Breaking News
light_mode

LAMPUNG DIMINTA WASPADAI HUJAN ABU VULKANIK, ERUPSI ANAK KRAKATAU KEMBALI TERJADI DI 2026

  • account_circle Mimi Kabiro Warta hukum Lampura
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak
  • LAMPUNG DIMINTA WASPADAI HUJAN ABU VULKANIK, ERUPSI ANAK KRAKATAU KEMBALI TERJADI DI 2026

 

LAMPUNG SELATAN, Wartahukum.id – Gunung Anak Krakatau yang berada di wilayah administratif Kabupaten Lampung Selatan kembali menunjukkan aktivitas erupsi. Hingga Minggu (6/9/2026) pagi, gunung api di kawasan Selat Sunda tersebut masih berstatus Level III atau Siaga.

Aktivitas terbaru tercatat pada Minggu, 6 September 2026 pukul 03.53 WIB. Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi terekam dengan amplitudo maksimum 46 milimeter dan berlangsung selama kurang lebih 30 detik. Tinggi kolom erupsi belum dapat diamati saat pemantauan.

Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) malam sekitar pukul 23.07 WIB. Gunung tersebut tercatat mengalami erupsi menerus disertai suara gemuruh. Pemantauan Badan Geologi juga memperlihatkan adanya fenomena semburan lava yang secara visual menyerupai lava fountain atau air mancur lava. Material pijar berwarna merah tampak keluar secara terus-menerus.

  • Rangkaian aktivitas pada 4 hingga 5 September tersebut disebut Badan Geologi sebagai salah satu periode erupsi dengan intensitas tertinggi sepanjang 2026 sejak Gunung Anak Krakatau berada dalam status Siaga.

Meningkatnya aktivitas vulkanik menimbulkan perhatian terhadap potensi sebaran abu. Analisis BMKG dengan mengacu pada informasi PVMBG, VAAC Darwin serta pengamatan satelit Himawari-9 menunjukkan bahwa abu vulkanik dapat tersebar ke sejumlah wilayah mengikuti arah angin.

Sebagian wilayah Lampung, Banten dan Bengkulu serta kawasan perairan di sekitarnya masuk dalam area yang berpotensi terdampak sebaran abu. Sejumlah laporan juga menyebut abu vulkanik telah dirasakan di beberapa wilayah Lampung.

  • Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika terjadi hujan abu. Jika terjadi hujan abu, warga dianjurkan menggunakan masker, melindungi mata, dan membatasi kegiatan di luar ruangan. Selain abu, masyarakat juga diminta mewaspadai lontaran batu pijar, aliran lava dan awan panas.

Badan Geologi melalui PVMBG menetapkan larangan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten diminta tetap waspada dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta BPBD.

  • Badan Geologi menegaskan masyarakat tidak menyebarkan kabar mengenai tsunami jika tidak berasal dari lembaga berwenang. Berdasarkan evaluasi terakhir, ukuran tubuh gunung yang terbentuk kembali pasca erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan belum menunjukkan indikasi keruntuhan skala besar.

Pemerintah bersama Badan Geologi, BMKG, BNPB dan BPBD terus melakukan pemantauan. Masyarakat diharapkan menjadikan informasi dari lembaga resmi sebagai rujukan utama.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen SDN Nagasari 5 Sukses Bawa Semangat Kebersamaan di Jamran Karawang Barat 2026

    Kontingen SDN Nagasari 5 Sukses Bawa Semangat Kebersamaan di Jamran Karawang Barat 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM — Kontingen SDN Nagasari 5 tampil membawa semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan jiwa kepanduan dalam Jambore Ranting (Jamran) Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Karawang Barat Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Wanasepi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Kontingen SDN Nagasari 5 Aktif di Jamran Karawang Barat Keikutsertaan kontingen SDN Nagasari […]

  • Rojali Beserta Rekan-rekan Gelar Silaturahmi ke Polsek Rebang Tangkas

    Rojali Beserta Rekan-rekan Gelar Silaturahmi ke Polsek Rebang Tangkas

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Rojali Beserta Rekan-rekan Gelar Silaturahmi ke Polsek Rebang Tangkas   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Suasana keakraban terjalin dalam kegiatan silaturahmi antara insan media dengan jajaran Kepolisian. *Rojali beserta rekan-rekan* melaksanakan kunjungan silaturahmi ke *Polsek Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan*. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara insan pers dan Kepolisian dalam rangka mendukung tugas-tugas Kepolisian […]

  • Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Curat di Desa Batang Hari Ogan PESAWARAN,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar rumah kosong di Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial K alias O (42) pada Rabu […]

  • Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

    Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmy kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Baru Perkuat Kepastian Penetapan Tersangka JAKARTA,Wartahukum.id – KUHAP Baru menjadi bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menanggapi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). […]

  • Pemko Langsa Matangkan KUA-PPAS APBK 2027 dan Perubahan 2026

    Pemko Langsa Matangkan KUA-PPAS APBK 2027 dan Perubahan 2026

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

      Pemko dan DPRK Langsa Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027   KOTA LANGSA,wartahukum.id—Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jumat (4/9/2026). Dalam […]

  • Irsi Jaya Kembali Pimpin HKTI Tanggamus, Siap Kawal Swasembada Pangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    Irsi Jaya Kembali Pimpin HKTI Tanggamus, Siap Kawal Swasembada Pangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Irsi Jaya Kembali Pimpin HKTI Tanggamus TANGGAMUS,wartahukum.id—Irsi Jaya Kembali Pimpin HKTI Tanggamus setelah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tanggamus masa bakti 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026), bersamaan dengan pelantikan pengurus HKTI dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Pelantikan dipimpin jajaran Dewan Pimpinan […]

expand_less