Breaking News
light_mode

TIM GABUNGAN POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN SAWIT HINGGA KE JAKARTA TIMUR

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak
  • TIM GABUNGAN POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN SAWIT HINGGA KE JAKARTA TIMUR

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat Polsek Negeri Besar diback up Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Minggu (23/8/2026)

Diduga pelaku berinisial JU (37) warga Kampung Kiling Kiling Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan. Diamankan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di rumah kontrakan di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Yelvi Desembri menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di area kebun sawit Kampung Negeri Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

  • Saat itu, korban Budiyono berkeliling di kebun sawit miliknya dan menemukan tumpukan sebanyak 41 tandan buah segar (TBS) sawit yang ditutupi menggunakan pelepah daun sawit.

Korban menduga buah sawit miliknya tersebut telah dicuri, lalu korban menghubungi dua rekannya. Korban dan saksi selanjutnya bersembunyi sekitar 50 meter dari lokasi tumpukan buah sawit.

  • Sekitar pukul 19.00 WIB, korban dan saksi mendengar suara sepeda motor memasuki perkebunan dan mendekati tumpukan buah sawit. Saat didekati, dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Korban kemudian meminta bantuan masyarakat dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses lebih lanjut.

Namun, saat itu para pelaku belum berhasil ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp2.150.000.

  • Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Atas informasi tersebut, selanjutnya tim gabungan melakukan koordinasi dengan personel Polsek Cakung dan berhasil mengamankan tersangka JU di salah satu kontrakan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

  • Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna silver dengan nomor polisi B 6726 UJN serta 41 TBS buah sawit dengan berat sekitar 690 kilogram.

Saat ini diduga TSK dan barang bukti telah diamankan di Polsek Negeri Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,” imbuh Kapolsek.

 

_Rls/Humas Polres Way Kanan_

_Negeri Besar, 23 Agustus 2026_

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Kepedulian dan Kasih Sayang Prajurit Yonif 7 Marinir untuk Anak-Anak Pondok Pesantren Nurul Huda

    Wujud Kepedulian dan Kasih Sayang Prajurit Yonif 7 Marinir untuk Anak-Anak Pondok Pesantren Nurul Huda

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Huda Pesawaran,wartahukum.id—Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 7 Marinir bersama Jalasenastri Ranting A Cabang 7 PG Korps Marinir melaksanakan kunjungan sosial ke Pondok Pesantren Nurul Huda, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang merupakan agenda rutin prajurit Anggaraksa itu dipimpin langsung oleh Pasi Pers Yonif […]

  • WAGUB ACEH PIMPIN KOORDINASI PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA DI ACEH TAMIANG

    WAGUB ACEH PIMPIN KOORDINASI PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA DI ACEH TAMIANG

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Tamiang ACEH TAMIANG, wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Bupati Aceh Tamiang di Kantor Koramil 08/Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut turut dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, DPRK Aceh Tamiang, Bappeda Aceh Tamiang, serta kepala SKPK terkait sebagai bentuk […]

  • Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026). Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas […]

  • Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Terkait Judi Online Usai Upacara Hari Juang Polri

    Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Terkait Judi Online Usai Upacara Hari Juang Polri

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Usai Upacara TANGERANG,wartahukum.id—Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Juang Polri, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan telepon seluler (HP) personel sebagai langkah preventif dalam mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Tangerang, Ipda H. M. Irfan Fauzi, S.Sos., […]

  • Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    PESAWARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial. Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh […]

  • Kapolres Lampung Utara Jenguk Pelajar Korban Curas

    Kapolres Lampung Utara Jenguk Pelajar Korban Curas

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Kapolres Lampung Utara Pastikan Korban Curas Dapat Perawatan LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiyati Anggraini, S.I.K., menjenguk seorang pelajar berusia 17 tahun yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengalami luka tembak saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Handayani, Rabu (19/8/2026). Kunjungan tersebut menunjukkan kepedulian Polres Lampung Utara terhadap kondisi korban. Selain itu, Kapolres […]

expand_less