Breaking News
light_mode

Bantuan Bencana Langsa Dipertanyakan Warga, Pemko Tegaskan Proses Verifikasi Terus Dikawal

  • account_circle Jefri Boy
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

KOTA LANGSA, WARTA HUKUM Bantuan bencana menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Langsa setelah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kepastian realisasi bantuan Jaminan Hidup (Jadup), perabotan, ekonomi tahap III, serta stimulan bantuan rumah rusak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat di Kota Langsa, Rabu (26/8/2026).

Aksi tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd. Ia didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Al Azmi, SSTP, MAP, Asisten II Bidang Perekonomian dr. Muhammad Yusuf Akbar, MKM, Asisten III Administrasi Umum Ir. Maimun, ST, MSM, serta sejumlah pimpinan OPD di Gerbang Gedung Kantor Wali Kota Langsa.

Bantuan Bencana Masih Berproses

Suhartini menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi masyarakat. Pemko Langsa, kata dia, memahami keresahan warga yang sampai saat ini belum menerima bantuan bencana berupa stimulan jaminan hidup, perabotan, ekonomi maupun bantuan rumah rusak.

“Pemerintah memahami bahwa masyarakat membutuhkan bukan hanya penjelasan, tetapi juga kepastian kapan bantuan dapat diterima yang masih tertunda belum terselesaikan, karena bantuan tersebut bertahap. Terkait bantuan banjir, Pemerintah Kota Langsa akan terus mengawal agar bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat segera disalurkan kepada warga yang telah memenuhi ketentuan. Namun, terdapat persoalan data atau administrasi yang dalam pelaksanaannya membutuhkan proses atau tahapan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan persoalan hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Menurut Pemko Langsa, proses penyaluran bantuan tidak dapat dilepaskan dari tahapan verifikasi dan validasi data. Pemerintah ingin memastikan setiap penerima memenuhi persyaratan sehingga bantuan tidak salah sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Verifikasi Data Bantuan Bencana

Pemko Langsa menjelaskan, pendataan dimulai dari tingkat desa atau gampong. Data kemudian diteruskan ke kecamatan untuk selanjutnya diverifikasi oleh OPD terkait, termasuk Dinas Sosial dan BPBD Kota Langsa.

Data yang masuk pada tahap awal masih berupa data mentah. Setelah itu, data dipadankan dengan database kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa.

Dalam proses tersebut, pemerintah menemukan sejumlah persoalan. Di antaranya terdapat data warga yang telah meninggal dunia, data ganda, serta penerima bantuan tahap sebelumnya yang kembali diajukan menggunakan nama suami atau istri yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Persoalan lainnya menyangkut ketidaksesuaian elemen data administrasi kependudukan. Nomor KK, NIK, nama, hingga alamat ditemukan tidak selalu sinkron.

Data Kependudukan Mengalami Perubahan

Suhartini juga menjelaskan adanya pemecahan KK setelah bencana yang berdampak pada jumlah data kependudukan.

Jumlah KK yang semula tercatat sebanyak 55.963 KK berdasarkan Data Semester I 2025 meningkat menjadi 57.372 KK pada Data Semester I 2026.

Selain itu, terdapat migrasi penduduk. Sejumlah warga yang sebelumnya berdomisili di kabupaten lain kemudian pindah dan menetap di Kota Langsa setelah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Kondisi tersebut membuat proses pemadanan data membutuhkan ketelitian. Pemerintah menegaskan, verifikasi bukan dimaksudkan untuk menghambat warga, melainkan untuk memastikan bantuan bencana diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Pemko Langsa Klaim Terus Mengawal Bantuan

Pemko Langsa meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses tersebut kepada pemerintah. Pemko menyatakan akan terus memperjuangkan agar warga terdampak yang memenuhi ketentuan memperoleh bantuan.

Pemerintah juga membuka ruang terhadap masukan masyarakat. Percepatan verifikasi dan validasi data disebut menjadi bagian penting agar bantuan dapat segera disalurkan kepada penerima yang berhak.

Langkah tersebut, menurut Pemko, salah satunya terlihat dalam fasilitasi audiensi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Dalam forum tersebut, pemerintah menanggapi Jantana selaku koordinator aksi bersama peserta lainnya terkait perkembangan pemadanan data di Disdukcapil, BPBD dan Dinas Sosial Kota Langsa.

“Pelayanan tersebut merupakan bentuk Transparansi dan Akuntabilitas dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa,” jelas Suhartini.

Usulan Puluhan Ribu Penerima

Pemko Langsa menyebut saat ini tengah mengajukan usulan bantuan bencana banjir berupa stimulan jaminan hidup, perabotan dan ekonomi yang bersumber dari Kementerian Sosial RI untuk 23.869 KK.

Sementara itu, usulan stimulan bantuan rumah rusak yang bersumber dari BNPB mencapai 22.240 KK.

