Ormas Madas Nusantara Dukung Hukum Mati Koruptor Kakap
- account_circle Muhammad. Toyib
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- print Cetak

Desak DPR RI Segera Sahkan UU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
JAKARTA,wartahukum.id—Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor kakap serta mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, S.H., mengatakan kondisi pemberantasan korupsi membutuhkan langkah tegas. Menurutnya, hukuman yang berat bagi pelaku korupsi berskala besar dan pemiskinan koruptor diyakini dapat memberikan efek jera.
«”Saat ini rakyat sudah geram melihat prilaku korupsi yang terjadi mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Hanya langkah radikal hukum mati koruptor kakap dan miskinkan koruptor diyakini dapat menekan prilaku para koruptor,” tegas Ketum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH di Jakarta»
-
Madas Nusantara Soroti Kondisi Pemberantasan Korupsi
Jusuf Rizal menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi demonstrasi yang membawa agenda mendesak pemerintah agar memberikan hukuman berat kepada koruptor serta segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
Ia menilai pembahasan regulasi tersebut tidak seharusnya terus mengalami penundaan. Menurutnya, keberadaan aturan mengenai perampasan aset dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai penggiat antikorupsi dan relawan Prabowo Subianto mengatakan kondisi bangsa saat ini menghadapi tantangan serius akibat praktik korupsi.
Ia menyebut korupsi telah merambah berbagai sektor dan berpotensi melemahkan pondasi kehidupan berbangsa apabila tidak ditangani secara serius.
-
Madas Nusantara Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor
Menurut Jusuf Rizal, Ormas Madas Nusantara sejak didirikan memiliki komitmen untuk turut membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menilai korupsi merupakan persoalan besar yang harus diperangi secara bersama-sama. Karena itu, dirinya mendorong adanya hukuman yang lebih berat bagi koruptor kelas kakap sebagai salah satu upaya memberikan efek jera.
«”Jiia hukuman para koruptor itu ringan, yang terjadi seperti saat ini. Para koruptor justru setelah menjalani hukuman ringan malah berleha-leha mebikmati hasil korupsinya,” tegas Jusuf Rizal, pria yang masih trah Raja Sumenep, Arya Wiraraja itu.»
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemiskinan koruptor dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
-
Madas Nusantara Klaim Komitmen Berantas Korupsi
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya anggota atau pengurus Ormas Madas Nusantara yang tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi, Jusuf Rizal menegaskan bahwa organisasinya bukan organisasi yang mengedepankan tindakan premanisme.
Menurutnya, Madas Nusantara memiliki tujuan membangun sumber daya manusia yang berkualitas dengan mengedepankan adab, etika, dan moral serta mempersiapkan generasi emas 2045.
«”Jadi saya yakini pengurus dan anggota Madas Nusantara yang berpikiran positif dan visioner, mayoritas mendukung hukum mati koruptor dan sahkan UU Perampasan aset. Koruptor itu benalu dan parasit bangsa. Jiia ada yang tidak sepemikiran, pilihannya sederhana yaitu ikut systim atau keluar systim,” tegas Jusuf Rizal»
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi dinilai penting untuk melindungi masa depan generasi muda, termasuk generasi muda Madura.
Menurutnya, praktik korupsi yang terus berlangsung dapat berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
-
Bentuk IRS untuk Menampung Informasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Jusuf Rizal mengatakan Ormas Madas Nusantara akan terus melakukan konsolidasi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Ia menyebut organisasi tersebut membentuk IRS (Intelijen Rakyat Semesta) sebagai wadah untuk menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power dan dugaan korupsi.
«”Ormas Madas Nusantara akan terus mengkonsolidasikan diri guna mendukung pemerintahan Prabowo Subianto berantas korupsi di Bumi Nusantara. Karena itu kami bentuk IRS (Intelijen Rakyat Semesta) guna menerima informasi tentang penyalahgunaan wewenang (abuse of power/korupsi),” tutur Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu»
Jusuf Rizal menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mendorong pemerintahan yang bersih sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang.
Penerbitan: Muhammad Toyyib
- Penulis: Muhammad. Toyib
- Editor: Ansori




