Breaking News
light_mode

UU Keterbukaan Informasi Publik Diabaikan! Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Bungkam, Rojali: Jangan Tutupi Publik

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak
  • *UU Keterbukaan Informasi Publik Diabaikan! Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Bungkam, Rojali: Jangan Tutupi Publik*

 

*BANJIT, WAY KANAN*, Wartahukum.id – Proyek pembangunan ruas Jalan Kasui–Air Ringkih, Kabupaten Way Kanan yang telah dinanti masyarakat puluhan tahun, kembali disorot. Bukan karena progresnya, melainkan karena sikap tertutup dari pihak pengawas lapangan.

Saat dikonfirmasi awak media terkait progres pekerjaan, kualitas material, dan spesifikasi teknis proyek, *Pengawas Lapangan berinisial “Adi” memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan apapun.*

  • Sikap tersebut langsung mendapat kecaman keras dari *Ketua KOSTRAT DPAC Kecamatan Banjit, Rojali.*

  • “Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kok bisa pengawas bungkam saat ditanya? Dimana UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik? Jangan jadikan proyek ini proyek siluman. Masyarakat berhak tahu!” tegas Rojali, Minggu 2 Agustus 2026.

Menurut Rojali, keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara. Apalagi proyek ini menggunakan dana APBN/APBD yang bersumber dari pajak masyarakat Way Kanan.

  • “Kalau dari awal sudah ditutup-tutupi, wajar kalau kami curiga. Jangan sampai jalan ini baru setahun sudah rusak lagi seperti proyek-proyek sebelumnya. Kami tidak mau Way Kanan jadi korban lagi,” lanjutnya dengan nada kesal.

Warga Kecamatan Kasui dan Banjit sendiri mengaku resah. Mereka khawatir proyek senilai miliaran ini hanya jadi “tambal sulam” dan tidak sesuai standar. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, papan informasi proyek juga belum terpasang di titik lokasi.

  • KOSTRAT DPAC Banjit bersama masyarakat mendesak *Kepala Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan* untuk segera:  

1. *Menegur keras pengawas* yang tidak kooperatif dan melanggar UU KIP

2. *Memasang papan informasi proyek* yang memuat sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan spesifikasi

3. *Membuka akses data* RAB dan hasil uji laboratorium material kepada publik

4. *Menurunkan tim pengawas independen* untuk memastikan kualitas pekerjaan

  • “Kami mendukung penuh pembangunan ini. Tapi harus dengan transparan dan berkualitas. Jangan sampai niat baik pemerintah justru dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Rojali.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PUPR Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait sikap pengawas tersebut.Rojali/Rls.

 

*#KawalJalanKasui #UU_KIP #TransparansiAnggaran #WayKanan*

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Perkuat Akses Permodalan UMKM

    Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Perkuat Akses Permodalan UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Pemkab Lampung Barat Perkuat Akses Permodalan UMKM Melalui Business Matching LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Pemkab Lampung Barat menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Sosialisasi dan Business Matching UMKM yang digelar di Aula Kagungan Setdakab, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh […]

  • Selamat Ulang Tahun H. Mukholis, Dukungan dan Doa Mengalir untuk Ketua Alkhidmah Karawang

    Selamat Ulang Tahun H. Mukholis, Dukungan dan Doa Mengalir untuk Ketua Alkhidmah Karawang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, wartahukum.id – Selamat Ulang Tahun H. Mukholis menjadi ungkapan yang menggema dari berbagai kalangan, termasuk keluarga besar Ukhsafi Copler Community Karawang. Momentum pertambahan usia Ketua Alkhidmah Karawang tersebut dimaknai sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membina umat serta mengembangkan kegiatan keagamaan di Kabupaten Karawang. Ucapan selamat dan doa disampaikan langsung oleh komunitas […]

  • Pedal Padel Minta Maaf atas Kasus Penyekapan Karyawan

    Pedal Padel Minta Maaf atas Kasus Penyekapan Karyawan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pedal Padel Minta Maaf dan Serahkan Kasus Penyekapan Karyawan ke Polisi JAKARTA,wartahukum.id—Pedal Padel minta maaf atas dugaan kasus penyekapan terhadap seorang karyawan berinisial AL yang dituduh mencuri raket. Manajemen perusahaan menyatakan prihatin atas insiden tersebut, menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan perintah maupun persetujuan manajemen, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Pernyataan itu […]

  • Tinjau Pembangunan Senderan Sungai Suba, Wali Kota Pastikan Upaya Pengendalian Banjir Terus Berjalan

    Tinjau Pembangunan Senderan Sungai Suba, Wali Kota Pastikan Upaya Pengendalian Banjir Terus Berjalan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    H2: Pembangunan Senderan Sungai Suba Diperkuat untuk Pengendalian Banjir di Kota Cirebon CIREBON,wartahukum.id—Pembangunan Senderan Sungai Suba terus dilakukan sebagai upaya memperkuat pengendalian banjir di Kota Cirebon. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pembangunan senderan di RW 09 Kelurahan Drajat, Rabu (8/7/2026), guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan mampu mengurangi risiko luapan sungai […]

  • Wabup Indramayu Bukan Tersangka, Kejati Jabar Tegaskan Fakta

    Wabup Indramayu Bukan Tersangka, Kejati Jabar Tegaskan Fakta

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Kejati Jawa Barat Klarifikasi Isu Penetapan Tersangka Wakil Bupati Indramayu INDRAMAYU, wartahukum.id— Wabup Indramayu bukan tersangka. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial terkait […]

  • Kapolda Lampung Sambangi Pangdam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

    Kapolda Lampung Sambangi Pangdam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Sinergi TNI-Polri Perkuat Kondusivitas di Provinsi Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama para pejabat utama (PJU) Polda Lampung melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam XXI/Radin Inten, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi TNI-Polri sekaligus mengevaluasi […]

expand_less