklim investasi, kepercayaan investor asing, serta kredibilitas birokrasi nasional.
«”Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas.»
-
KPK Ungkap Dugaan Peran Silmy Karim
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Silmy Karim dalam praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022 hingga 2026.
Ketua menyebut Silmy diduga meminta bagian keuntungan atau “jatah” dari proses pengurusan izin tinggal WNA melalui bawahannya, Jaya Saputra.
Saat ini, penyidik KPK telah menahan Silmy Karim bersama sejumlah tersangka lainnya untuk kepentingan penyidikan.
-
Daftar Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni:
1. Silmy Karim
2. Saffar Muhammad Godam
3. Jaya Saputra
4. Tessar Bayu Setyaji
5. Bagus Bramantyo
6. Ronald Arman Abdullah
7. Juniadi Sri Priambudi
8. Gusti Benardiansyah
Kasus tersebut menjadi salah satu perkara terbesar yang menjerat jajaran keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, DPR dan pemerintah diperkirakan akan menjadikan perkara ini sebagai momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi serta sistem pengawasan di sektor pelayanan keimigrasian.
-
Reformasi Imigrasi Jadi Tantangan Pemerintah
Penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat imigrasi menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
Selain memilih pengganti Silmy Karim yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi, pemerintah juga dituntut memperkuat sistem pengawasan, transparansi layanan, serta tata kelola birokrasi yang bersih guna mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.(Ansori)
- Penulis: ansori kabiro



