Breaking News
light_mode

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos Didalami, Polres Pesawaran Siap Minta Pendapat Ahli Pidana UNILA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • print Cetak

Penyidik Dalami Bukti Digital dan Keterangan Ahli dalam Aduan Zahrial

 

PESAWARAN, wartahukum.id—Penanganan aduan terkait dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran nama baik melalui media sosial terus bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Polda Lampung. Aduan yang disampaikan Zahrial pada 24 Februari 2026 kini memasuki tahap pendalaman.

Penyidik tidak hanya meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, tetapi juga telah melibatkan Ahli Bahasa serta berencana meminta pendapat Ahli Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA).

Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP3D) Nomor: B/21/VIII/RES.1.14/2026/Reskrim, tertanggal 14 Agustus 2026, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono, S.Sos., M.M.

  • Penyidik Periksa Sejumlah Bukti Digital

Dalam dokumen tersebut disebutkan, penyidik telah menerima lima lembar tangkapan layar dari akun TikTok “BERITA MEDIA” dan akun Facebook “Ragam Berita Nasional“.

Materi digital tersebut menjadi salah satu bahan yang didalami penyidik untuk mengetahui apakah konten yang dipersoalkan memenuhi unsur tindak pidana.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain Zahrial bin Lukman selaku pelapor, Kodriyanto bin Orion, Satria Artadarmawan bin Feri Darmawan, serta Muhammad Iqbaluddin bin Abdul Mui’n.

  • Ahli Bahasa Turut Dimintai Keterangan

Selain memeriksa pelapor dan saksi, penyidik telah meminta keterangan Kiki Zakiah Nur, S.S., selaku Ahli Bahasa dari Balai Besar Bahasa Provinsi Lampung.

Keterlibatan ahli bahasa menunjukkan bahwa materi yang dipersoalkan tidak hanya dilihat dari keberadaan unggahan, tetapi juga dianalisis berdasarkan penggunaan bahasa dan konteks narasi yang terdapat dalam konten.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai materi yang dilaporkan.

  • Polres Pesawaran Berencana Minta Pendapat Ahli Pidana UNILA

Langkah berikutnya, penyidik berencana mengirim surat kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung untuk memohon bantuan pendapat Ahli Pidana.

Pendapat ahli tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mendalami aspek hukum, khususnya berkaitan dengan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pelapor berharap proses penanganan aduan tersebut dilakukan secara serius dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

Seluruh bukti dan keterangan yang telah disampaikan harus benar-benar diuji secara objektif agar perkara ini memperoleh kepastian hukum,” ujar pelapor.

  • Perkara Masih Tahap Penyelidikan

Keterlibatan ahli bahasa dan rencana permintaan pendapat ahli pidana menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menguji perkara berdasarkan bukti, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Dengan demikian, belum dapat disimpulkan adanya unsur pidana maupun pihak yang bersalah.

Masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya setelah proses pendalaman dan permintaan pendapat ahli dilakukan. Hasil akhir sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial JAKARTA ,Wartahukum.id – Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia (PARLI) merupakan salah satu komunitas yang menghimpun para perantau asal Lampung yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Komunitas ini dibentuk sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta mendorong berbagai kegiatan sosial […]

  • Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Hilal Zulhijah Penuhi Kriteria

    Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Hilal Zulhijah Penuhi Kriteria

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

       Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei  Berdasarkan Hisab Kemenag Jakarta, WARTA HUKUM.ID — Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026 setelah Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan posisi hilal 1 Zulhijah 1447 Hijriah secara hisab bertepatan dengan Senin, 18 Mei 2026. Paparan tersebut disampaikan dalam seminar pembuka sidang isbat penetapan awal […]

  • Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    WAYKANAN, wartahukum.id — Pencurian sawit Way Kanan kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga menggondol 34 tandan buah sawit di wilayah Kabupaten Way Kanan. Aksi tersebut membuat pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perkebunan yang […]

  • Masyarakat Adat Halangan Ratu Tegaskan Siap Pertahankan Tanah Adat dari Rencana Panen PTPN 1 Regional 7

    Masyarakat Adat Halangan Ratu Tegaskan Siap Pertahankan Tanah Adat dari Rencana Panen PTPN 1 Regional 7

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Halangan Ratu Tolak Rencana Panen di Lahan Sengketa PESAWARAN,wartahukum.id—Masyarakat Adat Halangan Ratu menyatakan siap mempertahankan tanah adat yang mereka klaim sebagai warisan leluhur menyusul beredarnya informasi mengenai rencana PTPN 1 Regional 7 Rejo Sari melakukan pemanenan kelapa sawit di area yang menjadi objek sengketa di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan informasi yang […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Kodim 0427 Way Kanan Beri Kejutan dan Tumpeng untuk Polres Way Kanan

    Hari Bhayangkara ke-80, Kodim 0427 Way Kanan Beri Kejutan dan Tumpeng untuk Polres Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    WAY KANAN, Wartahukum.id – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi lebih istimewa bagi jajaran Polres Way Kanan. Usai melaksanakan upacara Hari Bhayangkara, Rabu (1/7/2026), Polres Way Kanan mendapat kejutan dari Kodim 0427 Way Kanan sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara TNI dan Polri. Kedatangan Komandan Kodim (Dandim) 0427 Way Kanan, Letkol Arm. Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., […]

  • Media WartaHukum.id Karawang Ucapkan Selamat HUT ke-77 Yonif 305

    Media WartaHukum.id Karawang Ucapkan Selamat HUT ke-77 Yonif 305

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Andri sunarya
    • 0Komentar

     Media Wartahukum.id Karawang Apresiasi 77 Tahun Pengabdian Yonif Para Raider 305/Tengkorak KARAWANG,wartahukum.id—Keluarga besar dan jajaran redaksi wartahukum.id Karawang secara resmi menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-77 kepada Yonif Para Raider 305/Tengkorak Kostrad. Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan atas perjalanan panjang, rekam jejak, serta dedikasi yang telah ditunjukkan kesatuan tersebut dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan, keamanan, dan […]

expand_less