Breaking News
light_mode

Ormas Madas Nusantara Dukung Hukum Mati Koruptor Kakap

  • account_circle Muhammad. Toyib
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • print Cetak

Desak DPR RI Segera Sahkan UU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

 

JAKARTA,wartahukum.id—Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor kakap serta mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, S.H., mengatakan kondisi pemberantasan korupsi membutuhkan langkah tegas. Menurutnya, hukuman yang berat bagi pelaku korupsi berskala besar dan pemiskinan koruptor diyakini dapat memberikan efek jera.

«”Saat ini rakyat sudah geram melihat prilaku korupsi yang terjadi mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Hanya langkah radikal hukum mati koruptor kakap dan miskinkan koruptor diyakini dapat menekan prilaku para koruptor,” tegas Ketum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH di Jakarta»

  • Madas Nusantara Soroti Kondisi Pemberantasan Korupsi

Jusuf Rizal menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi demonstrasi yang membawa agenda mendesak pemerintah agar memberikan hukuman berat kepada koruptor serta segera mengesahkan UU Perampasan Aset.

Ia menilai pembahasan regulasi tersebut tidak seharusnya terus mengalami penundaan. Menurutnya, keberadaan aturan mengenai perampasan aset dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai penggiat antikorupsi dan relawan Prabowo Subianto mengatakan kondisi bangsa saat ini menghadapi tantangan serius akibat praktik korupsi.

Ia menyebut korupsi telah merambah berbagai sektor dan berpotensi melemahkan pondasi kehidupan berbangsa apabila tidak ditangani secara serius.

  • Madas Nusantara Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor

Menurut Jusuf Rizal, Ormas Madas Nusantara sejak didirikan memiliki komitmen untuk turut membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menilai korupsi merupakan persoalan besar yang harus diperangi secara bersama-sama. Karena itu, dirinya mendorong adanya hukuman yang lebih berat bagi koruptor kelas kakap sebagai salah satu upaya memberikan efek jera.

«”Jiia hukuman para koruptor itu ringan, yang terjadi seperti saat ini. Para koruptor justru setelah menjalani hukuman ringan malah berleha-leha mebikmati hasil korupsinya,” tegas Jusuf Rizal, pria yang masih trah Raja Sumenep, Arya Wiraraja itu.»

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemiskinan koruptor dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Madas Nusantara Klaim Komitmen Berantas Korupsi

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya anggota atau pengurus Ormas Madas Nusantara yang tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi, Jusuf Rizal menegaskan bahwa organisasinya bukan organisasi yang mengedepankan tindakan premanisme.

Menurutnya, Madas Nusantara memiliki tujuan membangun sumber daya manusia yang berkualitas dengan mengedepankan adab, etika, dan moral serta mempersiapkan generasi emas 2045.

«”Jadi saya yakini pengurus dan anggota Madas Nusantara yang berpikiran positif dan visioner, mayoritas mendukung hukum mati koruptor dan sahkan UU Perampasan aset. Koruptor itu benalu dan parasit bangsa. Jiia ada yang tidak sepemikiran, pilihannya sederhana yaitu ikut systim atau keluar systim,” tegas Jusuf Rizal»

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi dinilai penting untuk melindungi masa depan generasi muda, termasuk generasi muda Madura.

Menurutnya, praktik korupsi yang terus berlangsung dapat berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

  • Bentuk IRS untuk Menampung Informasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Jusuf Rizal mengatakan Ormas Madas Nusantara akan terus melakukan konsolidasi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Ia menyebut organisasi tersebut membentuk IRS (Intelijen Rakyat Semesta) sebagai wadah untuk menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power dan dugaan korupsi.

«”Ormas Madas Nusantara akan terus mengkonsolidasikan diri guna mendukung pemerintahan Prabowo Subianto berantas korupsi di Bumi Nusantara. Karena itu kami bentuk IRS (Intelijen Rakyat Semesta) guna menerima informasi tentang penyalahgunaan wewenang (abuse of power/korupsi),” tutur Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu»

Jusuf Rizal menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mendorong pemerintahan yang bersih sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang.

Penerbitan: Muhammad Toyyib

 

 

 

 

 

  • Penulis: Muhammad. Toyib
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi PRINGSEWU –wartahukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pengawas serta tiga Pejabat Fungsional rumpun kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kamis (30/7/2026). Prosesi pelantikan berlangsung […]

  • Antrean Solar Bersubsidi Memanas, Warga Soroti Pelangsiran

    Antrean Solar Bersubsidi Memanas, Warga Soroti Pelangsiran

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Antrean Solar Bersubsidi di Batulicin Berujung Keributan BATULICIN,wartahukum.id—Antrean solar bersubsidi di salah satu SPBU Jalan Simpang Tiga Pelabuhan Ferry, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, memanas pada 19 Agustus 2026. Keributan tersebut diduga melibatkan dua pria yang oleh warga disebut sama-sama melakukan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi. Informasi mengenai kejadian tersebut berasal dari seorang warga yang mengaku menyaksikan […]

  • Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

    Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmi kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Polri dan Kepolisian RRT Perkuat Kerja Sama Melalui Pertukaran Buronan JAKARTA,Wartahukum.id – Polri dan Kepolisian RRT melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan sebagai bagian dari penguatan kerja sama penegakan hukum internasional. Langkah tersebut menjadi wujud sinergi kedua negara dalam memburu pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri. […]

  • Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses

    Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Perkuat Konsolidasi Partai Way Kanan, wartahukum.id — Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses pada Minggu (28/6/2026). Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terasa dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Ranting, Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sekaligus pelantikan relawan yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Way Kanan. Acara […]

  • Inkanas Way Kanan Raih Juara Umum 1 IDC IV 2026

    Inkanas Way Kanan Raih Juara Umum 1 IDC IV 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Inkanas Way Kanan Sukses Rajai Kejurda Inkanas Dojo Champion IV Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Inkanas Way Kanan Raih Juara Umum 1 IDC IV 2026 setelah tampil dominan dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Inkanas bertajuk Inkanas Dojo Champion (IDC) Ke-IV Tahun 2026 yang berlangsung di Bandar Lampung pada 13–14 Juni 2026. Kontingen Institut Karatendo Nasional (Inkanas) Kabupaten […]

  • Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional Jakarta,wartahukumid—Kasus dugaan Korupsi MBG atau Program Makan Bergizi Gratis memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan […]

expand_less