Breaking News
light_mode

Polemik Dapur Pintar Jadi Momentum Tertibkan Parkir

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • print Cetak

Praktisi Hukum Minta Parkir Lampung Utara Ditata Menyeluruh

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Polemik pengelolaan parkir di kawasan Dapur Pintar Store dinilai harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan penertiban parkir secara menyeluruh sekaligus membenahi tata kelola penerimaan pajak dan retribusi parkir.

Pandangan tersebut disampaikan praktisi hukum sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Suwardi, S.H., M.H., C.M., C.P.C.L.E. Menurutnya, persoalan parkir tidak seharusnya hanya diselesaikan pada satu lokasi atau terhadap satu petugas.

Ia mendorong pemerintah daerah mengevaluasi seluruh titik parkir di wilayah Lampung Utara, terutama di pusat perbelanjaan, pasar, pertokoan, rumah makan, fasilitas kesehatan, serta lokasi lain yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Kejadian ini harus menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menertibkan seluruh kegiatan parkir. Jangan hanya ramai ketika suatu persoalan diberitakan, kemudian tidak ada pembenahan menyeluruh. Semua titik parkir harus didata, diperiksa legalitasnya, dan dipastikan penerimaannya masuk ke kas daerah sesuai ketentuan,” ujar Suwardi.

  • Perda Lampung Utara Atur Pajak dan Retribusi Parkir

Suwardi menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda tersebut mengatur, antara lain, PBJT atas jasa parkir serta retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan penyediaan tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola pemerintah daerah.

Perbedaan status tersebut penting untuk memastikan kewenangan dan jenis pungutan memiliki dasar yang jelas. Karena itu, setiap lokasi parkir perlu memiliki status yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara petugas yang menjalankan pelayanan harus memiliki dasar penugasan dan identitas sesuai kewenangannya.

“Tidak boleh ada istilah iuran atau setoran bulanan yang tidak jelas dasar hukum dan aliran dananya. Apabila pungutan tersebut merupakan pendapatan daerah, harus ada bukti penerimaan dan penyetoran ke kas daerah. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, pungutan itu patut diduga sebagai pungutan tidak sah dan harus diperiksa,” tegasnya.

  • Pendapatan Parkir Perlu Diawasi Secara Transparan

Suwardi mengingatkan bahwa pengawasan penerimaan parkir perlu dilakukan secara transparan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.

Menurutnya, setiap pungutan harus dapat ditelusuri melalui bukti transaksi dan mekanisme penyetoran yang jelas. Namun, ia juga menekankan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus berdasarkan pemeriksaan dan bukti.

“Jangan sampai sektor parkir menjadi lahan empuk bagi oknum tertentu untuk memperoleh uang haram dari pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum. Akan tetapi, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti transaksi, dan bukti penyetoran, bukan sekadar tuduhan,” katanya.

  • Dishub Diminta Data Seluruh Titik Parkir

Oleh karena itu, Suwardi meminta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap seluruh titik parkir.

Pendataan tersebut, menurut dia, perlu mencakup lokasi parkir, pihak pengelola, petugas parkir, dasar penugasan, tarif, penggunaan karcis, target penerimaan, serta realisasi penyetoran.

Dinas Perhubungan juga diminta menertibkan petugas yang tidak memiliki surat tugas serta mencegah penggunaan atribut pemerintah oleh pihak yang tidak mempunyai kewenangan.

Petugas resmi juga harus memberikan karcis atau bukti pembayaran kepada pengguna jasa dan tidak menetapkan tarif di luar ketentuan yang berlaku.

  • Bapenda Diminta Perbarui Basis Data Pajak Parkir

Selain Dishub, Suwardi meminta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara melakukan pemutakhiran basis data objek pajak jasa parkir.

Bapenda dinilai perlu memeriksa kepatuhan pelaku usaha dan mencocokkan potensi penerimaan dengan jumlah penerimaan yang benar-benar masuk ke kas daerah.

Pengawasan, menurutnya, tidak cukup hanya berdasarkan target setoran tetap, tetapi perlu memperhatikan transaksi dan potensi nyata pada masing-masing lokasi.

“Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bapenda harus berkoordinasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Dishub menertibkan penyelenggaraan dan pelayanan parkir sesuai kewenangannya, sedangkan Bapenda memastikan pemungutan pajak daerah dilakukan secara benar, transparan, dan masuk ke kas daerah,” jelas Suwardi.

  • Digitalisasi Parkir Dinilai Bisa Persempit Celah Pungutan

Suwardi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerapkan sistem pembayaran dan pencatatan parkir secara elektronik.

Menurutnya, digitalisasi dapat membantu mengurangi transaksi tunai, memperkuat pencatatan, dan memberikan data yang lebih mudah diawasi pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang lebih transparan mengenai pembayaran parkir dan mekanisme penerimaan daerah.

