Breaking News
light_mode

Kepala SMAN 1 Kotabumi Minta Berita Dugaan Pungli Di-take Down

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

Media Sari Putri Beri Klarifikasi Soal Dugaan Permintaan Rp4 Juta

LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id — Polemik dugaan pungutan sebesar Rp4 juta terhadap siswa pindahan di SMAN 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, memasuki babak klarifikasi. Kepala SMAN 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., membantah bahwa pihaknya memungut Rp4 juta per siswa.

Klarifikasi tersebut disampaikan Media Sari Putri saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi Lampung, Media Sari Putri tercatat sebagai Kepala SMAN 1 Kotabumi yang beralamat di Jalan Ganesa 5A, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

  • Kepala Sekolah Sebut Ada Delapan Siswa Pindahan

Media Sari Putri membenarkan bahwa SMAN 1 Kotabumi menerima delapan siswa pindahan. Menurut keterangannya, seluruh siswa tersebut masuk ke kelas XI karena masih tersedia kuota pada jenjang tersebut.

“Iya benar kalau kami telah menerima siswa baru sebanyak Delapan siswa perpindahan, mereka Delapan orang tersebut berada di Kelas sebelas, bukan di kelas sepuluh., karna di kelas sebelas masih kuota sekitar 8 orang ucap nya., untuk siswa yang pindah tersebut ada anak pak hakim dan ada anak polisi karena siswa itu ikut orang tua nya Pindah tugas, beber Media sari ketika di wawancarai di ruang kerja nya.”

  • Media Sari Bantah Pungutan Rp4 Juta per Siswa

Ketika ditanya mengenai informasi dugaan pungutan Rp4 juta untuk satu siswa, Media Sari membantah informasi tersebut.

“Tidak benar itu yang RP.4.000.000 ( Empat juta rupiah) /persiswa, yang benar mereka para siswa 8 orang yang baru pindah itu saya kenakan RP. 650.000.,untuk biaya uang pakaian seragam , seperti baju olahraga dan atribut lain nya dan saya bersama Guru kesiswaan ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi di kebandar Lampung untuk mendaftarkan data Dapodik masing-masing siswa tersebut masak Iya kami pihak sekolah untuk beli BBM dan bayar Tol dan biaya di perjalanan harus kami tanggung pake uang pirinadi km,” ucap wanita berhijab tersebut.

Dengan demikian, terdapat perbedaan keterangan antara informasi awal mengenai dugaan permintaan Rp4 juta dengan klarifikasi Kepala Sekolah yang menyebut biaya yang dikenakan kepada siswa pindahan sebesar Rp650 ribu untuk kebutuhan seragam dan atribut, serta adanya biaya perjalanan ke Bandar Lampung.

  • Kepala Sekolah Pertanyakan Sumber Informasi

Dalam pertemuan tersebut, Media Sari juga mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh awak media mengenai dugaan pungutan tersebut.

“kok kalian pihak wartawan dapet informasi dari mana”?? tanya Kapsek tersebut dengan nada canggung., sembari dirinya sangat menyayangkan bahwa 8 siswa yang telah di bantu nya untuk bisa masuk keterima pindahan di bangku kelas sebelas itu.

“Saya udah bantu mereka agar bisa masuk ke sekolahan ini kok dari salah satu malah mereka menyebar isu cerita kepihak luar,” ucapnya dengan nada sedikit kecewa.

  • Kepala Sekolah Minta Pemberitaan Sebelumnya Di-take Down

Di akhir pertemuan, Media Sari Putri meminta agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan. Ia juga meminta kepada pihak media agar pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan Rp4 juta diturunkan atau take down.

Dalam laporan tim media, disebutkan bahwa saat permintaan tersebut disampaikan, Media Sari sempat menyodorkan uang kepada awak media. Namun, uang tersebut disebut ditolak oleh awak media.

Keterangan mengenai pemberian uang tersebut merupakan laporan dari tim media yang melakukan wawancara dan masih menjadi bagian dari laporan yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

  • Komite Sekolah Disebut Ikut Memberikan Penjelasan

Di tempat terpisah, salah seorang pihak yang disebut sebagai komite sekolah berinisial HRM menghubungi pihak media dan memberikan keterangan mengenai siswa pindahan tersebut.

HRM menyebut siswa tersebut merupakan siswa yang dititipkan oleh salah satu anggota komite berinisial ISN.

“Tolong adinda permasalahan ini coba di dibntu itu siswa pindahan titipan dari bang ISN dia juga komite di sekolah,” ucap HRM.

Informasi tersebut juga masih merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan dan belum dikonfirmasi secara terpisah kepada ISN maupun pihak sekolah.

  • AJOI Lampung Utara Siapkan Laporan Dugaan Pelanggaran

Sementara itu, Ketua DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Utara, Defriwansay Tajir, menyatakan pihaknya akan menyiapkan laporan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

Menurut laporan tim, laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Lampung untuk meminta pemeriksaan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan proses penerimaan siswa pindahan dan mekanisme biaya yang dibebankan kepada siswa. Hal tersebut dinilai perlu ditelusuri berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku.

