Breaking News
light_mode

BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak
  • BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

 

*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Diduga pelaku berinisial *FK (28)*, berdomisili di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Ia diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 13.15 WIB, di Jalan Lintas Tengah Bumi Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan *AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K.* melalui Ps. Kasat Reskrim *Iptu Riswanto, S.H., M.H.* membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu (15/8/2026).

  • “Diduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Way Kanan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Riswanto.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu. Saat itu sekitar pukul 18.00 WIB korban, *Valentinus* memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah, kemudian masuk ke dalam rumah.

  • Beberapa waktu kemudian, korban mendengar suara sepeda motor miliknya menyala. Saat dilakukan pengecekan, korban melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang membawa sepeda motor tersebut menuju jalan depan rumah.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor *Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4475 WT* milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar *Rp12,5 juta* dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baradatu.

  • Dalam pengungkapan ini, polisi telah mengamankan kendaraan yang menjadi barang bukti. Kendaraan tersebut sebelumnya telah dilimpahkan dalam perkara tersangka lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*, dengan ancaman hukuman dipidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujar Kasatreskrim.

 

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Tangerang Bangun dan Revitalisasi 14 Jembatan Merah Putih, Bantu Tingkatkan Konektivitas Warga

    Polresta Tangerang Bangun dan Revitalisasi 14 Jembatan Merah Putih, Bantu Tingkatkan Konektivitas Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Bangun 14 Jembatan Merah Putih TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang telah membangun dan merevitalisasi 14 Jembatan Merah Putih untuk membantu meningkatkan konektivitas warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, tiga jembatan dibangun baru dan 11 lainnya menjalani revitalisasi. Tiga Jembatan Merah Putih yang telah selesai dibangun berada di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar […]

  • Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Kodim 0422/Lampung Barat, Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme Prajurit

    Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Kodim 0422/Lampung Barat, Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme Prajurit

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Pangdam XXI/Radin Inten Tekankan Soliditas Prajurit di Kodim 0422/Lampung Barat LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0422/Lampung Barat, Rabu (24/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, profesionalisme, dan semangat pengabdian seluruh prajurit serta aparatur di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten. Kehadiran Pangdam disambut langsung oleh […]

  • Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dan Panjang

    Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dan Panjang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Kering dari Normal JAKARTA,wartahukum.id—Musim Kemarau 2026 diprediksi berlangsung lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi normal di sebagian besar wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prediksi tersebut berdasarkan perkembangan dinamika iklim global, termasuk potensi fenomena El Niño yang saat ini masih terus dipantau. BMKG menjelaskan […]

  • Aksi Sosial Sambut HUT RI ke-81 Satlantas Polres Way Kanan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Pengendara

    Aksi Sosial Sambut HUT RI ke-81 Satlantas Polres Way Kanan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Pengendara

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Aksi Sosial Sambut HUT RI ke-81 Satlantas Polres Way Kanan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Pengendara*   *WAY KANAN*, WartaHukum.ID – Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Way Kanan melalui program Polantas Karib menggelar aksi sosial dengan membagikan bendera Merah Putih secara gratis kepada para pengguna jalan di Jalan Raya Lintas Tengah Sumatra […]

  • Ngopi Bareng Saudara: Akar Buana Nusantara Perkuat Solidaritas dan Gerakan Sosial di Karawang

    Ngopi Bareng Saudara: Akar Buana Nusantara Perkuat Solidaritas dan Gerakan Sosial di Karawang

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Ngopi Bareng Saudara menjadi momentum penting bagi organisasi kemasyarakatan Akar Buana Nusantara untuk memperkuat solidaritas, mempererat silaturahmi, sekaligus menyerap aspirasi anggota secara langsung. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di Kabupaten Karawang ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Akar Buana Nusantara, Bapak Hendra, bersama jajaran pengurus serta puluhan […]

  • Prabowo Larang Telur Dadar dalam Program MBG, Minta Sajikan Telur Utuh

    Prabowo Larang Telur Dadar dalam Program MBG, Minta Sajikan Telur Utuh

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Prabowo Larang Telur Dadar demi Menjaga Kualitas Gizi Program MBG JAKARTA,wartahukum.id—Prabowo larang telur dadar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena menilai penyajian telur dadar berpotensi mengurangi kandungan protein yang diterima peserta. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat rapat konsolidasi nasional bersama para mitra pelaksana MBG di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). Dalam […]

expand_less