Breaking News
light_mode

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak DLH Provinsi Lampung Turun Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat penambangan ilega di Desa Lengkukai KabupatenTanggamus

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
  • print Cetak

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak DLH Provinsi Lampung Turun Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat penambangan ilega di Desa Lengkukai KabupatenTanggamus

Bandar Lampung —wartahukum id,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPD Provinsi Lampung mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengolahan hasil tambang emas di Desa Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 497/DPD/LSM-TRINUSA/PROV/LPG/X/2026 yang telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Surat itu memuat kronologi dugaan pencemaran yang terjadi di sejumlah titik di Desa Lengkukai, khususnya di Dusun Wonoasri dan Dusun Bungur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengatakan pihaknya telah mengantongi informasi dan laporan masyarakat terkait aktivitas pengolahan hasil tambang emas tersebut. Menurutnya, aktivitas itu diduga menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan udara di sekitar lokasi yang berpotensi merugikan kesehatan serta kehidupan warga setempat.

“Kami mendesak DLH Provinsi Lampung segera melakukan inspeksi dan pengujian kualitas lingkungan di titik-titik yang diduga tercemar, yakni di Dusun Wonoasri dan Dusun Bungur,” kata Faqih Fakhrozi dalam keterangannya, Kamis (30/10/2026).

Tak hanya itu, LSM TRINUSA juga meminta DLH menghentikan sementara aktivitas pengolahan yang diduga menimbulkan pencemaran selama proses pemeriksaan berlangsung. Pihaknya turut mendesak DLH memeriksa perizinan lingkungan dan dokumen ketaatan lingkungan dari aktivitas tersebut.

Dalam surat desakannya, LSM TRINUSA menyoroti dugaan keterlibatan langsung Kepala Desa Lengkukai dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas. Menurut laporan yang dihimpun, kepala desa tersebut hingga kini masih memiliki tempat pengolahan yang beroperasi.

“Kami meminta DLH menindaklanjuti dugaan keterlibatan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan Inspektorat, aparat penegak hukum, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

LSM TRINUSA memberi tenggat waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima kepada DLH Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti desakan tersebut. Menurut Faqih, tenggat itu penting mengingat dampak pencemaran yang berlangsung terus-menerus dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Faqih menegaskan, pihaknya juga meminta DLH menyampaikan hasil pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan sebagai bahan klarifikasi bagi masyarakat. Jika tidak ada respons serius, LSM TRINUSA berencana menggelar unjuk rasa untuk mendesak keseriusan DLH Provinsi Lampung dalam menangani persoalan ini.

“Kami berencana menggelar unjuk rasa mendesak keseriusan DLH Provinsi Lampung. Ini demi kesehatan dan keselamatan warga Desa Lengkukai,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung maupun pemerintah Desa Lengkukai terkait surat desakan tersebut.(Tim),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Terjadi Kekosongan Solar, Antrean Truk Mengular di Rest Area Tol Japek

    Diduga Terjadi Kekosongan Solar, Antrean Truk Mengular di Rest Area Tol Japek

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Andri/toyib
    • 0Komentar

    Truk Antre di SPBU Rest Area KM 42, Pasokan Solar Masih Perlu Konfirmasi KARAWANG,wartaukum.id — Sejumlah kendaraan truk terlihat mengantre di area pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Rest Area KM 42 Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta, Kamis (10/9/2026). Antrean kendaraan angkutan barang tersebut diduga berkaitan dengan ketersediaan BBM jenis solar yang sempat kosong di SPBU […]

  • Sumono Kembali Terpilih sebagai Kepala Pekon Way Kunyir, Amanah Masyarakat Jadi Tanggung Jawab

    Sumono Kembali Terpilih sebagai Kepala Pekon Way Kunyir, Amanah Masyarakat Jadi Tanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Sumono Kembali Terpilih sebagai Kepala Pekon Way Kunyir, Amanah Masyarakat Jadi Tanggung Jawab PRINGSEWU – wartahukum id, Petahana Sumono kembali terpilih sebagai Kepala Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura), Kabupaten Pringsewu, Lampung, dalam Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) yang diikuti tiga kandidat. Sumono, calon nomor urut 1, kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Pekon Way […]

  • Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Timnas Voli Indonesia Matangkan Persiapan Menuju AVC Men’s Cup 2026 JAKARTA, wartahukum.id – Timnas Voli Indonesia akan memulai pemusatan latihan (TC) pada 20 Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi AVC Men’s Cup 2026 yang akan berlangsung di Ahmedabad, India. Program latihan tersebut menjadi langkah penting bagi skuad Merah Putih untuk meningkatkan kesiapan fisik, teknik, […]

  • Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Pesawaran – Lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) sempat lumpuh total akibat terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan unit kendaraan. Peristiwa nahas ini terjadi tepat di area jembatan Dusun Sri Menanti, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung sekira pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber di lapangan, kecelakaan […]

  • Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026). Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas […]

  • LBH Rakyat Merdeka Klarifikasi Status Hukum Bukhori

    LBH Rakyat Merdeka Klarifikasi Status Hukum Bukhori

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Bukhori Tegaskan Surat Polres Lampung Tengah Bukan Panggilan Pelanggar Hukum LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Merdeka, Dr. Suwardi, S.H., M.H., C.M., C.P.C.L.E. dan Candra Guna, S.H., menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi status hukum Bukhori terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan perzinaan yang dilaporkan pria berinisial IS ke Polres […]

expand_less