Pemko Langsa berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan seluruh usulan tersebut agar bantuan dapat direalisasikan secepatnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dana bantuan tersebut bukan dana yang mengendap atau menetap di kas daerah. Bantuan bersumber dari pemerintah pusat dan mekanisme penyalurannya dilakukan melalui BSI serta Kantor Pos langsung ke rekening penerima.

Aksi Warga Berubah Menjadi Perdebatan Data

Di sisi lain, Pemko Langsa menyayangkan jalannya aksi yang menurut pemerintah berubah dari agenda awal.

Semula, aksi dijadwalkan untuk meminta kepastian mengenai penyaluran bantuan bencana berupa jaminan hidup, perabotan, ekonomi serta stimulan rumah rusak. Namun, dalam pelaksanaannya, salah satu peserta aksi meminta Pemko memaparkan secara menyeluruh data bantuan pascabencana, termasuk bantuan yang bersumber dari Apeksi, Gubernur Bengkulu dan bantuan sosial lainnya yang pernah diterima Pemko Langsa.

Pemko menyatakan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi secara mendadak karena berkaitan dengan keakuratan dan kelengkapan data.

Pemerintah juga menyebut salah satu peserta aksi meminta agar seluruh kamera merekam penjelasan Sekda terkait data tersebut. Karena peserta aksi disebut tidak menerima penjelasan yang diberikan, Pemko memilih menghindari perdebatan yang dinilai telah keluar dari konteks awal aksi.

Sekda bersama jajaran akhirnya meninggalkan lokasi dengan menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih.

Persoalan bantuan bencana di Langsa kini berada pada dua kebutuhan yang sama penting: kepastian bagi masyarakat dan ketepatan administrasi pemerintah. Warga membutuhkan kejelasan mengenai kapan bantuan diterima, sedangkan pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap rupiah bantuan publik disalurkan kepada penerima yang tepat dan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, percepatan verifikasi data menjadi pekerjaan penting. Semakin cepat persoalan administrasi diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat terdampak memperoleh kepastian atas bantuan yang mereka nantikan.

Sumber: Pemko Langsa

 

  • Penulis: Jefri Boy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Satpam Rp3,4 Miliar RSUD Abdul Moeloek Disorot ASWIN

    Belanja Satpam Rp3,4 Miliar RSUD Abdul Moeloek Disorot ASWIN

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    ASWIN Pesawaran Minta Belanja Jasa Keamanan RSUD Abdul Moeloek Diaudit BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—3 September 2026 — Belanja jasa tenaga keamanan di RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,4 miliar kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASWIN Kabupaten Pesawaran meminta agar proses pengadaan tersebut diaudit secara […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Ikuti Dialog Kebangsaan Terkait Penguatan Tri Brata dan Catur Prasetya di Era Digital

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Ikuti Dialog Kebangsaan Terkait Penguatan Tri Brata dan Catur Prasetya di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Dialog Kebangsaan Bahas Penguatan Tri Brata dan Catur Prasetya BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Dialog Kebangsaan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti Polda Lampung secara hibrida, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini juga melibatkan Polres dan Polsek jajaran secara daring dengan fokus pada penguatan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya guna menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin […]

  • Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

    Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Penampilan Jadi Tahap Akhir Seleksi Taruna Akpol 2026 SEMARANG,wartahukum.id—Seleksi Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir dengan pelaksanaan pemeriksaan penampilan terhadap 404 calon taruna (catar). Pemeriksaan yang digelar Panitia Pusat Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Lantai 2 Gedung Serba Guna Akpol, Semarang, Jawa […]

  • Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Lampung 2026

    Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Lampung 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Garuda Hitam, Kolonel Kav. Roli Dewanto, S.E., M.Tr.(Han), menghadiri pengukuhan Calon Paskibraka Provinsi Lampung Tahun 2026 sekaligus penyerahan Duplikat Bendera Pusaka di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Sabtu (15/8/2026). Pengukuhan yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., tersebut merupakan […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Way Kanan Berbagi dengan Masyarakat WAY KANAN,wartahukum.id—membutuhkanDalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Rabu (17/6/2026) sore. Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Margakaya Cup 2026: Kampung Sawah Taklukkan Posbiru 1-0, Sportivitas Jadi Sorotan di Babak Penyisihan

    Margakaya Cup 2026: Kampung Sawah Taklukkan Posbiru 1-0, Sportivitas Jadi Sorotan di Babak Penyisihan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Karawang, wartahukum.id – Margakaya Cup 2026 memasuki babak penyisihan Grup B dan Grup A yang berlangsung di Lapangan Lato Makmur Jaya Permai, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu (11/7/2026). Turnamen yang menjadi ajang pembinaan sepak bola tingkat desa ini menyuguhkan pertandingan kompetitif sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat melalui semangat sportivitas. Margakaya Cup 2026 Buka Persaingan […]

expand_less