Breaking News
light_mode

8 Relawan SPPG di Sungkai Utara Minta Pendampingan LBH

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

Delapan Relawan SPPG Diduga Dipecat Sepihak Usai Minta Izin Istirahat

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Sebanyak delapan relawan SPPG di wilayah Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, meminta pendampingan hukum kepada LBH Awalindo Lampung Utara setelah mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak dapur SPPG.

Persoalan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian di media sosial. Para relawan mengaku diberhentikan setelah meminta izin untuk tidak masuk kerja sementara karena mengalami kelelahan dan sakit akibat beban kerja yang mereka jalani selama hampir dua pekan.

Delapan relawan tersebut diketahui bertugas pada bagian persiapan di dapur SPPG.

  • Relawan Mengaku Bekerja hingga Dini Hari Selama Hampir Dua Pekan

Berdasarkan keterangan para relawan, mereka bekerja mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Kondisi tersebut disebut berlangsung hampir dua pekan secara terus-menerus.

  • Akibat kondisi tersebut, para relawan mengaku mengalami kelelahan hingga jatuh sakit.

Puncaknya terjadi pada Rabu malam hingga Kamis sekitar pukul 03.00 WIB. Para relawan disebut mengalami sejumlah keluhan kesehatan, mulai dari sakit perut, muntah-muntah, sakit kepala hingga kelelahan.

Meski kondisi tubuh tidak prima, mereka mengaku tetap menyelesaikan pekerjaan persiapan bahan yang akan dimasak di dapur SPPG.

Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing setelah menyelesaikan pekerjaan dan membersihkan dapur seperti biasanya.

  • Delapan Relawan Minta Izin Istirahat dan Siapkan Pengganti

Sebelum meninggalkan lokasi, delapan relawan tersebut menyampaikan kepada koordinator lapangan (Korlap) bahwa mereka meminta izin untuk tidak masuk kerja sementara waktu.

Mereka juga meminta pihak SPPG mencarikan pengganti sementara karena ingin beristirahat untuk memulihkan kondisi kesehatan.

Para relawan disebut berencana kembali bekerja pada hari Minggu setelah kondisi mereka membaik.

Namun, ketika datang kembali pada hari Minggu untuk melaksanakan tugas seperti biasa, mereka mengaku tidak diperbolehkan masuk ke dapur SPPG.

Mereka juga disebut menerima surat pemberhentian karena dianggap membangkang terhadap tugas yang diberikan.

Para relawan menilai pemberhentian tersebut dilakukan tanpa adanya peringatan maupun kesempatan untuk memberikan penjelasan atau pembelaan diri.

  • Korban PHK Minta Pendampingan Hukum LBH Awalindo

Merasa tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan, delapan relawan tersebut kemudian meminta pendampingan hukum kepada LBH Awalindo Lampung Utara.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus meminta agar persoalan pemberhentian tersebut dapat ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Kabupaten LBH Awalindo Lampung Utara, Samsi Eka Putra, S.H., mengatakan pihaknya akan melakukan langkah hukum setelah mempelajari persoalan secara lebih mendalam.

“Kami akan melakukan langkah-langkah hukum terbaik demi memperjuangkan hak-hak kelain kami,Kami akan melaporkan permasalahan ini ke koordinator wilayah/ Satgas BGN Daerah dan pusat. Kedinas tenaga kerja, dan ke DPRD kab Lampung Utara. jika nanti setelah kami dalami ada indikasi tindak pidananya maka halini juga akan kami laporkan ke pihak Kepolisian”

Samsi menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kronologi dan dokumen yang berkaitan dengan pemberhentian delapan relawan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

  • Pihak SPPG Belum Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak dapur SPPG terkait alasan pemberhentian delapan relawan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak SPPG untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi, alasan pemberhentian, serta mekanisme yang digunakan dalam mengambil keputusan tersebut.

Informasi mengenai dugaan pemberhentian sepihak dalam berita ini berdasarkan keterangan para relawan dan pendamping hukumnya. Status serta dasar pemberhentian masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

LAMPUNG UTARA, 1 Oktober 2026

(Mimi)

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Pesawaran Gelar Muscam Kedondong Dan Way khilau

    Golkar Pesawaran Gelar Muscam Kedondong Dan Way khilau

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Muscam Golkar Pesawaran Perkuat Konsolidasi Organisasi Hingga Kecamatan PESAWARAN,wartahukum.id—Muscam Golkar Pesawaran kembali digelar sebagai langkah memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pesawaran melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau yang dirangkaikan dengan pelantikan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar setempat. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut […]

  • Kalapas Cipinang Resmi Dijabat Dr. Syarpani

    Kalapas Cipinang Resmi Dijabat Dr. Syarpani

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rojali, wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Putra Daerah Way Kanan Dipercaya Pimpin Lapas Kelas I Cipinang JAKARTA,wartahukum.id—Kalapas Cipinang resmi dijabat oleh Dr. Syarpani, A.Md.IP., S.H., M.H., setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta. Penugasan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier putra daerah Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang selama ini dikenal memiliki […]

  • Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

    Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle WARTA HUKUM
    • 0Komentar

    Korban Minta Kapolda Lampung Tindak Dugaan Penipuan Investasi Bandar Lampung, WARTA HUKUM.ID —Seorang warga di Bandar Lampung mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Bripka Indri Kurniawan, anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.  Korban bernama Herliana menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp50 juta setelah sebagian dana sempat dikembalikan oleh pihak terduga pelaku. Kasus […]

  • DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

    DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Edwin WARTA HUKUM
    • 0Komentar

    DPRD Lampung Barat Bahas Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 LAMPUNG BARAT, Wartahukum.id – DPRD Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana, Selasa (21/7/2026). Rapat […]

  • Rapimnas LMP 2026 Jadi Momentum Persatuan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Hadir Berikan Dukungan

    Rapimnas LMP 2026 Jadi Momentum Persatuan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Hadir Berikan Dukungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Rapimnas LMP 2026 Perkuat Persatuan dan Konsolidasi Organisasi BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Laskar Merah Putih (LMP) Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan dan konsolidasi organisasi. Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh nasional, termasuk Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang hadir memberikan dukungan terhadap agenda organisasi tersebut. Momentum Memperkuat Soliditas Organisasi […]

  • Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Anggota Tahunan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja MANNA,wartahukum.id—Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Senin (29/6/2026) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota sekaligus mengevaluasi kinerja serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Manna tersebut dihadiri Kepala […]

expand_less