Breaking News
light_mode

SPBU Kemiling Diduga Layani Pengecoran, Polda Lampung Diminta Turun

  • account_circle Tem
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

Dugaan Aktivitas Pengecoran di SPBU Jalan Tengku Cut Ditiro Perlu Segera Diverifikasi

 

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Tengku Cut Ditiro Nomor 07, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, diduga melayani aktivitas pengecoran bahan bakar minyak (BBM).

Dugaan tersebut mencuat setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut adanya kendaraan tertentu yang kerap keluar masuk SPBU tersebut. Aktivitas itu kemudian menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya pelayanan BBM dalam jumlah tidak wajar atau pengecoran.

  • Informasi Masyarakat Perlu Ditindaklanjuti

Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan yang diduga melakukan pengecoran disebut cukup sering keluar masuk area SPBU. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pemeriksaan langsung dari instansi berwenang.

Saat tim melakukan pemantauan ke lokasi, pengawas SPBU tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan petugas keamanan atau security, pengawas yang bertugas disebut bernama Sugeng dan Wahid.

Keterangan tersebut masih sebatas informasi di lapangan dan belum dapat memastikan adanya keterlibatan maupun kerja sama pihak tertentu dalam dugaan aktivitas pengecoran tersebut.

  • Polda Lampung dan Instansi Migas Diminta Periksa

Atas adanya informasi dan dugaan tersebut, pihak berwenang seperti Polda Lampung serta instansi terkait sektor minyak dan gas bumi (migas) diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aktivitas SPBU tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelayanan BBM yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait pembelian dalam jumlah tertentu, penggunaan kendaraan, serta potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi ke arah tersebut.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, aparat dan instansi terkait diharapkan mengambil tindakan sesuai aturan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aktivitas SPBU berjalan sesuai prosedur, informasi mengenai dugaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, dugaan adanya aktivitas pengecoran serta dugaan kerja sama dengan pihak pengawas sebagaimana informasi yang diterima belum terverifikasi secara independen. Pihak SPBU maupun pengawas yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Keterangan: Berita ini menggunakan kata diduga karena informasi yang diperoleh masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak SPBU serta instansi berwenang.

(Tem)

 

 

 

 

 

  • Penulis: Tem

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung

    Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra melakukan kunjungan silaturahmi ke sekretariat Paguyuban Banteng Suro di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polres Pringsewu terhadap upaya pelestarian seni budaya, khususnya kesenian kuda kepang di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan itu, Kapolres […]

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    ASWIN Minta Bukti Akun TikTok @wartamedia2 Diperiksa Secara Objektif   PESAWARAN,wartahukum.id—Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, mendorong Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran segera menindaklanjuti pengaduan Yusnizar alias Yus Garuda terkait sejumlah konten pada akun TikTok @wartamedia2 yang menurut pengadu diduga menyerang kehormatan dan nama baiknya. Pengaduan tersebut disampaikan ke Polres Pesawaran pada Rabu, […]

  • Sinergitas TNI-Polri Diperkuat, Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kasdam Iskandar Muda

    Sinergitas TNI-Polri Diperkuat, Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kasdam Iskandar Muda

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh | WARTA HUKUM  Sinergitas TNI-Polri kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kapolda Aceh dan Kasdam Iskandar Muda. Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Aceh, Senin (3/8/2026), menjadi bagian dari komitmen kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima […]

  • Kasus HIV Sumsel Capai 380 Orang, 28 Penderita Meninggal

    Kasus HIV Sumsel Capai 380 Orang, 28 Penderita Meninggal

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kasus HIV Sumsel Bertambah Selama Januari-Mei 2026, Dinkes Catat 380 Kasus Baru SUMATERA SELATAN,wartahukum.id—Kasus HIV Sumsel kembali mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan mencatat sebanyak 380 kasus baru HIV/AIDS, terdiri dari 249 kasus HIV dan 131 kasus AIDS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 penderita dilaporkan meninggal dunia dalam periode […]

  • Pekon Sidoharjo Buka Pendaftaran Sunatan Massal Gratis, Warga Dipersilakan Mendaftar

    Pekon Sidoharjo Buka Pendaftaran Sunatan Massal Gratis, Warga Dipersilakan Mendaftar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pekon Sidoharjo Buka Pendaftaran Sunatan Massal Gratis, Warga Dipersilakan Mendaftar PRINGSEWU, WartaHukum.id — Pemerintah Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, membuka pendaftaran kegiatan sosial berupa sunatan massal secara gratis bagi anak-anak yang membutuhkan. Kegiatan sosial tersebut rencananya akan ditangani langsung oleh dr. Andika bersama tim. Sementara untuk pelaksanaan dan jadwal kegiatan, panitia masih menunggu penetapan […]

  • Bisnis Ilegal BBM — Kebal Hukum? POMAL & Polda Lampung Tak Punya Nyali? Bisnis Ilegal BBM Milik Dedi Sumantri Dibiarkan, Sempat Coba Suap Media

    Bisnis Ilegal BBM — Kebal Hukum? POMAL & Polda Lampung Tak Punya Nyali? Bisnis Ilegal BBM Milik Dedi Sumantri Dibiarkan, Sempat Coba Suap Media

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Bisnis ilegal BBM di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Warga menyampaikan keresahan serius atas dugaan aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang disebut milik oknum aparat bernama Dedi Sumantri, yang diduga masih berstatus anggota aktif. Kasus ini tidak lagi sekadar dugaan pelanggaran distribusi BBM. […]

expand_less