Breaking News
light_mode

Wartawan Tribun Lampung Diduga Alami Intimidasi Saat Meliput Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

  • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Tribun Lampung Saat Peliputan Sidang

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Seorang jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi saat menjalankan tugas peliputan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026).

  •  Insiden Terjadi Saat Terdakwa Keluar dari Ruang Sidang

Peristiwa tersebut terjadi ketika terdakwa Dendi Ramadhona keluar dari ruang sidang. Saat itu, Bayu sedang merekam video sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Namun, seorang pria berpakaian serba hitam dan mengenakan kacamata hitam diduga memukul telepon genggam yang digunakan Bayu untuk merekam.

Saya sedang mengambil video, lalu tiba-tiba pria berkacamata hitam itu memukul ponsel yang saya gunakan untuk peliputan. Saya kaget dan merasa takut karena gesturnya terkesan mengintimidasi,” ujar Bayu kepada wartawan usai persidangan.

  •  Mengaku Sudah Beberapa Kali Mengalami Dugaan Intimidasi

Bayu mengaku, dugaan intimidasi tersebut bukan kali pertama ia alami. Menurutnya, setiap persidangan perkara tersebut berlangsung, pria yang sama kerap mendekatinya dan memberikan komentar terkait pemberitaan.

Setiap sidang dia sering mendekati saya dan mengatakan, ‘Kalau buat berita sidang Dendi Ramadhona yang benar ya’,” ungkap Bayu.

Selain itu, Bayu juga menyebut pria tersebut beberapa kali diduga menghalangi jurnalis yang hendak mengambil foto terdakwa di ruang sidang. Bahkan, pria itu disebut sempat menanyakan identitas dan tempat tinggal Bayu.

Dia pernah bertanya saya wartawan apa dan tinggal di mana. Hal itu membuat saya merasa khawatir akan keselamatan saat menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

  •  Harap Perlindungan terhadap Jurnalis

Atas kejadian tersebut, Bayu mengaku mengalami trauma dan berharap keamanan bagi jurnalis yang melakukan peliputan di lingkungan pengadilan dapat lebih diperhatikan.

Ia meminta aparat keamanan yang bertugas di Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk meningkatkan pengawasan serta menindak setiap tindakan yang berpotensi menghambat maupun mengintimidasi kerja jurnalistik, sehingga kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan tetap terlindungi.

(Irfan/Rls)

 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat

    Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat PRINGSEWU, WartaHukum.id — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajak masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk melaksanakan Salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan munajat kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan serta diberikan rahmat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan […]

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Warta Hukum
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Publik Mulai Kehilangan Kesabaran Tulang Bawang Barat, Warta Hukum.id —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu? Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat […]

  • Senpi Ilegal Sumsel: Polda Musnahkan 397 Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

    Senpi Ilegal Sumsel: Polda Musnahkan 397 Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    PALEMBANG, wartahukum.id – Senpi ilegal Sumsel kembali menjadi fokus penindakan aparat kepolisian. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan 397 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk komitmen menghadirkan negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, […]

  • Disporapar dan KONI Way Kanan Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu

    Disporapar dan KONI Way Kanan Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Disporapar dan KONI Way Kanan Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Pemerintah Kabupaten Way Kanan* melalui *Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar)* bersama *KONI Kabupaten Way Kanan* siap menggelar acara *nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026*. Gelaran akbar ini dipusatkan di *Gedung Serbaguna (GSG) Kabupaten Way […]

  • Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Bekukan Operasional dan Audit Total

    Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Bekukan Operasional dan Audit Total

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Limbah SPPG Sekincau 1 Dipertanyakan, Temuan Lapangan Picu Desakan BGN Suspensi Operasional Lampung Barat, WARTA HUKUM – Limbah SPPG Sekincau 1 kembali menjadi sorotan publik setelah hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan klaim pengelola mengenai kualitas air limbah hasil pengolahan. Temuan tersebut memicu desakan agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera […]

  • Majelis Nurussalam Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Santunan Yatim dan Pengajian Akbar

    Majelis Nurussalam Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Santunan Yatim dan Pengajian Akbar

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  – Peringatan 1 Muharram 1448 H menjadi momentum istimewa bagi masyarakat Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Ratusan jamaah memadati Majelis Taklim Dzikir dan Sholawat sekaligus TPA Nurussalam, Sabtu malam (4/7/2026), untuk mengikuti Pengajian Akbar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang dirangkaikan dengan Milad ke-5 Majelis […]

expand_less