Breaking News
light_mode

Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”

  • account_circle wartahukum
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

“Menolak Diam: Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”

 

 

METRO — Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan rentetan Rekomendasi DPRD Kota Metro yang cenderung berulang, pemerhati kebijakan publik Hendra Apriyanes memberikan pernyataan sikap tegas.

Penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro saat ini dinilai bukan lagi sekadar menghadapi tantangan administratif biasa, melainkan telah masuk ke dalam fase degradasi kepemimpinan yang akut. Analisis mendalam terhadap tata kelola kota menunjukkan bahwa Metro kini berada di persimpangan kritis yang memerlukan perhatian serius semua pihak.

Kepemimpinan di Metro saat ini tampak kehilangan kompas dan karakter. Seorang pemimpin seharusnya menjadi nakhoda dengan visi yang jelas, namun realita menunjukkan ketidakcakapan dalam mengelola potensi daerah melalui kebijakan yang cenderung sporadis dan gagal menerjemahkan kebutuhan riil warga.

Berdasarkan Pasal 67 UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah memiliki kewajiban mutlak untuk menaati seluruh peraturan perundang-undangan. Namun, pola yang teridentifikasi—seperti ketidaktepatan prosedur dalam penerbitan Surat Keputusan (SK)—menunjukkan bahwa Metro tidak sedang mengalami stagnasi, melainkan sebuah kemunduran (regresi) yang secara nyata membahayakan masa depan kota.

Situasi ini diperparah oleh munculnya penyakit “politisasi persoalan” yang mengabaikan kepatuhan hukum. Terdapat mindset yang salah arah di lingkaran kekuasaan, di mana setiap persoalan teknis dan keluhan pelayanan publik dipandang semata-mata dari sudut pandang politis daripada solusi manajerial atau hukum.

Ketika masalah ditarik ke ranah politik praktis hanya demi mempertahankan citra, maka prinsip Good Governance dikorbankan.

Pola pelanggaran prosedural di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan potensi maladministrasi yang menciptakan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi masyarakat luas.

Ketidakmampuan manajerial ini juga terlihat dari sikap abai terhadap instrumen koreksi strategis. Sesuai PP No. 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota adalah mandat koreksi yang bersifat wajib. Fakta di lapangan menunjukkan rekomendasi tersebut seolah hanya menjadi siklus tahunan tanpa perbaikan substantif pada sektor pelayanan publik dan tata ruang.

Pengabaian terhadap catatan strategis legislatif adalah bukti nyata bahwa mekanisme evaluasi telah lumpuh, yang berisiko menimbulkan beban fiskal serta konsekuensi hukum bagi daerah di masa depan.

Di sisi lain, kegagalan komunikasi publik menjadi indikator nyata dari lemahnya kepemimpinan melalui sikap defensif yang berlebihan.

Pemerintah saat ini gagal membangun ruang komunikasi yang bermartabat karena kritik dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai suplemen perbaikan. Sikap antikritik ini menutup ruang dialektika, membuat pemerintah daerah terjebak dalam “ruang gema” (echo chamber) sendiri, dan semakin menjauh dari realita penderitaan rakyat di lapangan.

Akumulasi dari pola tata kelola yang tidak terkoreksi ini akhirnya membuka ruang terhadap risiko nyata, mulai dari inefisiensi anggaran akibat penggunaan sumber daya publik yang tidak tepat sasaran, hingga risiko hukum berupa potensi pendalaman oleh APIP serta aparat penegak hukum akibat kebijakan yang tidak memiliki basis administratif yang sah.

Hal ini merupakan bentuk semi-eskalasi berbasis analisis untuk mengingatkan bahwa Kota Metro tidak kekurangan instrumen pengawasan, namun kekurangan kemauan dan ketegasan pemimpin untuk menindaklanjuti setiap peringatan yang ada.

Pilihan kini ada di tangan pemerintah daerah: melakukan koreksi total dan tunduk pada rekomendasi DPRD sekarang, atau menghadapi konsekuensi hukum dan sosial yang jauh lebih besar di kemudian hari. ( Red / Dha / Rls )

  • Penulis: wartahukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Kibarkan Merah Putih di Menara 74 Meter

    Jelang HUT ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Kibarkan Merah Putih di Menara 74 Meter

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Semangat Nasionalisme Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai PESAWARAN,wartahukum.id—Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai mengibarkan Bendera Merah Putih di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus […]

  • Polres Kuningan Bersih-Bersih Pasar Baru dan Sungai Citamba

    Polres Kuningan Bersih-Bersih Pasar Baru dan Sungai Citamba

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Antisipasi Musim Penghujan, Polres Kuningan Bersihkan Sungai Citamba KUNINGAN,wartahukum.id—Guna mengantisipasi potensi bencana banjir dan tumpukan sampah menjelang datangnya musim penghujan, Polres Kuningan menggelar kegiatan bakti sosial pembersihan lingkungan secara serentak pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan di dua lokasi strategis pusat aktivitas masyarakat, yakni kawasan Pasar Baru Kuningan dan sepanjang […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Warga

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Warga

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Polsek Banjit Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Warga WAY KANAN,wartahukum.id—Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit gelar nobar Piala Dunia 2026 gratis untuk warga di halaman Mapolsek Banjit, Kabupaten Way Kanan, Minggu (21/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat melalui momentum pesta sepak bola dunia. Kapolsek Banjit, […]

  • Curas Ranmor Baradatu: Polisi Bekuk DPO Pelaku

    Curas Ranmor Baradatu: Polisi Bekuk DPO Pelaku

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    Way Kanan, wartahukum.id — Polsek Baradatu berhasil membekuk DPO pelaku curas ranmor (pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor) yang beraksi di Jalinsum, Kampung Tiuh Balak, Baradatu, Way Kanan. Penangkapan ini menutup kasus yang meresahkan masyarakat dan menegaskan komitmen aparat menindak kejahatan jalanan. Kronologi Penangkapan Pelaku Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menjelaskan, kejadian bermula Kamis, 30 April 2026, […]

  • Lampung Barat Usia 53 Tahun, Parosil Klaim Ekonomi Tumbuh

    Lampung Barat Usia 53 Tahun, Parosil Klaim Ekonomi Tumbuh

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    HUT Lampung Barat, Parosil Paparkan Capaian Ekonomi dan Infrastruktur LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id—Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat ke-53 di ruang sidang DPRD Lampung Barat, Rabu (23/9/2026). Sidang tersebut dibuka Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial. Dalam pidatonya, Parosil memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, mulai dari […]

  • Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik KOTA LANGSA,wartahukum.id—Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi awal kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong. Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK […]

expand_less