Pembunuhan Muara Enim, Polisi Tangkap Pelaku Dendam Lama
- account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- print Cetak

Pembunuhan Muara Enim Gegerkan Warga Gunung Megang
MUARA ENIM, wartahukum.id —Pembunuhan Muara Enim menggegerkan warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Muhamad Supriadi (25) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk akibat senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi di jalan samping lapangan sepak bola Dusun VII pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Gunung Megang bersama Satreskrim Polres Muara Enim langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial S (57) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Selanjutnya, polisi melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga agar pelaku bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP M. Adrian, menjelaskan keberhasilan pengungkapan perkara itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Megang dan diperoleh informasi identitas terduga pelaku, kemudian dilakukan pendekatan kepada keluarga terduga pelaku untuk menyerahkan diri. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP M. Adrian.
Motif Pembunuhan Diduga Berawal dari Dendam Lama
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga pembunuhan tersebut dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban yang telah berlangsung cukup lama. Dugaan sementara menunjukkan adanya dendam lama yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Polisi juga terus memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti agar seluruh fakta dalam perkara ini terungkap secara utuh.
“Untuk sementara, pelaku sudah diamankan di Polsek Gunung Megang guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.
Polisi Lengkapi Berkas Perkara
Sementara itu, petugas mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan. Hasil pemeriksaan tersebut akan melengkapi alat bukti dalam perkara pembunuhan ini.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Muara Enim terus menyusun berkas perkara sebelum melimpahkannya ke tahap berikutnya. Polisi juga menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pembunuhan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Muara Enim Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi
Di sisi lain, Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.
Kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum hingga seluruh fakta terungkap serta proses hukum terhadap tersangka selesai dilaksanakan.
(Dede Yusri/rls)
- Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- Editor: Ansori
- Sumber: Kasad reskrim polres muara enim