  • Mekanisme Siswa Pindahan Perlu Diklarifikasi

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah mekanisme penerimaan delapan siswa pindahan ke SMAN 1 Kotabumi. Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Karena itu, apabila terdapat laporan mengenai siswa pindahan, termasuk biaya seragam maupun biaya lain yang dibebankan kepada siswa, diperlukan penjelasan mengenai dasar, mekanisme, serta penggunaan dana tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico juga tercatat sebagai pejabat yang membidangi urusan pendidikan provinsi.

  • Pemeriksaan Diperlukan untuk Memastikan Duduk Perkara

Dugaan pungutan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pungutan liar sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang dan ditemukan bukti yang mendukung.

Begitu pula tudingan mengenai adanya pemberian uang kepada awak media maupun dugaan siswa “titipan” masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut.

Pihak SMAN 1 Kotabumi, komite sekolah, orang tua siswa, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab terkait persoalan tersebut.

(Mimi)

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu Way Kanan Dibekuk, Polisi Sita 32,83 Gram

    Pengedar Sabu Way Kanan Dibekuk, Polisi Sita 32,83 Gram

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkotika WAY KANAN, wartahukum.id—Pengedar sabu Way Kanan berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dan layanan pengaduan WhatsApp Polres Way Kanan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total […]

  • Gubernur Herman Deru Gerak Cepat Urai Antrean Biosolar, Instruksikan Pertamina Jamin Pasokan 24 Jam

    Gubernur Herman Deru Gerak Cepat Urai Antrean Biosolar, Instruksikan Pertamina Jamin Pasokan 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Antrean Biosolar Jadi Perhatian, Gubernur Sumsel Tinjau SPBU PALEMBANG,wartahukum.id—Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bergerak cepat merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU penyalur Biosolar dengan meninjau langsung enam SPBU di Kota Palembang. Dalam kunjungan tersebut, ia menginstruksikan PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan operasional SPBU berlangsung selama 24 jam serta menjamin ketersediaan pasokan Biosolar agar […]

  • Diduga Bakar Rumah Eks Mertua di PALI, Perempuan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    Diduga Bakar Rumah Eks Mertua di PALI, Perempuan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri
    • 0Komentar

    Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Rumah di Desa Tambak PALI,wartahukum.id—Sumatera Selatan – Seorang perempuan yang diduga membakar rumah mantan mertuanya di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan oleh pihak kepolisian, Rabu (8/7/2026). Saat ini, penyidik Satreskrim Polres PALI masih mendalami motif dugaan pembakaran tersebut. Identitas Terduga Pelaku Beredar di Media […]

  • Pemkab Pringsewu Ajak Warga Muslim Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kekeringan dan Abu Vulkanik

    Pemkab Pringsewu Ajak Warga Muslim Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kekeringan dan Abu Vulkanik

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pemkab Pringsewu Ajak Warga Muslim Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kekeringan dan Abu Vulkanik PRINGSEWU, WartaHukum.id — Menyikapi kondisi kekeringan yang melanda wilayah Kabupaten Pringsewu serta dampak sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk bersama-sama melaksanakan Shalat Istisqa, Jumat (11/9/2026). Pelaksanaan shalat meminta hujan tersebut […]

  • MASYARAKAT KELUHKAN DEBU TEBAL PROYEK RIGID BETON BANJIT-BARADATU, PELAKSANA KLAIM SUDAH SIRAM SETIAP HARI – KOSTRAT: BUKTIKAN DI LAPANGAN!

    MASYARAKAT KELUHKAN DEBU TEBAL PROYEK RIGID BETON BANJIT-BARADATU, PELAKSANA KLAIM SUDAH SIRAM SETIAP HARI – KOSTRAT: BUKTIKAN DI LAPANGAN!

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    MASYARAKAT KELUHKAN DEBU TEBAL PROYEK RIGID BETON BANJIT-BARADATU, PELAKSANA KLAIM SUDAH SIRAM SETIAP HARI – KOSTRAT: BUKTIKAN DI LAPANGAN!   WAY KANAN, Wartahukum.id – Proyek strategis pembangunan Jalan Rigid Beton ruas Banjit – Baradatu di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, aktivitas alat berat dan kendaraan material proyek menimbulkan debu tebal […]

  • 4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick, Julian Alvarez Jadi Prioritas Utama

    4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick, Julian Alvarez Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BARCELONA, wartahukum.id – Striker incaran Barcelona menjadi salah satu topik paling menarik menjelang musim baru. Setelah sukses mempertahankan dominasi di kompetisi domestik di bawah arahan Hansi Flick, manajemen Blaugrana mulai menyusun rencana jangka panjang untuk regenerasi lini depan, terutama sebagai antisipasi berkurangnya peran Robert Lewandowski dalam beberapa musim ke depan. Pelatih asal Jerman itu disebut […]

expand_less