Breaking News
light_mode

Respon Cepat Layanan Polisi 110 Tangani Temuan Mayat di Kalijaga

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Jenazah Dibawa ke RSUD Gunung Jati

CIREBON KOTA,wartahukum.id — Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 segera ditindaklanjuti personel Polsek Cirebon Selatan Timur terkait ditemukannya seorang laki-laki meninggal dunia di Kp. Katiasa Baru, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

  • Polisi Bergerak Cepat ke Lokasi

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Petugas yang terlibat di antaranya Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga, serta berkoordinasi dengan Inafis Polres Cirebon Kota dan PSC 119 Kota Cirebon.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan setiap kejadian.

Hal tersebut termasuk ketika masyarakat menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau diduga meninggal dunia. Dengan adanya laporan cepat, petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.

  • Korban Ditemukan di Sekitar Trotoar

Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 45 tahun. Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna biru dan celana bahan panjang berwarna hitam.

Korban berada di sekitar trotoar samping warung dekat Indomaret Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Saksi pertama, Jon Walker Marbunlumbangaol, menerangkan bahwa sebelumnya korban datang ke warung miliknya dan sempat berbincang sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah itu, korban berpindah dan duduk di trotoar sekitar warung tersebut. Dalam percakapan, korban sempat menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumahnya yang berada di Kota Depok.

Sementara itu, saksi kedua, Amanudin, menerangkan bahwa dirinya melihat korban sedang duduk di trotoar sekitar warung milik Jon Walker Marbunlumbangaol.

Kondisi korban terlihat tidak baik-baik saja sehingga saksi kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Cirebon Selatan Timur.

Setelah petugas kepolisian bersama PSC 119 Kota Cirebon tiba di lokasi dan melakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia.

  • Jenazah Dibawa ke RSUD Gunung Jati

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pengecekan lokasi dan menghubungi Inafis Polres Cirebon Kota untuk mendukung pemeriksaan di tempat kejadian.

Petugas juga mendata keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan PSC 119 Kota Cirebon.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau tergeletak di tempat umum.

Masyarakat juga diminta tidak mengerumuni maupun memindahkan tubuh korban tanpa kepentingan penanganan darurat.

  • Polisi Imbau Warga Manfaatkan Layanan 110

Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian serupa agar petugas dapat datang ke lokasi, melakukan pengecekan, mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis maupun fungsi terkait.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu proses penanganan kejadian di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak atau diduga meninggal dunia di tempat umum agar segera menghubungi Layanan Polisi 110, sehingga petugas dapat segera datang, melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.

(Wahidin/rls)

 

 

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Wali Kota Tinjau Langsung Pemagaran Trotoar CSB CIREBON, wartahukum.id – Pemagaran Trotoar CSB menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon dalam menata ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Upaya tersebut terlihat saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran trotoar di depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Rabu (3/6/2026). […]

  • Semarak HUT ke-81 RI, Warga Yudistira Blok B & H Perkuat Kekompakan dan Guyub Rukun

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga Yudistira Blok B & H Perkuat Kekompakan dan Guyub Rukun

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Andri Sunarya
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM — Semarak HUT ke-81 RI terasa kuat di lingkungan Jalan Yudistira Blok B & H, Perumnas Bumi Telukjambe, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Warga menggelar berbagai kegiatan yang tidak sekadar meramaikan peringatan kemerdekaan, tetapi juga memperkuat kekompakan, silaturahmi, dan budaya gotong royong. Mengusung semangat “Kompak, Guyub, Rukun, Membangun Lingkungan yang […]

  • Ormas Madas Nusantara Dukung Hukum Mati Koruptor Kakap

    Ormas Madas Nusantara Dukung Hukum Mati Koruptor Kakap

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Desak DPR RI Segera Sahkan UU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi   JAKARTA,wartahukum.id—Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor kakap serta mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Ketua Umum Ormas […]

  • Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak Sebelum Setahun Pesawaran, wartahukum.id —Jalan Pesawaran–Lampung Selatan yang menghubungkan Dusun Srimenati, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran menuju wilayah Lampung Selatan dikeluhkan masyarakat. Jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 senilai Rp397.168.000 itu mengalami kerusakan meski belum genap satu tahun sejak selesai […]

  • Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan Saat Penggerebekan

    Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan Saat Penggerebekan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Amir/An.
    • 0Komentar

    Polres Lamtim Beri Penjelasan soal Kematian Nenek Sakdiyah LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Polres Lamtim memberikan klarifikasi terkait kabar seorang nenek bernama Sakdiyah yang meninggal setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 19 Agustus 2026. Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir […]

  • Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU Nunyai Rajabasa

    Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU Nunyai Rajabasa

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Hak Jawab Terkait Dugaan Monopoli Solar di SPBU Nunyai BANDARLAMPUNG,wartahukum.id—Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan monopoli pengisian BBM jenis solar di SPBU Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung, pihak yang disebut dalam pemberitaan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang beredar. Pihak yang memberikan hak jawab membantah secara tegas adanya praktik monopoli, pengaturan “jalur khusus”, maupun kerja sama […]

expand_less