Breaking News
light_mode

Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

  • account_circle ansori kabiro
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

 Pengganti Silmy Karim Jadi Sorotan DPR Usai Kasus Dugaan Korupsi

JAKARTA,wartahukum.id—Pengganti Silmy Karim menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI setelah mantan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sosok yang akan menggantikan Silmy Karim harus memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas tinggi di bidang keimigrasian agar mampu memperbaiki tata kelola pelayanan publik serta mencegah terulangnya kasus serupa.

«”Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing, harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ujar Andreas kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).»

  •  Integritas Jadi Syarat Utama Pengganti Silmy Karim

Andreas menilai integritas menjadi faktor paling penting dalam menentukan pengganti Silmy Karim. Menurutnya, pejabat yang memimpin sektor keimigrasian harus memiliki rekam jejak yang baik serta komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Selain itu, posisi strategis di lingkungan imigrasi menuntut kemampuan dalam memahami regulasi keimigrasian, pengawasan orang asing, hingga pelayanan administrasi yang berkaitan dengan lalu lintas keluar masuk warga negara asing ke Indonesia.

  • DPR Akan Evaluasi Sistem Pengawasan Internal

Komisi XIII DPR RI juga berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Andreas, kasus yang menjerat sejumlah pejabat imigrasi menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, audit internal, serta sistem pelaporan pelanggaran yang lebih efektif.

DPR akan meminta penjelasan mengenai berbagai instrumen pengawasan yang selama ini diterapkan, termasuk pengawasan berbasis teknologi dan sistem kontrol terhadap pelayanan keimigrasian.

Selain itu, Andreas mempertanyakan apakah indikasi penyimpangan sebenarnya telah terdeteksi sebelumnya namun tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.

  •  Interaksi Langsung Dinilai Jadi Celah Penyimpangan

Andreas menilai tingginya interaksi langsung antara pemohon layanan dengan petugas masih menjadi salah satu celah yang berpotensi memunculkan praktik korupsi dalam pelayanan publik.

Karena itu, ia mendorong peningkatan digitalisasi layanan keimigrasian agar proses pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan minim kontak langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

  •  Kasus Dinilai Cederai Citra Indonesia

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA tidak hanya merugikan pelayanan publik, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

Menurutnya, sektor keimigrasian memiliki hubungan erat dengan iklim investasi, kepercayaan investor asing, serta kredibilitas birokrasi nasional.

«”Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas.»

  •  KPK Ungkap Dugaan Peran Silmy Karim

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Silmy Karim dalam praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022 hingga 2026.

Ketua menyebut Silmy diduga meminta bagian keuntungan atau “jatah” dari proses pengurusan izin tinggal WNA melalui bawahannya, Jaya Saputra.

Saat ini, penyidik KPK telah menahan Silmy Karim bersama sejumlah tersangka lainnya untuk kepentingan penyidikan.

  • Daftar Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni:

1. Silmy Karim

2. Saffar Muhammad Godam

3. Jaya Saputra

4. Tessar Bayu Setyaji

5. Bagus Bramantyo

6. Ronald Arman Abdullah

7. Juniadi Sri Priambudi

8. Gusti Benardiansyah

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara terbesar yang menjerat jajaran keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, DPR dan pemerintah diperkirakan akan menjadikan perkara ini sebagai momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi serta sistem pengawasan di sektor pelayanan keimigrasian.

  •  Reformasi Imigrasi Jadi Tantangan Pemerintah

Penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat imigrasi menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.

Selain memilih pengganti Silmy Karim yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi, pemerintah juga dituntut memperkuat sistem pengawasan, transparansi layanan, serta tata kelola birokrasi yang bersih guna mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.(Ansori)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: ansori kabiro

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui program pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan menggelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2026 yang dilaksanakan di 40 pekon dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan perdana dibuka langsung oleh Riyanto Pamungkas di Aula Kantor Kecamatan […]

  • Kapolda Lampung Buka Rakernis Gabungan Humas dan TIK 2026

    Kapolda Lampung Buka Rakernis Gabungan Humas dan TIK 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

       Kapolda Lampung Resmi Buka Rakernis Humas dan TIK Bandar lampung,waratahukumid—Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) dan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Lampung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Emersia […]

  • Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026 Usai Tekuk India

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026 Usai Tekuk India

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026 dengan Permainan Solid Jakarta WARTA HUKUM.ID—Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026 setelah menundukkan pasangan unggulan pertama asal India, Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty pada partai final yang berlangsung di Nimibutr Stadium, Minggu (17/5) siang WIB. Pasangan ganda putra Indonesia itu menang dua gim langsung dengan skor 21-12 dan 25-23. Kemenangan tersebut sekaligus menjadi […]

  • SEA Esports Nations Cup 2026: PB ESI Lepas Timnas Esports Indonesia Buru Prestasi Asia Tenggara

    SEA Esports Nations Cup 2026: PB ESI Lepas Timnas Esports Indonesia Buru Prestasi Asia Tenggara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id  – SEA Esports Nations Cup 2026 menjadi momentum penting bagi Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) dalam mengukuhkan dominasi atlet esports Tanah Air di tingkat regional. PB ESI secara resmi melepas tim nasional esports Indonesia yang akan berlaga pada ajang bergengsi SEA Esports Nations Cup 2026. Pelepasan timnas esports itu menjadi simbol optimisme […]

  • Warga Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Way Kanan

    Warga Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    Way Kanan, wartahukum.id — Masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Way Kanan mengeluhkan sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Bahuga, Buay Bahuga, Pakuan Ratu, dan wilayah sekitarnya. Kelangkaan BBM eceran mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama warga yang mengandalkan kendaraan bermotor […]

  • Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

    Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Pengurus PMI Kota Cirebon masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Kota Cirebon, Rabu (3/6/2026). Momentum ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan kemanusiaan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memperkokoh kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di daerah. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi […]

expand_less