Breaking News
light_mode

Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

 

Jambi, wartahukum.id — Peredaran Narkotika Jambi kembali menjadi sorotan setelah Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 20 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, , dalam konferensi pers di Jambi, Senin (11/05/2026). Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisasi.

Pengungkapan Peredaran Narkotika Jambi

Kapolda Jambi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan pengedar lintas daerah.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam konferensi pers.

Selain menyita 20 kilogram sabu, petugas juga menemukan ribuan butir pil ekstasi yang siap edar. Barang haram tersebut diduga memiliki nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah jika berhasil dipasarkan.

Polda Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Polda Jambi Perketat Pengawasan

Kasus Peredaran Narkotika Jambi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polda Jambi memastikan pengawasan terhadap jalur distribusi narkoba akan diperketat, termasuk di wilayah perbatasan dan jalur transportasi yang rawan dimanfaatkan sindikat.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Kami berharap masyarakat ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika,” katanya.

Ancaman Narkoba bagi Generasi Muda

Peredaran narkotika dalam jumlah besar dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminal dan kerusakan sosial.

Karena itu, Polda Jambi menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran narkotika.

Pengungkapan 20 kilogram sabu dan ribuan ekstasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar bahwa aparat kepolisian terus bergerak melakukan penindakan.

Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Sumber informasi resmi dapat diakses melalui Tribrata News Jambi

 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebagai Pejabat Baru, Kapolda Aceh Berkunjung dan Silaturahmi ke Kejati Aceh

    Sebagai Pejabat Baru, Kapolda Aceh Berkunjung dan Silaturahmi ke Kejati Aceh

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Helmi Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Kejati Aceh Melalui Silaturahmi BANDA ACEH, wartahukum.id —Sebagai pejabat baru di Provinsi Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jumat (10/7/2026). Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarlembaga […]

  • Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

    Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, wartahukum.id — Diklat Property 2026 menjadi langkah strategis Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Aceh dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor properti. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026), dan menjadi bagian dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI Aceh. Program ini menegaskan komitmen REI Aceh untuk mencetak […]

  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi

    Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Sinergitas Penegakan Hukum Perkuat Koordinasi Polda dan Kejati Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi sinergitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Kapolda Lampung bersama jajaran Pejabat […]

  • Sinergi Kemanusiaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Donor Darah Polresta Cirebon Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

    Sinergi Kemanusiaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Donor Darah Polresta Cirebon Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 Wujud Kepedulian Polresta Cirebon CIREBON, wartahukum.id —Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polresta Cirebon berhasil mengumpulkan 126 kantong darah dalam aksi kemanusiaan yang berlangsung di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Selasa (23/6/2026). Kegiatan bakti kesehatan tersebut terselenggara melalui kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari […]

  • Gubernur Mirzani Di Anugerahi Tongkat Pusaka Dan Lencana Kerajaan di Sekala Brak, Bupati Parosil: Ini Amanah Sekaligus Penguat Sinergi

    Gubernur Mirzani Di Anugerahi Tongkat Pusaka Dan Lencana Kerajaan di Sekala Brak, Bupati Parosil: Ini Amanah Sekaligus Penguat Sinergi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

     Gubernur Mirzani Dianugerahi Tongkat Pusaka Dan Lencana di Sekala Brak LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Gubernur Mirzani Dianugerahi Gelar Suntan Tihang Marga melalui prosesi Angkon Muakhi atau Pengakuan Bersaudara dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong. Prosesi adat berlangsung di Lamban Gedung, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kamis (9/7/2026), serta dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil […]

  • Tanah Jadi Saham: Engelina Dorong Konversi Lahan Rakyat untuk Proyek Blok Masela

    Tanah Jadi Saham: Engelina Dorong Konversi Lahan Rakyat untuk Proyek Blok Masela

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Tanah Jadi Saham Dinilai Jadi Jalan Tengah untuk Blok Masela JAKARTA, wartahukum.id – Tanah Jadi Saham menjadi gagasan yang didorong Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, sebagai alternatif dalam penyelesaian persoalan pengadaan lahan di proyek strategis nasional Blok Masela, Maluku. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi jalan tengah agar pembangunan tetap berjalan tanpa memutus hubungan masyarakat […]

expand_less