Breaking News
light_mode

Karhutla PALI Diduga Dipicu Pembukaan Lahan, 1 Hektare Hangus Terbakar

  • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

Karhutla PALI Diduga Berawal dari Pembukaan Lahan Perkebunan

PALI, wartahukum.id —Karhutla PALI diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan perkebunan di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar satu hektare lahan dan langsung mendapat penanganan dari petugas setelah titik panas terdeteksi melalui patroli udara.

Tim Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera segera melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran. Saat petugas tiba, api telah padam, namun area yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare.

Ground Check Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan tim melakukan pemeriksaan lapangan setelah menerima informasi adanya titik panas di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan firespot patroli udara, terjadi karhutla di wilayah Desa Gunung Menang. Tim langsung melakukan groundcheck ke titik koordinat. Luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare. Kondisi api sudah padam,” ujar Ferdian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan lahan yang terbakar merupakan semak belukar yang diduga sengaja dibakar untuk membuka areal perkebunan baru.

Fakta lapangan, firespot yang terpantau diduga pembakaraan semak belukar, untuk penyiapan lahan kebun baru di wilayah Desa Gunung Menang,” katanya.

Pemilik Lahan Masih Belum Diketahui

Selain mengidentifikasi lokasi kebakaran, petugas juga memastikan lahan tersebut berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Hingga kini, identitas pemilik lahan masih dalam penelusuran.

Status lahannya APL, pemilik lahan belum diketahui,” tambah Ferdian.

Petugas terus mengumpulkan informasi untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Masyarakat Diminta Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Seusai melakukan pengecekan, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat musim kemarau.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya. Dengan pelaporan yang cepat, petugas dapat segera melakukan pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

(Dede Yusri/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM GABUNGAN POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN SAWIT HINGGA KE JAKARTA TIMUR

    TIM GABUNGAN POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN SAWIT HINGGA KE JAKARTA TIMUR

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    TIM GABUNGAN POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN SAWIT HINGGA KE JAKARTA TIMUR   WAY KANAN, Wartahukum.id – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat Polsek Negeri Besar diback up Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Minggu (23/8/2026) Diduga pelaku berinisial JU (37) warga Kampung Kiling Kiling Kecamatan Negeri Besar, Way […]

  • Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Digelar di  Hotel Aryaduta Palembang

    Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Digelar di Hotel Aryaduta Palembang

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Resmi Digelar di Sumatera Selatan PALEMBANG, wartahukum.id —Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu (HSB) resmi digelar di Hotel Aryaduta, Jalan POM IX, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi momentum peresmian organisasi kemasyarakatan Harimau Sumatera Bersatu (HSB) sebagai wadah yang berkomitmen berkontribusi bagi masyarakat di Palembang […]

  • Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Pastikan Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Tidak Benar LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Video viral warga Sekincau yang disebut menjadi korban serangan hingga dimakan binatang buas dipastikan tidak benar atau hoaks. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan aparatur pekon serta masyarakat di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan […]

  • Dari Hobi Menjadi Sumber Penghasilan, Ikan Hias Buka Peluang Usaha

    Dari Hobi Menjadi Sumber Penghasilan, Ikan Hias Buka Peluang Usaha

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Andri sunarya
    • 0Komentar

    Berawal dari Kegemaran Memelihara, Berkembang Menjadi Bisnis dan Komunitas KARAWANG,wartahukum.id—Memelihara ikan hias tidak lagi sekadar menjadi aktivitas untuk mengisi waktu luang. Pada 8 September 2026, kegemaran tersebut bagi sebagian penghobi justru berkembang menjadi peluang usaha yang mampu memberikan tambahan penghasilan. Ikan cupang, koi, mas koki, guppy hingga berbagai jenis ikan hias air tawar memiliki daya […]

  • Munas III FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin Organisasi Periode 2026-2031

    Munas III FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin Organisasi Periode 2026-2031

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    Munas III FSPTSI-KSPSI Tetapkan Jusuf Rizal sebagai Ketua Umum MEDAN,wartahukum.id—Munas III FSPTSI-KSPSI secara aklamasi menetapkan KRH. HM. Jusuf Rizal, S.H. sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2026-2031. Musyawarah Nasional (Munas) III FSPTSI-KSPSI yang berlangsung di Hotel Danau Toba, Medan, Sumatera Utara, pada 17-18 Juni 2026 […]

  • Diduga Kelola Gudang BBM, SAUD Minta Berita Diturunkan: “Kita Duduk Bareng, Banyak Periuk Nasi Warga yang Bergantung”

    Diduga Kelola Gudang BBM, SAUD Minta Berita Diturunkan: “Kita Duduk Bareng, Banyak Periuk Nasi Warga yang Bergantung”

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Polda Lampung Diminta Turun Tangan, SAUD Akui Terbuka kepada Media dan LSM BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id— Polemik dugaan aktivitas gudang BBM di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Setelah pemberitaan pertama terbit, pihak yang disebut dalam informasi warga akhirnya memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak […]

expand_less