  • Sembilan Langkah Pembenahan Parkir Lampung Utara

Suwardi menyarankan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera melakukan sejumlah langkah konkret, yaitu:

Melakukan inventarisasi seluruh titik parkir di wilayah Lampung Utara.

Menetapkan dan mengumumkan lokasi parkir resmi kepada masyarakat.

Memasang papan informasi tarif dan dasar hukum pada setiap lokasi.

Memastikan seluruh petugas mempunyai surat tugas dan identitas resmi.

Mewajibkan penggunaan karcis atau bukti pembayaran resmi.

Menerapkan pencatatan serta penyetoran secara elektronik.

Mencocokkan potensi parkir dengan penerimaan yang masuk ke kas daerah.

Membuka saluran pengaduan masyarakat terhadap parkir liar dan pungutan tanpa karcis.

Melakukan pemeriksaan rutin oleh Inspektorat serta menjatuhkan sanksi apabila pemeriksaan menemukan penyalahgunaan kewenangan atau penerimaan yang tidak disetorkan.

  • Penertiban Parkir Diharapkan Perkuat PAD

Ia menambahkan bahwa pembenahan sektor parkir dapat meningkatkan kepastian bagi masyarakat sekaligus membantu mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Potensi penerimaan dari sektor parkir, menurut Suwardi, semestinya dikelola melalui mekanisme resmi dan digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bapenda harus menjadikan peristiwa ini sebagai alarm. Lakukan penertiban secara menyeluruh, transparan, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tertib, pendapatan daerah meningkat, masyarakat memperoleh kepastian tarif, dan ruang bagi praktik pungutan liar dapat ditutup,” pungkas Dr. Suwardi.

(Tim)

 

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolresta Tangerang Ingatkan 404 Pelajar Bahaya Narkoba

    Wakapolresta Tangerang Ingatkan 404 Pelajar Bahaya Narkoba

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Wakapolresta Tangerang Jadi Pembina Upacara di Citra Islamic   KABUPATEN TANGERANG,wartahukum.id—Wakapolresta Tangerang menjadi pembina upacara bendera di SMP dan SMA Citra Islamic Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum pembinaan bagi 404 pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB tersebut […]

  • Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Polsek Mauk Salurkan Bansos untuk Warga Kampung Kemiri

    Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Polsek Mauk Salurkan Bansos untuk Warga Kampung Kemiri

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Salurkan Paket Sembako Secara Door to Door   TANGERANG,wartahukum.id—Bentuk kepedulian dan kepekaan sosial terhadap warga binaan terus ditunjukkan jajaran kepolisian di tingkat desa. Bhabinkamtibmas Desa Kemiri, Polsek Mauk, Aiptu Johana menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako secara langsung kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kampung Kemiri, Rabu (26/08/2026). Penyaluran bantuan dilakukan […]

  • Perbaikan Jalan Rusak di Banjit Jadi Wujud Sinergi TNI-Polri dan Pemkab

    Perbaikan Jalan Rusak di Banjit Jadi Wujud Sinergi TNI-Polri dan Pemkab

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Perbaikan Jalan Rusak di Banjit Jadi Wujud Sinergi TNI-Polri dan Pemkab WAY KANAN,wartahukum.id—Perbaikan jalan rusak di Kampung Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, dilakukan melalui kegiatan gotong royong yang melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan masyarakat setempat, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah cepat untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus merespons […]

  • Tim Mabes TNI Beri Penyuluhan Karhutla di Sukoharjo Pringsewu, Warga Diajak Cegah Kebakaran Sejak Dini

    Tim Mabes TNI Beri Penyuluhan Karhutla di Sukoharjo Pringsewu, Warga Diajak Cegah Kebakaran Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Tim Mabes TNI Beri Penyuluhan Karhutla di Sukoharjo Pringsewu, Warga Diajak Cegah Kebakaran Sejak Dini PRINGSEWU, LAMPUNG —wartahukum id, Tim Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penyuluhan tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Sukoharjo, Pekon Sukoharjo III Induk, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur

    Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI Berjalan Aman dan Kondusif LAMPUNG TIMUR,wartahukumi.id—Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf melaksanakan monitoring langsung pengamanan kunjungan Wakil Presiden RI di Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung bersama Pangdam XXI/Raden Intan turut mendampingi rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di sejumlah lokasi, meliputi Kecamatan Way Bungur, […]

  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Dua Kapolsek

    Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Dua Kapolsek

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Rotasi Jabatan Polresta Tangerang, Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa Berganti TANGERANG, wartahukum.id —Kapolresta Tangerang memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Tangerang. Rotasi tersebut menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/1092/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani Kapolda Banten Irjen Hengki. Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan rangkaian pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta […]

expand_less